Jumat, 15 November 2019

Belasan Tahun Tinggal Di Gubuk Reyod, Pemerintah Tutup Mata

Gubuk milik Badrudin beserta anak dan istrinya. 

Teropong Cianjur, Pacet - Adalah Badrudin (60), seorang pria paruh baya yang tinggal di gubuk reyod berukuran 6x4 meter, bersama anak dan istrinya, di Kampung Malabar RT. 03/12, Cipanas, Cianjur.

Gubuk yang sangat tidak layak huni itu, berdindingkan bilik dan beratap kayu lapuk, sehingga wajar saja, jika gentingnya pun pada bolong dan bocor, dan tak mampu menahan hujan.

Ya, 15 tahun bukanlah waktu yang sebentar, namun Badrudin sadar, dengan menjadi kuli tani, yang upahnya hanya Rp.20.000,- sampai 30.000,-/perhari. Jangankan membangun rumah, untuk biaya hidup dan bekal anaknya saja, yang masih duduk di Sekolah Menengah Pertama (SMP) itu tidak cukup.

"Untuk penghasilan menjadi kuli tani yang hanya Rp. 20.000,- hingga 30.000,-/sehari, jangankan membangun rumah, untuk  memperbaikinya saja sudah kejepit sama biaya makan sehari-hari dan bekal sekolah anak saya," ungkapnya sambil tertunduk sedih.

Badrudin (60) pekerja kuli tani.

Badrudin mengaku malu, ketika anak semata wayangnya yang menginjak usia dewasa, mengajak teman sebayanya bermain ke rumahnya itu. Namun ia tidak bisa berbuat banyak, selain mengusap dada dan meneteskan air mata.

"Suka sedih dan malu, kalau ada teman-teman anak saya, yang datang ke rumah. Selain jelek (tidak layak) tempat tinggal kami sangat sempit," kata dia sembari menyeka air mata.

Badrudin juga menyampaikan, kalau hujan turun, seisi rumah basah semua, karena gentingnya sudah pada bolong jadi bocor, dan akhirnya kami pun terpaksa mengungsi ke rumah tetangga atau kerabat.

"Dengan keadaan seperti itu, bukannya tidak malu nginap di rumah tetangga atau kerabat, tapi mau bagaimana lagi," kata ayah satu orang anak dengan wajah tertunduk dan meneteskan air mata.

Meski warga (tetangga/kerabat), dan ketua RT, pernah mengusulkan permohonan bantuan kepada pemerintah, agar mengucurkan bantuan rutilahu atau BSPS untuk keluarga Badranudin. Bantuan itu hingga kini tak kunjung terwujud.

Kendati demikian, Badranudin tetap bersyukur masih ada yang tetangga atau kerabat yang masih peduli kepadanya.

Padahal sejatinya, Badranudin pun menginginkan kehidupan yang layak, 'artinya memiliki rumah seperti pada umumnya. Namun Alloh berkehendak lain untuk keluarganya'.

"Kalau boleh jujur, memang saya juga menginginkan kehidupan yang layak, rumah yang layak, dan perekonomian pun bisa stabil supaya hidup normal, tapi ya mau bagaimana lagi," ungkapnya.

Hingga berita ini diterbitkan, sejumlah awak media masih mencari keterangan dari pemerintah setempat, pasalnya sudah sekian lama hidup miskin, dan menurut kabar pun keluarga tersebut tidak mendapatkan bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) ataupun lainnya.

Padahal jika mengacu pada bunyi pasal UUD 1945, seharusnya tidak ada lagi rakyat di atas bumi pertiwi ini yang masih dalam keadaan taraf hidup tidak layak, atau berada pada garis kemiskinan. Dan kalaupun masih ada, maka kewajiban negara melalui pemerintah untuk bisa memberinya tempat yang layak dan membuatnya sejahtera.

Dalam Undang-undang pasal 34 ayat 1, 2 dan 3 tertera: 
1. Fakir miskin dan anak terlantar dipelihara oleh negara.
2. Negara mengembangkan sistem jaminan sosial bagi seluruh rakyat dan memberdayakan masyarakat yang lemah dan tidak mampu sesuai dengan martabat kemanusiaan.
3. Negara bertanggung jawab atas penyediaan fasilitas pelayanan kesehatan dan pelayanan umum yang layak.

Editor : SR
Laporan : Kontibutor/SR.

Jajaran Polwan Polres Cianjur Lakukan Pengamanan Rutin Sholat Jumat


Teropong Cianjur, kota - Kegiatan rutin jajaran Polwan Polres Cianjur yang dipimpin AKP Hj Woro wiriani, dalam pengaman saat Sholat Jumat di beberapa masjid di wilayah kota Cianjur.

Kegiatan rutin ini dilaksanakan disetiap mesjid yang ada di Kabupaten Cianjur,  " diantaranya, Masjid Islam Kreatif, Masjid AL Qubro, Masjid YPI AL-Azhar, Masjid Islamic Center, Masjid Agung Cianjur, Masjid Al-Furqon dan Mesjid Persis, kegiatan tersebut mulai dari pukul 11:30 wib sampai dengan selesai, " ujar akp Woro. jumat ( 15/11 ).


Sementara itu, Paur Humas Polres Cianjur Ipda Budi Setiayuda mengatakan, sebelum melakukan giat pengamanan telah dilaksanakan apel persiapan PAM yang dipimpin oleh KAPOLRES CIANJUR AKBP Juang Andi Priyanto S.IK.,S.H.,M.Hum di depan Mako Polres Cianjur.

Sebelum pengamanan sholat Jumat ini dilaksanakan, kita melakukan apel persiapan  dihalaman depan Mako Polres yang dipimpin langsung oleh bapak Kapolres.

" tujuan dari kagiatan ini untuk memberikan rasa aman bagi masyarakat yang menunaikan ibadah Sholat Jumat, kegiatan ini juga dilaksanakan dalam rangka mendukung program Kapolres Cianjur untuk mengedepankan Polwan yang turun langsung ke lapangan serta bersentuhan dengan masyarakat demi terciptanya keamanan dan ketertiban di wilayah Cianjur, " ucap ipda budi.

Selama kegiatan berlangsung, situasi aman, tertib dan kondusif.


Editor : AC
Laporan : Humas Polres Cianjur/Ace

Desa Sukamanah Karangtengah Siap Jalankan Program Sapa Warga

Kepala Desa Sukamanah Dadan (kanan) memberikan Hp Android kepada ketua RW.01.

Teropong Cianjur, Karangtengah - Pemerintah Desa Sukamanah Kecamatan Karangtengah, Cianjur. Laksanakan program 'Sapa Warga', yang mana program tersebut, merupakan program langsung dari Provinsi Jawa Barat.

Dalam program sapa warga tersebut, sebanyak 7 ketua RW, mendapat bantuan hp android. Jatah hp android yang diberikan pemdes Sukamanah kepada ketua RW di Desa Sukamanah itu bermerk ASSUS_X00RD, yang bersumber dari bantuan Provinsi tahun anggaran 2019.

Pemberian hp berbasis android tersebut, adalah untuk memudahkan komunikasi antara pemerintah desa, ketua RT/RW dan warga. Adapun aplikasi tersebut dinamakannya 'aplikasi sapa warga'.

Sedangkan dengan diberikannya hp android tersebut, memiliki tujuan sebagai fasilitas/sarana penunjang pekerjaan untuk memudahkannya berbagi informasi disekitar lingkungan warga.

Tujuh ketua RW di Desa Sukamanah Kecamatan Karangtengah diberikan bimbingan sebelum diberikan Hp Android.

Dikatakan Sekretaris Desa Rizal, dalam sambutannya, mengenai sistem kerjanya akan dibuatkan grup w.a antar ketua RW dan operator yang ada kantor desa.

"Dalam penggunaan aplikasi sapa warga ini, nantinya akan dibuatkan grup w.a, tujuannya adalah untuk memudahkan berbagi informasi sekitar warga," paparnya.

Sementara Kepala Desa Sukamanah Dadan mengatakan, kurangnya koordinasi antara ketua RT dan RW, tak jarang membingungkan perangkat/staf desa, terutama di bagian pelayanan publik. Misalnya ada yang datang tanpa membawa surat pengantar dari ketua RT dan RW.

"Selama ini, untuk pembuatan surat-surat yang bersifat administrasi, kadang warga datang langsung ke kantor desa, dengan tidak membawa surat pengantar dari RT/RW. Begitu pun ketua RT dan RW, tidak hanya sekali dua kali saja yang datang langsung ke desa, tapi tidak melibatkan yang lainnya," katanya.

Lanjutnya, mungkin alangkah lebih baik lagi, jikalau mengikuti prosedur yang sudah ditetapkan. Karena untuk catatan kependudukan itu harus sinkron antara di keRT/RWan dan di desa.

"Dengan adanya bantuan alat komunikasi berupa hp android ini, mudah-mudahan semua bisa bersinergi dalam hal apapun, untuk mewujudkan Desa Sukamanah lebih terang dan terbuka mengenai informasi di lingkungan masyarakat, begitu pun dengan pihak desa harus lebih transparan mengenai sarana prasarana dan pelayanan masyarakat," tandasnya.

Editor :SR.
Laporan : SR.


Monitoring Penyaluran BLT Kemensos Desa Sukataris

Monitoring Penyaluran BLT Kemensos Desa Sukataris Kepada Penerima 147 PKM Oleh Babinsa,  Bhabinkantibmas Dan Bersama Kepala Desa Sukataris. ...