Sabtu, 02 Mei 2026

Hijrah Gaya Gen Z & Gen Alpha: Nggak Ketinggalan Zaman, Tetap Dalam Iman


Dulu kita mengenal hijrah sebagai pindahnya Rasulullah dari Makkah ke Madinah, namun berbeda dengan hari ini dimana hijrah punya wajah baru. Wajahnya Gen Z dan Gen Alpha, mereka adalah anak-anak muda yang lahir udah pegang HP, tapi namun beruntung hatinya masih pengen pegang Al-Qur’an.

Mari kita kenali siapa mereka?

Gen Z itu kakak-kakak kelahiran 1997-2012 yang memiliki ciri khasnya melek digital, kritis, nggak suka digurui, tapi kalau udah jatuh cinta sama kebaikan, loyalnya luar biasa.  
Adapun yang disebut istilah Gen Alpha, mereka adalah adik-adik kelahiran 2013 ke atas. Dari TK udah jago YouTube, otaknya cepat, bahasanya visual, belajarnya harus sambil gerak dan ngerasain.

Terus, Bagaimana Mereka Hijrah?

1. Dakwahnya Nggak Lagi Hanya di Mimbar   
   Gen Z bikin konten 30 detik di TikTok bahas tafsir. Gen Alpha ikut lomba nasyid pakai filter lucu. Mereka ngerti kalau mau didengar teman seumurannya, pesannya harus masuk lewat layar yang tiap hari mereka buka.  
   Hasilnya? Hadits jadi reels, kisah Nabi jadi animasi, adzan dikontenin dengan sinematik. Bukan main-main, tapi mengemas hikmah biar ringan diterima.

2. Ngajinya Kolaboratif, Bukan Satu Arah  
   Anak zaman sekarang nggak mau cuma duduk denger ceramah 1 jam. Mereka pengen diskusi. Pengen nanya “Ustadz, kalau aku suka K-Pop tapi tetap shalat, boleh nggak?”. Pengen diajak mikir, bukan dihakimi.  
   Di madrasah, Gen Z jadi mentor tahfidz buat Gen Alpha. Yang kecil ngajarin yang besar soal editing, yang besar ngajarin yang kecil soal tajwid, tukar ilmu dan tumbuh bareng.

3. Aksinya Nyata, Nggak Cuma Quotes 
   Hijrah mereka keliatan dari to-do list:  
   - Bikin gerakan “Sedekah Subuh” pakai QRIS  
   - Lomba desain poster digital tema 1 Muharram  
   - Kumpulin teman buat bersih-bersih masjid sambil live IG  
   - Buka kelas kaligrafi di Canva buat anak RW sebelah  
   Bagi mereka, saleh itu bukan cuma di sajadah. Tapi juga di kolom komentar, di cara mereka bermedia sosial, di keputusan mereka milih jajan yang halal.

4. Tantangannya Juga Khas
   Godaan Gen Z & Alpha bukan patung berhala, tapi “FOMO” dan “scroll tak berujung”. Makanya hijrah mereka adalah hijrah dari distraksi ke fokus, dari validasi likes ke ridha Allah, dari sekadar viral ke memberi manfaat.

Jadi, tugas kita apa?

Orangtua, guru, takmir masjid jangan kaget kalau cara mereka belajar agama beda. Jangan langsung bilang “nggak sopan” cuma karena mereka nanya lewat DM. Kasih mereka panggung, kasih mereka peran. Karena Rasulullah dulu juga mempercayai pemuda Ali bin Abi Thalib masuk Islam umur 10 tahun kemudian Usmah bin Zaid jadi panglima perang di umur 18 tahun.

Tahun Baru Islam ini bukan cuma ganti angka di kalender, tapi ini momentum buat bilang ke Gen Z dan Gen Alpha, “Madrasah butuh kreativitasmu, Umat butuh energimu, Hijrah butuh versimu,". Karena Islam nggak pernah takut sama zaman. Justru Islamlah yang memimpin zaman, lewat tangan anak-anak muda yang hatinya muda, tapi imannya dewasa.

Sebagai salah satu pelopor atau pemersatu lintas generasi dari berbagai elemen, Taqiyya House Positive Vibes Only di Jl. Sawit BLK No.2, Sawah Gede, Kec. Cianjur, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat 43212, hadir ditengah-tengah masyarakat Cianjur sebagai wadah silaturahmi, berbagi ilmu, kajian ringan, sering, hingga menghapal Qur'an dengan cara dan gaya gen z atau gen Alpha.

Rabu, 30 September 2020

Monitoring Penyaluran BLT Kemensos Desa Sukataris

Monitoring Penyaluran BLT Kemensos Desa Sukataris Kepada Penerima 147 PKM Oleh Babinsa,  Bhabinkantibmas Dan Bersama Kepala Desa Sukataris.

Teropong Cianjur|Karangtengah - Babinsa, Bhabinkantibmas bersama Kepala Desa Sukataris melakukan monitoring enyaluran BLT Kemensos yang diberikan kepada 147 KPM di aula Kantor Desa Ciherang Kecamatan Karangtengah Kabupaten Cianjur, Kamis (25/09) lalu.

Dalam pelaksanaan kegiatan monitoring penyaluran BLT Kemensos tersebut, pelaksana berkerjasama dengan kantor pos Indonesia sebagai petugas yang memberikan bantuan langsung tunai sebesar rupiah Rp. 300 rb.

Hadiri pada kegiaran itu Kepala Desa Sukataris, BPD, RT, RW, Bhabinkantibmas dan Babinsa.

Babinsa desa sukataris Serda Agus Purwoko menyatakan, pelaksanaan penyaluran dana BLT Kemensos kemarun, dilakukan dengan mematuhi Protokol Kesehatan Covid 19, seperti menerapkan 3 M.

"Mencuci tangan, menggunakan masker dan menjaga jarak. Hal itu dilakukan untuk pencegahan penyebaran virus covid-19," kata Agus.

Agus berharap, dengan adanya bantuan tersebut diharapkan bisa membantu masyarakat Desa Sukataris khususnya bagi KPM yang menerimanya.

"Mudah-mudahan dengan bantuan BLT Kemensos kepada masyarakat Desa Sukataris ini, bisa bermanfaat untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari dalam situasi pandemi Covid 19 yang sedang berjalan sekarang ini," pungkasnya.

Editor  : SR
Laporan : Arif (kontributor)

Jumat, 18 September 2020

Webinar Sosialisasi Penanggulangan Sampah


Teropong Cianjur, - Belum lama ini Faster Universitas Surya Kancana (Unsur) mengadakan webinar sosialisasi penanggulangan sampah dengan tema 'Sulap Sampah Jadi Sumber Rupiah'.

Pelaksanaan kegiatan yang mendapatkan dukungan dari Kemen LHK RI ini berlangsung secara daring pada hari Minggu (16/09), mulai sejak pukul 10.00 WIB sampai denga 12.00 WIB.


Adapun yang menjadi pematerinya adalah Rizal Paris Dosen Fakultas Sains Terapan Unsur, Andy Kalpataru perintis lingkungan hidup dan Novrizal Tahar dari Kemntrian Lingkungan Hidup.

Saat ditemui diruang kerjanya di Fakultas Sains Terapan Unsur, Rizal Paris, menyampaikan, pada saat webinar kemarin adalah pembahasan seputar permasalahan-permasalahan yang disebabkan oleh adanya penumpukan sampah.

"Sampah bersumber dari meningkatnya jumlah penduduk sehingga semakin banyak sampah, kesadaran masyarakat yang kurang peka terhadap sampah yang berdampak pada kesehatan dan lingkungan. Nah, dampak sampah pada kesehatan dan lingkungan diketahui sampah sebagai tempat berkembangnya vektor penyakit seperti nyamuk, lalat dan tikus, tempat berkembang biaknya kuman penyakit dan pencemar lingkungan seperti air, tanah dan udara," kata Rizal Paris, Jum'at (18/09) sekira pukul 14.00 WIB.

Pengertian sampah menurut Rizal Paris, sampah merupakan sisa-sisa kegiatan sehari-hari manusia atau proses alam sendiri. Untuk sampah sendiri bisa berbentuk padat berupa zat organik atau dapat terurai dan unorganik yang bersifat tidak terurai serta dianggap sudah tidak berguna lagi dan dibuang ke lingkungan.

"Jenis sampah mudah terurai adalah sampah yang dihasilkan dari bahan hayati yang dapat didegradasi oleh mikroba atau bersifat degradable, contohnya sampah rumah tangga atau sampah pasar tradisional seperti sisa-sisa makanan, sayuran, buah-buahan, ranting dan atau yang lainnya. Sementara sampah unorganik/tidak mudah terurai adalah sampah yang dihasilkan dari sampah non hayati, baik berupa sintetik maupun hasil teknologi pengolahan bahan tambang, seperti botol plastik, botol gelas, tas plastik, kaleng dan atau yang lainnya," jelasnya.

Selain daripada itu, Rizal juga menerangkan bahwa paradigma lama berawal dari manusia, pewadahan, pengumpulan dan pemindahan, pengangkutan hingga pembuangan akhir. Sementara paradigma konvensional pewadahan adalah pengumpulan, pemindahan, pengangkutan baru ke tempat pembuangan akhir. Dan Paradigma barunya dilakukan pemilihan sampah kemudian pemanfaatan sampah di rumah tangga, pengomposan, daur ulang kertas atau penggunaan kembali gelas/kaca dan pelastik. Lalu sisaannya dikumpulkan, diangkut ke TPA pemusnahannya sendiri bisa dimanfaatkan sebagai kompos, daur ulang kertas, penjualan pelastik kembali gelas dan pelastik.

Menyikapi hal itu Rizal memiliki tiga metode 3R, yaitu Reduce (mengurangi sampah), Reuse (pemanfaatan ulang) dan Recycle (daur ulang).

Reduce : mengurangi sampah dan menghemat pemakaian barang, misalnya saat belanja dikantin jika memungkinkan tidak memakai tas kresek atau ke pasar membawa tas sendiri untuk membawa belanjaan.

Reuse : Upaya untuk menggunakan kembali sampah kembali secara langsung, seperti menggunakan botol isi ulang, memanfaatkan balik kertas yang masih kosong, memanfaatkan kertas bekas untuk dijadikan amplop, memanfaatkan kaleng atau botol bekas sebagai pot bunga, dan memanfaatkan sisa makanan atau sayuran untuk makanan hewan ternak/ikan ataupun tanaman dibuat pupuk cair atau dipadatkan.

Recycle : Mendaur ulang barang yang bisa didaur, seperti mengolah sampah menjadi daur ulang atau kerajinan, mengolah bungkus bekas menjadi aneka kerajinan, mengolah gabus styrofoam menjadi batako atau pot bunga dan mengolah sampah organik menjadi pupuk (kompos, bokashi atau pupuk organik cair).

"Nah, sebagai solusinya agar sampah plastik tidak bertambah maka harus dilakukan peminimalisiran penggunaan sampah plastik, menggunakan tas yang bisa digunakan berkali-kali bawa dari rumah saat berbelanja, mengubahnya kembali ke dalam butiran plastik, mengganti bungkus makanan dengan bahan organik, kemudian didaur ulang atau dibuat kerajinan tangan, dan atau dilakukan pembakaran," terangnya.

Terakhir kata Rizal, adapun kendala yang mungkin dihadapi membutuhkan orang yang ahli dan kreatif, kurangnya peminat barang daur ulang dibanding barang biasa, kurangnya perhatian dari masyarakat dan pemerintah dan adanya pesaing/pedagang yang sama dan kalah menarik dengan produk yang sejenis.

"Kesimpulannya adalah dengan adanya pembuatan dan daur ulang limbah plastik, dapat mengasah kreativitas, menghasilkan tambahan rupiah, mcmberikan lapangan pekerjaan dan mengurangi angka pengangguran. Produk tersebut juga dapat menjadikan kerajinan tangan khas suatu daerah, apabila bisnis pembuatan barang dari limbah plastik sudah berkembang. Dan sepatutnya pemerintah melirik dengan memberikan penghargaan dan memberikan bantuan penghargaan dan bagi orang-orang yang membantu sedikitnya mengatasi permasalahan lingkungan," tandasnya.

Sementara itu yang kebetulan berada dilokasi kampus unsur H. Andy Kalpataru Sya'ban sebagai narasumber menambahkan, webinar sampah menjadi rupiah kemarin itu terselenggara berkat bantuan/dukungan dari Kemen LHK.

"Kemen LHK sudah sering membantu para perintis lingkungan. Nah, sebaiknya diltunjang oleh Kemen Industri dan Kemen Ekonomi Kreatif untuk disempurnakan produknya, selanjutnya dibina untuk dipasarkan oleh Kemen UMKM agar bisa meningkatkan kesejahteraan masyarakat," tambahnya.

Laporan : SR
Editor : SR

Kamis, 10 September 2020

Samabut HUT Polantas Ke-65 Kapolres Cianjur Gelar Gowes Sepeda santai


Teropong Cianjur - Dalam rangka menyambut HUT Bhayangkara Polisi Lalulintas Ke-65, Anggota Sat lantas Polres Cianjur, menggelar gowes sepada santai  dengan rute Mapolres dan finis di alun-alun Cianjur. Jum’at (11/09/20)

Adapun kegiatan tersebut, selain Gowes Sepeda Santai Pembagian Masker pada masyarakat di beberapa titik diantaranya, bunderan Terminal Pasir Hayam (Pos 10 Cepu), Bunderan Hypermart dan Tugu Gentur (Pos Tmc 9 Cepu).

Kapolres Cianjur AKBP Mochamad Rifai menyampaikan kegiatan bagi-bagi masker ini sebagai bentuk kepedulian personil Satlantas kepada masyarakat yang belum patuh pada Inpres Nomor 6 Tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19.


“Hal ini kita lakukan untuk bersama-sama mendukung upaya pemerintah dalam memutus mata rantai penyebaran covid-19”ujarnya 

Sementara itu ditempat yang sama kasat lantas Polres Cianjur menyampaikan bahwa kegiatan tersebut meruapakan rangkaian dalam rangka penyambut HUT lalulintas 

“Pembagian masker yang kita laksanakan ini dalam rangka menyambut HUT Polantas ke-65, juga sebagai bentuk kampanye agar masyarakat patuh terhadap protokol kesehatan ketika berada di luar rumah,”pungkasnya.




Sumber : Paur Humas Polres Cianjur
Editor : AC

Senin, 07 September 2020

Polres Cianjur Gelar Pelatihan Dalmas Persiapan PAM Pilkada 2020



Teropong Cianjur - Guna meningkatkan kemampuan serta menjaga kekompakan dan kedisiplinan, Polres Cianjur kembali Gelar Pelatihan Dalmas dalam rangka persiapan pengamanan Pilkada serentak 2020.

Kegiatan yang dipimpin langsung oleh Wakapolres Cianjur Kompol Hilman muslim dilaksanakan dihalaman makopolres cianjur, Senin (07/09/20)

Dalam arahan nya Hilman menyampaikan bahwa kegiatan tersebut guna meningkatkan kemampuan, keterampilan serta kesiapsiagaan dalam mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan dalam rangka rangkaian pengamanan Pilkada Kabupaten Cianjur tahun 2020.

“kegiatan ini untuk meningkatkan kembali kemampuan anggota baik yang dipolres maupun yang ada di polsek-polsek hal tersebut guna Mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan dalam rangka pengamanan Pilkada”ujarnya 

Pelatihan pengendalian massa dimulai dari latihan dalmas awal yaitu tanpa menggunakan peralatan, sampai penggunaan peralatan seperti helm, tongkat serta tameng dan alat lainnya.

“Dengan pelatihan ini diharapkan seluruh personel paham dan mengetahui tahapan dalam pengendalian masa serta mampu menerapkannya dilapangan,” Tutupnya.



Sumber: (Paur Humas Polres Cianjur
Editor : AC

Sabtu, 08 Agustus 2020

Tuntut Galian C Ditutup Warga Gruduk Kantor Desa


Teropong Cianjur, Cilaku - Kesal dengan adanya galian C yang tak memiliki ijin, puluhan warga Kampung Pasir Suren, gruduk kantor Desa Mulyasari, Kecamatan Cilaku, Kabupaten Cianjur, Jum'at (07/08) kemarin.

Hal itu mereka lakukan lantaran sudah merasa dikecewakan oleh pemerintah desanya sendiri.


Ya, bagaimana tidak, tak memiliki ijin warga tapi galian tersebut sudah beroperasi/menambang pasir dan itu sudah jelas merugikan banyak warga.

"Kami kecewa di modus - di modus terus oleh pemerintah desa, kades wajib bebas dari interpensi suami, segel galain pasir dan bekonya, " massa berteriak-teriak saat melakukan aksi pada hari Jum'at (07/08) kemarin.

Terpantau dilokasi unjuk rasa kemarin siang, massa terlihat semakin kesal lantaran Kepala Desa Mulyasari tidak berada ditempat.

Guna menghindari terjadinya hal yang tidak diinginkan, pihak Kepolisian Sektor Cilaku pun segera datang ke lokasi aksi tersebut.

Untuk meredam kekesalan massa, pihak kepolisian berusaha menengahinya, karena menurutnya semua permasalahan bisa diselesaikan secara musyawarah.

"Setelah kami (pihak kepolisian) datang ke TKP berusaha meredam kekesalan massa, semua bisa teratasi dengan cara musyawarah/audien bersama," kata Kanit Binmas Polsek Cilaku menyampaikan melalui pesan whatsappnya, Sabtu (08/08) pagi.

Ia pun menyampaikan, bahwa massa membubarkan diri dengan permintaan saat auden sebagai berikut, "sekurangnya selama tiga hari alat berat (beko) harus dipulangkan galian harus kosong, artinya jangan sampai masih ada di Desa Mulyasari. Kemudian harus diadakan kembali audensi antara perwakilan yang dihadirkan yaitu Ketua BPD, Pak H Dadang juga Ibu Kades surat menyusul," terangnya.

Sementara saat dihubungi via telepon sellular, sekretaris Desa Mulyasari, Yayah membenarkan, bahwa massa membubarkan diri sekira pukul 10.00 WIB, setelah menyepakati hasil auden bersama antara pihak desa dan masyarakat yang diketahui pihak kepolisian.

"Untuk massa sendiri tidak diketahui berapa jumlahnya, namun jika dilihat dari kerumunannya ada kurang lebih 50 orang. Dan mereka pun membubarkan diri setelah menyepakati kesepakatan bersama," katanya.

Yayah melanjutkan, beruntung aksi tersebut tidak berlangsung lama, dari sekira pukul 09.00 WIB sampai pukul 10.00 WIB aksi massa tersebut sudah selesai.

"Terimakasih kepada pihak kepolisian sektor Cilaku khususnya yang sudah menengahi adanya aksi massa tersebut, mudah-mudahan bisa segera ada jalan keluarnya," ungkap dan harapnya.

Laporan : SR
Editor : SR

PDI Perjuangan Kabupaten Cianjur Mengutuk Perbuatan Pelemparan Bom Molotov

Kantor DPC PDI Perjuangan Kabupaten Cianjur Dilempari Bom Molotov


Teropong Cianjur, Kota - Terkait dengan pelemparan Bom Molotov ke kantor DPC PDI Perjuangan Kabupaten Cianiur, jalan Abdulah bin Nuh Kav 18 Desa Nagrak Kecamatan Cianjur, yang terladi pada sekitar pukul 02.04 WIB hari Jum'at, tanggal 7 Agustus 2020, maka dengan ini kami sampaikan kronologi sebagai berikut :

Bahwa, peristiwa pelemparan bom Molotov terjadi sekitar pukul 02.04 WIB hari Jum'at Tanggal 7 Agustus 2020.

Bahwa, Didin Saripudin selaku staff Umum Kesekretariatan DPC PDI sedang terjaga di dalam kantor Sekretariat, mendengar bunyi ledakan, kemudian berlari keluar ruangan menuju ke area bawah untuk membangunkan Saudara Erlan (Staff Kesekretariatan) agar dapat bersama-sama melihat sumber bunyi ledakan.

Bahwa, kemudian kedua staff Kesekretariatan tersebut menuju kearah depan Kantor DPC PDI Perjuangan dan sudah terlihat kobaran api di sekitar pintu masuk kantor. Api dengan sendirinya padam tanpa dilakukan penyiraman. Terlihat disekitar lokasi pecahan botol dan terdapat satu kursi merk Chitos yang hangus terbakar. 

Bahwa, kemudian Saudara Erlan menghubungi Polisi dan beberapa pengurus DPC. Setelah berdatangan menuju TKP, baik pihak kepolisian serta beberapa pengurus DPC PDI Perjuangan Kabupaten Cianjur, dilakukan pengecekan bersama terhadap TKP dan CCTV yang dimiliki DPC PDI Perjuangan Kabupaten Cianjur.

Terlihat dalam CCTV seseorang melemparkan Bom Molotov melalui samping kanan jalan Kantor DPC PDI Perjuangan Kabupaten Cianjur. 

Atas dasar itu Ketua DPC PDI Perjuangan kabupaten Cianjur Susilawati SH., MKP., mengatakan kami pengurus DPC PDIP Cianjur menyampaikan pernyataan sebagai berikut : 

Pertama, kami mengutuk perbuatan tersebut karena selain kriminal juga cara yang tidak beradab dan tidak demokratis. Kekerasan apapun bentuknya adalah titik rendah dalam keadaban politik, anti Kemanusiaan dan tidak sesuai dengan Budaya Cianjur yang ramah, sopan dan berakhlakul karimah. 

Kedua, kami menyerahkan sepenuhnya kepada aparat kepolisian untuk melakukan penyelidikan dan penyidikan secara profesional, mandiri sesuai dengan prinsip due process of law dan segera dapat menemukan pelakunya dan menyeret ke meja hijau. (Sumber Press Release PDI Perjuangan Kab Cianjur).

Laporan : SR
Edotor : SR

Selasa, 28 Juli 2020

Dimasa Pandemi, Polres Cianjur Peduli Pendidikan


Teropong Cianjur - Pandemi Covid-19 yang memberi dampak bagi semua kalangan masyarakat tak terkecuali bagi para pekerja dan juga bagi anak sekolah.

Bagaimana tidak, para siswa dari mulai Taman Kanak-Kanak hingga SMA harus menghentikan kegiatan belajar mengajar tatap muka untuk sementara waktu.

Sebagai gantinya, kegiatan belajar mengajar dilakukan secara online selama pandemi Covid-19 menggunakan sejumlah teknologi, seperti Zoom, WhatsApp, dan lain-lain. 

Namun rupanya tak semua siswa bisa mengikuti kegiatan belajar lewat online karena keterbatasan perangkat hingga koneksi.

Maka dari itu, Polres Cianjur meluncurkan sebuah inovasi bidang pendidikan dengan menggunakan HT (Handie Talky) melalui Bhabinkamtibmas Polres Cianjur dengan meminjamkan HT kepada guru dan siswa yang akan belajar di rumah.

Salah satu nya yang dilakukan polres cianjur kepada siswa di SD Mekar Jaya dan SD Kebon Jeruk yang mendapatkan kesempatan melaksanakan belajar daring melalui HT.

Kapolres Cianjur AKBP Juang Andi Priyanto di tempat berbeda menjelaskan “ini merupakan wujud kepedulian polres cianjur pada pendidikan dalam rangka adaptasi kebiasaan baru dari pandemi covid-19” saat ditemui. Selasa (28/07/2020).
 
Ibu Leni Marlina selaku guru sekolah dasar kelas 2 di SD  tersebut, sangat mengapresiasi langkah yang diambil oleh polres cianjur “Saya berterima kasih sekali atas kedatangan Kang Bhabin dan rekan-rekan yang sudah memfasilitasi kami dan akan memberikan bantuan kepada kami untuk membantu kelancaran proses pembelajaran dari rumah.

kebetulan banyak dari siswa-siswi yang belum memiliki HP apalagi di daerah terpencil yang memiliki HP masih terkendala dengan jaringan. kami sangat mengapresiasi Apa yang dilakukan oleh Polres Cianjur.” Ucapnya.


Sumber : Humas Polres Cianjur
Editor : red

Rabu, 22 Juli 2020

Mobil Rombongan Pelajar Cianjur Tabrak Pohon 2 orang meninggal Dunia


Teropong Cianjur - Lakalantas Tunggal Di jalur Lintas Selatan Jabar tepatnya di Kampug Baleendah Desa Jagabaya Kecamatan Mekarmukti Kabupaten Garut, Rabu (22/7) sekitar pukul 11:15 wib. Kendaraan Colt bak mitsubusi dengan No Pol F 8719 YD yang membawa rombongan penumpang pelajar SMK N 1 Cianjur sebanyak 15 orang.

Dalam keterangan tertulisnya Kasat Lantas Polres Garut AKP ASEP NUGRAHA, S.H menjelaskan, mobil yang dikemudikan oleh ERIZ MUHAMAD (23) seorang Pelajar warga Kampung Garung Rt 03/04, Desa Cirumput, Kecamatan Cugenang, Cianjur melaju dari arah Pameungpeuk menuju ke arah Cianjur.

" mobil melaju dari arah Pameungpeuk menuju arah Cianjur waktu melintasi jalan lurus dengan kecepatan tinggi menabrak  pohon katapang yang berada di bahu jalan sehingga mobil oleng dan terguling dan seluruh penumpang keluar dari bak terbuka, " jelasnya.

Akibat dari kejadian tersebut 2 orang penumpang meninggal dunia dan 5 orang lainyaengalami Luka ringan.

Adapun nama 2 penumpang yang meninggal diantaranya.

1. Yoga Giymnastiar seorang pelajar warga jl.Pasarbeas,GG.Mulya,Kel.Sayang, Cianjur meninggal di tempat kejadian.

2.ALDA ANGGRAENI, (17) seorang Pelajar warga Jl.Selakopi,Kel.Sayang Mninggal di RS Cibalong

Untuk 4 Korban yang mengalami Luka Ringan

1.Rizky Maulana,18 Th,Pelajar,Jl.HOS.Cokroaminoto GG Bhakti IV,Kel.Muka,Kec.dan Kab.Cianjur

2.Asri,(19) Pelajar warga Kampung Ciharashas Kecamatan Cilaku.

3.Dewi Sukmawati (18) Pelajar warga Kampung Sukamulya Desa Jamali Kecamatab Mande, Cianjur

4.Megananda,(17) warga Kp.Tangkil Desa Panembong.

Adapun Tindakan yang dilakukan petugas kepolisian Garut Mendatangi TKP untuk mengevakuasi korban dan membawanya ke RS.

Dilanjutkan denga Mendata saksi-saksi, Mengamankan BB ke Unit Laka Lantas Polres Garut.


Sumber : Kasat Lantas Polres Garut
Editor : AC

Melalui Acara Talk Show Di Radio Unit Dikyasa Satlantas Polres Cianjur Sosialisasikan Operasi Patuh Lodaya 2020.

Talk Show di RSPD Cianjur, 107.30 FM.


Teropong Cianjur - Melalui acara Talk show di radio Tim Unit Dikyasa Satlantas Polres Cianjur melakukan acara Talk Show di RSPD Cianjur, 107.30 FM. Jl.Suroso no 46 Cianjur, Rabu 22/07/20.

Acara Talk Show dalam rangka sosialisasi giat Operasi Patuh Lodaya 2020, yang akan di gelar Polres Cianjur Pada tanggal 23 Juli sampai dengan tanggal 05 Agustus 2020. 

Dalam acara tersebut disampaikan tentang 11 prioritas pelanggaran yang akan menjadi perhatian khusus pada gelaran operasi patuh Lodaya 2020, yaitu :

1. Larangan penggunaan Handphone saat mengemudikan kendaraan bermotor.

2. Pelanggaran Tidak menggunakan Helm baik pengemudi dan penumpang sepeda motor.

3. Pelanggaran mengendarai kendaraan bermotor diatas trotoar.

4. Pelanggaran mengemudikan kendaraan bermotor melawan arus, melintas bahu jalan dan sepeda motor masuk jalan tol.

5. Pelanggaran mengemudikan kendaraan bermotor berbalapan di jalan.

6. Pelanggaran mengemudikan kendaraan bermotor pada perlintasan Kereta Api yang tidak berhenti ketika sinyal sudah berbunyi, palang pintu sudah mulai ditutup.

7. Pelanggaran Mengemudikan kendaraan bermotor melanggar aturan perintah atau larangan yang dinyatakan dengan alat pemberi Isyarat Lalu Lintas.

8. Pelanggaran menggunakan kendaraan bermotor tidak gunakan Helm SNI.

9. Pelanggaran pengemudi yang tidak memberikan prioritas kepada pengguna jalan yang yang emperoleh hak utama.

10. Pelanggaran Mengemudikan Kendaraan bermotor melebihi batas kecepatan

11. Mengemudikan kendaraan bermotor di jalan tanpa menyalakan lampu utama pada malam hari.




Kanit Dikyasa Satlantas Polres Cianjur Ipda.Budi Setiayuda mewakili Kasat Lantas Polres Cianjur AKP Ricky Adipratama,S.H.,S.IK., memimpin Tim Unit Dikyasa Satlantas Polres Cianjur dalam acara Talk Show tersebut, didampingi anggota Unit Dikyasa Satlantas Polres Cianjur Aiptu.Dede, A.S. dan Aiptu.Waluyo.

"Pentingnya edukasi tata tertib berlalulintas serta himbauan untuk selalu mematuhi aturan lalulintas kepada masyarakat luas khususnya masyarakat kabupaten Cianjur, selalu akan kami sampaikan melalui media sosial,kunjungan langsung ke sekolah ataupun instansi , serta tempat tempat umum masyarakat lainnya.agar kita bisa menekan angka kecelakaan lalulintas di wilayah hukum Polres Cianjur," ungkap Ipda.Budi

"Seperti halnya pada hari ini Unit Dikyasa Satlantas Polres Cianjur melakukan acara Talk Show di  RSPD Cianjur 107.30 FM, dalam upaya mensosialisasikan kepada masyarakat bahwa Polres Cianjur Akan melaksanakan giat Operasi Patuh Lodaya 2020 yang akan dimulai tanggal 23 besok" pungkasnya.


Sumber : Dikyasa Polres Cianjur
Editor : red

Selasa, 21 Juli 2020

Unit Dikyasa Polres Cianjur Sosialisasikan Ops Patuh Lodaya 2020 Di SMK Nurul Islam

Sosialisasi Ops Patuh Lodaya 2020 Polres Cianjur


Teropong Cianjur - Dalam rangka persiapan Operasi Patuh Lodaya 2020, Tim unit Dikyasa Satlantas Polres Cianjur lakukan kunjungi SMK Nurul Islam jl.Raya Bandung Km 9 Sukaluyu Cianjur, Rabu (22/07/2020).

Kunjungan tersebut dipimpin oleh Kanit Dikyasa Ipda.Budi Setiayuda bersama anggota Unit Dikyasa Aiptu Waluyo dan Aiptu.Dede A.S dalam rangka sosialisasikan Operasi Lodaya 2020 (Pra Operasi) yang akan di laksanakan selama 14 hari, yang dimulai pada tanggal 23 Juli sampai dengan tanggal 05 Agustus 2020 pada siswa-siswi, para Guru dan Staff SMK Nurul Islam.

Dalam keterangan tertulisnya Dikyasa Satlantas Polres Cianjur IPDA Budi Stiayuda menerangkan, dalam hal tersebut Satuan Lalulintas akan menggelar Operasi Patuh Lodaya 2020 yang akan dipimpin langsung oleh Kabag Ops Polres Cianjur Kompol.Warsito dan Kasat Lantas Polres Cianjur AKP. Ricky Adipratama,S.H.,S.IK., dalam rangka penegakkan hukum dan kedisiplinan berlalulintas di wilayah Hukum Polres Cianjur.

" Sosialisasi pra Operasi Patuh Lodaya 2020 ini menjelaskan tentang 11 prioritas pelanggaran lalulintas, yang sering dilanggar oleh pengendara kendaraan baik roda dua maupun kendaraan roda empat, " terangnya.

Adapun beberapa pelanggaran yang mengakibatkan kasus kecelakaan lalulintas yang terdiri dari


Diksaya Satlantas IPDA Budi Setiayuda


1. Larangan penggunaan Handphone saat mengemudikan kendaraan bermotor.

2. Pelanggaran Tidak menggunakan Helm baik pengemudi dan penumpang sepeda motor.

3. Pelanggaran mengendarai kendaraan bermotor diatas trotoar.

4. Pelanggaran mengemudikan kendaraan bermotor melawan arus.

5. melintastas bahu jalan dan sepeda motor masuk jalan tol.

6. Pelanggaran mengemudikan kendaraan bermotor berbalapan di jalan.

7. Pelanggaran mengemudikan kendaraan bermotor pada perlintasan Kereta Api yang tidak berhenti ketika sinyal sudah berbunyi, palang pintu sudah mulai ditutup.

8. Pelanggaran Mengemudikan kendaraan bermotor melanggar aturan perintah atau larangan yang dinyatakan dengan alat pemberi Isyarat Lalu Lintas.

9. Pelanggaran menggunakan kendaraan bermotor tidak gunakan Helm SNI.

10. Pelanggaran pengemudi yang tidak memberikan prioritas kepada pengguna jalan yang yang emperoleh hak utama.

11. Pelanggaran Mengemudikan Kendaraan bermotor melebihi batas kecepatan.

12. Mengemudikan kendaraan bermotor di jalan tanpa menyalakan lampu utama pada malam hari.

Penjelasan materi disampaikan oleh Aiptu.Dede,A.S dan Aiptu.Waluyo melayani sesi tanya jawab keduanya adalah anggota Unit Dikyasa Satlantas Polres Cianjur, setelah sebelumnya pembukaan dan pengenalan Tim Unit Dikyasa Satlantas Polres Cianjur disampaikan oleh Kanit Dikyasa Satlantas Polres Cianjur Ipda.Budi Setiayuda.


Laporan : AC
Editor : red

Lat Pra Ops Polres Cianjur Jelang Operasi Lodaya 2020


Teropong Cianjur - Jelang Operasi Patuh Lodaya 2020, Jajaran Polres Cianjur gelar Lat Pra Ops (Latihan Pra Operasi) di Aula Wira Pratama Polres Cianjur, Kegiatan tersebut dipimpin oleh Kabag Ops didampingi Kasat Lantas Polres Cianjur, Rabu (22/7).

Lat Pra Ops ini sebagai bentuk kesiapan akhir sebelum dimulainya oprasi sekaligus untuk menyamakan persepsi bagi seluruh personel yang terlibat, agar kegiatan operasi dapat berjalan lancar. 

Dalam arahannya Kabag Ops KOMPOL Warsito menyampaikan, Ops Patuh Lodaya 2020 dilaksanakan untuk mengedepankan fungsi lalu lintas dengan penekanan peran aktif masing-masing personel satuan tugas untuk menindak pelanggaran khususnya yang berpotensi penyebab kecelakaan.

“ada beberapa sasaran prioritas dalam Operasi Patuh 2020 ini, yang meliputi pelanggaran kasat mata, seperti melawan arus, tidak menggunakan helm atau safety belt, berboncengan sepeda motor lebih dari 2 orang, menggunakan Hp saat mengemudi dan beberapa pelanggaran lainnya.”ungkapnya.

Di tempat yang sama Kasat Lantas Polres Cianjur AKP Ricky Adhipratama juga menyampaikan, Kegiatan Ops Patuh yang akan dilaksanakan selama 14 hari terhitung mulai dari tanggal 23 Juli s/d 5 Agustus 2020

“Ops Patuh Lodaya digelar untuk mendisiplinkan masyarakat, penindakan lewat tilang dengan persentase lebih kecil dari tahun sebelumnya yaitu hanya 20 persen. selain penertiban di bidang lalu lintas serta akan mendisiplinkan protokol kesehatan,”ujarnya. 

Lanjutnya menambahkan, Sesuai dengan arahan pimpinan operasi ini bersifat simpatik, tidak ada target pencapaian tilang.

"kali ini kita lebih ke mendisiplinkan masyarakat khususnya pengguna ranmor untuk selalu mentaati Protokol kesehatan guna menekan penyebaran Covid-19,"pungkasnya.


Sumber : Paur Humas Polres Cianjur 
Editor : AC

Senin, 20 Juli 2020

Polres Cianjur Ungkap 5 Kasus Tindak Pindana Asusila


Teropong Cianjur - Kepolisian Resor (Polres) Cianjur berhasil mengungkap 5 kasus tindak asusila selama bulan Juli 2020. Adapun dari Lima kasus tersebut yakni 2 kasus pelecehan terhadap anak di bawah umur, 2 kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dan satu kasus pemerkosaan.

Dalam press release nya Senin (20/7), Kapolres Cianjur melalui Wakapolres Cianjur Kompol Hilman Muslim mengungkapkan, Dari Beberapa tersangka yang berhasil dibekuk yakni EY (48) TPPO, BK (52) pelecehan dibawah umur, MI (20) perskosaan , DN (61) pelecehan di bawah umur dan LH (36) kasus TPPO.

" dari ke 5 kasus yang berhasil diungkap ada 5, yang pertama satu kasus pemerkosaan, kemudian dua kasus perdagangan orang dan dua kasus persetubuhan terhadap anak di bawah umur," ujarnya.


Lanjutnya berharap rekan-rekan dari media juga memberikan edukasi kepada masyarakat Cianjur ya berkaitan dengan tindak pidana yang sudah sampaikan terkait undang-undang perlindungan anak kemudian perdagangan orang dan perkosaan ini rata-rata korbannya perempuan apalagi yang tadi 2 terakhir perlindungan terhadap anak yang masih dibawah umur ini menjadi kewajiban kita semua," tambahnya.

Atas parbuatannya, para tersangka dijerat dengan pasal berbeda yakni pelecehan di bawah umur dengan Pasal 81 Ayat 1, 2 dan 3 UU RI Nomer 17 Tahun 2016 dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara serta denda paling banyak lima miliar rupiah.
Untuk pemerkosaan dijerat pasal 285 KUHP dengan ancaman hukuman selama 12 tahun penjara, prostitusi online dikenakan Pasal 2 atau Pasal 10 UU RI Nomer 21 Tahun 2007 ancaman hukuman paling singkat tiga tahun serta paling lama 15 tahun dan TPPO dikenakan Pasal 4 dan Pasal 10 UU RI Nomer 21 Tahun 2007 ancaman hukuman pidana paling singkat tiga tahun serta paling lama 15 tahun penjara.


Laporan : Paur Humas Polres Cianjur
Editor : AC

Jumat, 17 Juli 2020

Polres Cianjur Bongkar Praktik Prostitusi Online, Suami Jual Istri Sendiri


Teropong Cianjur – Kamis 16 Juli 2020, Satuan Reserse Kriminial Polres Cianjur membongkar praktek perdagangan manusia yang dilakukan oleh seorang suami berinisial EY(48) yang menjual istrinya sendiri menjadi pekerja seks melalui media sosial (MiChat). 

Kapolres Cianjur AKBP Juang Andi Priyanto menjelaskan, praktek perdagangan manusia ini terbongkar pada 16 Juli 2020 beberapa hari lalu berkat kinerja timsus Satreskrim Polres Cianjur.

"Tersangka mempromosikan korban dengan mengunggah foto-foto korban di akun MiChat Jika ada yang berminat bisa dihubungi lewat aplikasi MiChat, ketika pelanggan setuju pelaku membawanya ke penginapan untuk melayani pelanggan.

" untuk tarif, tersangka mematok harga Rp 400 ribu Dari tarif itu tersangka meminta potongan keuntungan sebesar Rp 100 ribu setiap kali transaksi ke korban, ujar Kapolres.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Cianjur AKP Anton memaparkan dari tersangka pihaknya mengamankan barang bukti dua buah ponsel, uang senilai Rp 400 ribu, dua kondom, dan KTP tersangka. 

"Tersangka diancam pidana Pasal berlapis, pasal 2 dan atau pasal 10 UU RI 21 tahun 2007 tentang pemberantasan tindak pidana perdagangan orang dan atau pasal 296 KUHP. Ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara," ujarnya.


Sumber : Paur Humas Polres Cianjur
Editor : red

Polres Cianjur Kembali Bagikan Minuman Nutrisi Untuk Jamaah Sholat Jumat


Teropong Cianjur - Setelah beberapa hari lalu Polres Cianjur melaksanakan pemberian minuman nutrisi kepada jemaah sholat jumat,kali ini polres cianjur melaksanakan kembali memberikan minuman nutrisi kesehatan kepada jemaah Sholat Jumat di Mesjid Agung, Jumat (17/07/2020).

Setelah melaksanakan sholat jumat, para jemaah sholat jumat yang menuju pintu keluar masjid agung diberikan segelas minuman nutrisi dan satu bungkus kurma oleh polwan polres cianjur.

Dalam kegiatan tersebut juga Kapolres Cianjur turut serta membagikan minuman nutrisi kepada jemaah yang selesai sholat jumat

"Yang jelas kita memberikan nutrisi sari buah di campur madu dimasukan kedalam galon air minum untuk para jamaah, semoga para jemaah sehat kuat"

Menanggapi hal tersebut Ketua umum MUI Kabupaten Cianjur K.H. Aang Abdul Rouf menyampaikan apresiasi terhadap yang dilakukan oleh Jajaran Polres Cianjur

"Saya mengapresiasi apa yang dilaksanakan oleh Kapolres, dan Kapolres sudah dua kali Jumatan di sini berturut-turut , dan beliau membawa minuman nutrisi untuk para jemaah masjid dalam upaya masyarakat diharapkan bisa selalu sehat walafiat"

Dalam kesempatan itu juga Kapolres Cianjur menyampaikan kepada DKM dan jamaah yang hadir bahwa masjid sebagai garda terdepan pencegahan Covid 19 diharapkan bisa mengajak jamaahnya untuk selalu menggunakan masker agar Cianjur segera mendapatkan predikat zona hijau supaya kegiatan ibadah, sekolah dan kegiatan lain bisa berjalan seperti sedia kala.


Sumber : Paur Humas Polres Cianjur
Editor : red

11 Bandar Narkotika Berhasil Dibekuk Jajaran Polres Cianjur


Teropong Cianjur – Kepolisian Resor Cianjur  Kembali melaksanakan Press release tindak pidana narkotika yang dilaksanakan di depan lobby Mapolres Cianjur Kamis(16/07/2020).

Kegiatan tersebut dipimpin oleh Wakapolres Cianjur Kompol Hilman Muslim didampingi oleh PJU Polres Cianjur, Wakil Ketua DPRD dan Wakil Ketua MUI Kabupaten Cianjur, Wakapolres menjelaskan bahwa Satuan Reserse Narkoba Polres Cianjur berhasil menangkap 11 orang tersangka Bandar narkoba.

“hasil kerja kita selama setengah bulan ini kita telah mengungkap ada 11 kasus peredaran narkoba yang ada di wilayah hukum Polres Cianjur ini tersangkanya bukan hanya pemakai biasa rekan-rekan, semua tersangkanya ini dikategorikan pengedar dan Bandar ya karena mereka berperan mengedarkan menjual barang-barang ini bukan hanya pemakai, ” ujar Kompol Hilman

Hilman menjelaskan, bahwa ada salah satu tersangka yang merupakan honorer perangkat desa yang ada di kabupaten cianjur dan dari semua tersangka, didapatkan barang bukti sabu sebanyak 66,47 gram dan 40 butir ekstasi

“jumlah barang bukti yang berhasil kita amankan ada sabu-sabu seberat 66,47 gram ya dan ekstasi 40 butir ekstasi,” jelasnya.

Akibat dari perbuatannya Semua tersangka dijerat pasal 114 ayat (1) Jo 112 ayat (1) UU No. 35 tahun 2009 Tentang Narkotika dengan acaman hukuman minimal 5 tahun maksimal 20 tahun penjara



Sumber : Paur Humas Polres Cianjur
Editor : red

Rabu, 15 Juli 2020

Bersama Jendaral (Purn) Wakapolri Polres Cianjur Resmika Rumah Layak Huni


Teropong Cianjur - Dalam Rangka hari Bhakti Bhayangkara Polres Cianjur resmikan Rumah Layak Huni milik Ningsih (63) di Kampung Tetelar Rt 02/006 Desa Cihaur Kecamatan Cibeber, Rabu.(15/06/2020).

Kegiatan tersebut dihadiri oleh, Komjen Pol (Purn) Drs.Nanan Soekarna (Mantan Wakapolri), Kapolres Cianjur AKBP Juang Andi Priyanto,   S.I.K., S.H., M.Hum, Kabag Sumda Polres Cianjur Kompol Asep Agus Toni, S.E., M.M, PJU Polres Cianjur, H. Aris Mulkan, SE., Kades Cihaur, M Ikhsan Kamil, Kapolsek Cibeber, Kompol Joni Willem Bandi, S.Pd., M.H, Danramil Cibeber diwakili oleh Bhabinsa Serda Supyandi, Komunitas Bangong Mogok (BM), Komunitas Kebo Irenk, dan Komunitas Ngerayap

Pembangunan rumah layak huni tersebut merupakan hasil kerjasama Polres Cianjur bersama dengan Ngerayap Community Indonesia, Bagong Mogok, Kebo Irenk dan Pemerintahan Desa Cihaur.

Mak Ningsih mengaku senang karena sekarang bisa menempati rumah yang layak huni. “Alhamdulillah pak, sekarang saya bisa menempati rumah baru. Terimakasih kepada bapak donatur, dan juga bapak Polisi yang telah memberikan bantuannya untuk membangun rumah saya. Semoga rezekinya terus bertambah amin,” kata Ningsih.

Tak hanya meresmikan rumah layak huni, Kapolres Cianjur beserta rombongan juga memberikan bantuan kepada pesantren asshobaniyah yang masih terletak di kecamatan Cibeber dengan memberikan bantuan berupa bahan bangunan kepada pemimpin dan pengurus pesantren asshobaniyah

” Terima kasih kepada bapak Kapolres Cianjur dan Bapak mantan Wakapolri atas bantuannya, ini tentu sangat membantu kami yang sedang membutuhkan. Semoga dilimpahkan pahalanya untuk semua,” ucap salah seorang Pimpinan Ponpes.

Kapolres Cianjur AKBP Juang Andi Priyanto mengatakan bahwa kegiatan tersebut dilaksanakan untuk membantu meringankan beban hidup kepada orang yang membutuhkan, sebagai salah satu bentuk kepedulian kepada Masyarakat Kab. Cianjur, disamping itu untuk meningkatkan solidaritas antara Organisasi Kemasyarakatan dengan Kepolisian guna menciptakan suasana Pilkada damai tahun 2020 yang aman dan kondusif.



Sumber : Paur Humas Polres Cianjur
Editor : red

Minggu, 12 Juli 2020

Pemantauan Rotokol Kesehatan Covid-19 Polres Cianjur Di SMK Ar Rahman


Teropong Cianjur - Polres Cianjur Polda Jabar laksanakan pemantauan hari pertama pelaksanaan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS), Senin (13/7/2020).

Sebanyak 227 siswa baru hari ini hadir ke sekolah untuk mengikuti upacara pembukaan MPLS. Dengan menerapkan protokol kesehatan dan menjaga jarak. 

Kapolres Cianjur yang diwakili oleh Kabag Ren Polres Cianjur Kompol Iwan  menerangkan pemantauan MPLS tersebut bertujuan untuk melihat sejauh mana pihak sekolah menerapkan protokol kesehatan serta sebagai tindakan antisipasi penyebaran Covid-19.

“Kita lakukan pemantauan mulai dari gerbang pintu masuk sekolah, dimana setiap siswa yang akan masuk ke sekolah wajib menggunakan masker, face shield, mencuci tangan terlebih dahulu di tempat yang telah disediakan serta di cek suhu tubuh yang telah disiapkan oleh pihak sekolah,“ terangnya.

Dalam kesempatan yang sama Kepala Sekolah SMK Ar-Rahmah Cianjur Ibu Hj. Halida Indrianti mengucapkan terimaksih pada Polres Cianjur yang telah memberikan apresiasi dan berkenan memantau pelaksanaan MPLS ini.

" semoga apa yang kami lakukan ini bisa turut mencegah penularan covid-19,” ujarnya.



Laporan : (Paur Humas Polres Cianjur)
Editor : AC

Muspida Kabupaten Cianjur Apresiasi Gagasan Kampung Tangguh


Teropong Cianjur – Penanganganan  Covid-19 di Kabupaten Cianjur dinilai baik terlihat sampai saat ini tidak ada penambahan kasus positif selama satu bulan terakhir, hal itu tak lepas dari peran masyarakat dan seluruh instansi yang ada. Salah satunya, melalui gagasan Kampung Tangguh. Tak terkecuali di Kabupaten Cianjur.

‘’Saya sangat mengapresiasi kepada pak Kapolres Cianjur, pak Dandim dan lainnya atas gagasan Kampung Tangguh. Adanya Kampung Tangguh ini, terbukti meningkatkan kesadaran dan kedisiplinan masyarakat terkait Covid-19,’’ kata Plt. Bupati Cianjur H. Herman Suherman saat ditemui setelah upacara peringatan hari jadi kabupaten cianjur. Minggu.(12/07/2020).

Peran masyarakat, lanjutnya, penting dalam upaya penanganan Covid-19. Seperti diketahui, pemerintah sudah berupaya keras dengan berbagai cara dalam penanganan Covid-19. Namun, partisipasi masyarakat menjadi kunci utama.

Kampung Tangguh, paparnya, terbukti meningkatkan partisipasi masyarakat akan penanganan Covid-19. Paling tidak untuk lingkungan masing-masing.

‘’Kalau dalam satu kampung disiplin menerapkan protokol kesehatan Covid-19, paling tidak satu lingkungan itu aman. Ini bisa menjadi percontohan ke lingkungan-lingkungan yang lain,’’ tandasnya.

Seentara itu  Kapolres Cianjur AKBP Juang Andi Priyanto menuturkan, anggota polisi memiliki tanggung jawab melindungi masyarakat. Karenanya, anggota kepolisian juga harus sehat. Pihaknya sudah menginstruksikan untuk menyiapkan anggotanya selalu dalam kondisi sehat. Baik secara diri sendiri, keluarga, hingga lingkungan seperti asrama. Gagasan Kampung Tangguh di asrama polisi diharapkan dapat meningkatkan kesehatan anggota kepolisian.

‘’Polisi harus siap dalam situasi apapun. Harus siap melindungi masyarakat. Karenanya, sebelum itu (melayani masyarakat) dia sendiri harus sehat dulu,’’ tuturnya.

Tak hanya itu Ketua DPRD Kabupaten Cianjur Ganjar Ramadhan turut memberikan apresiasi kampung tangguh yang ada di kabupaten cianjur, “karena di kampung tangguh tersebut bisa kita manfaatkan sebagai sektor ketahanan pangan yang baik bagi kabupaten cianjur.” pungkasnya.




Sumber : (Paur Humas Polres Cianjur)
Editor : red

Jumat, 10 Juli 2020

Usai Ibadah Sholat Jum'at Jajaran Polres Cianjur Bagikan Minuman Bernutrisi



Teropong Cianjur - Dalam rangka Ops Aman Nusa penanganan Covid-19, Polres Cianjur bagikan minuman bernutrisi kepada jemaah Usai melaksanakan ibadah Sholat Jumat di Mesjid Agung. Jumat (10/07).

Minuman nutrisi tersebut diberikan oleh Polwan polres cianjur di pintu masuk mesjid agung,setelah melaksanakan sholat jumat,para jemaah yang menuju keluar diberikan segelas minuman nutrisi,tak hanya itu jemaah juga diberikan satu bungkus kurma.

Kapolres Cianjur AKBP Juang Andi Priyanto melalui Kabag Sumda Polres Cianjur Kompol Asep Agustoni menerangkan, pemberian nutrisi tersebut dalam rangka kepedulian Polres Cianjur kepada masyarakat kabupaten Cianjur.

" Adapun komposisi minuman nutrisi tersebut adalah air, madu, propolis, manggis, dan sirsak, sebanyak 95 liter minuman bernutrisi yang diberikan kepada jemaah masjid agung, "ujarnya.

Dikesempatan yang sama iyus (65) salahsatu jemaah mengucapkan terimakasih kepada polres cianjur atas pemberian minuman bernutrisi pada jemaah Usai melaksanakan sholat Jum'at di Mesjid Agung Cianjur.

"Alangkah bagus sekali saya ucapkan terima kasih kepada Polres Cianjur yang sudah memberikan minuman nutrisi kepada jemaah masjid agung, semoga kita semua selalu diberikan kesehatan, "ucapnya.


Sumber : (Paur Humas Polres Cianjur)
Editor : red

Hijrah Gaya Gen Z & Gen Alpha: Nggak Ketinggalan Zaman, Tetap Dalam Iman

Dulu kita mengenal hijrah sebagai pindahnya Rasulullah dari Makkah ke Madinah, namun berbeda dengan hari ini dimana hijrah punya...