Teropong Cianjur - Berbagai upaya dilakukan Polres Cianjur untuk mencegah dan menghentikan penyebaran Virus Corona (Covid-19) di wilayah hukumnya.
Hari ini Jumat 17 April 2020, Kapolres Cianjur AKBP Juang Andi Priyanto yang diwakili Kasat Binmas memberikan himbauan Social Distancing dan Physical Distancing kepada karyawan pabrik di PT. Aurora World Cianjur.
“Hari ini Kasat Binmas bersama dengan Kapolsek Sukaluyu telah melaksanakan kegiatan sosialisasi berupa Social Distancing dan Physical Distancing kepada 250 orang karyawan perusahaan PT. Aurora World.” ujar Kapolres.
Lanjutnya, kegiatan yang kami lakukan pagi ini adalah memberikan materi Standar Operasional Prodesur (SOP) yang benar tentang Social Distancing dan Physical Distancing kepada karyawan perusahaan, mulai dari jam masuk sampai jam pulang kerja sehingga mereka tetap bisa bekerja dengan aman serta bisa terhindar dari penyebaran Virus Corona (Covid-19).
Kapolres menambahkan, dengan metode Social Distancing dan Physical Distancing ini, diharapkan untuk karyawan yang satu dengan yang lainnya, dapat menjaga jarak fisik 1-2 meter saat bekerja, karena salah satu penularan Virus Corona (Covid-19) bisa dengan droplets yang secara tidak sadar dapat dikeluarkan oleh orang lain disekitar.
"Dengan mematuhi kebijakan pemerintah, bukan berarti kegiatan perekonomian di pasar dan pabrik tempat karyawan bekerja harus di bubarkan, tapi akan diberikan himbauan secara humanis bagaimana SOP Social Distancing dan Physical Distancing yang benar guna mencegah dan memutus mata rantai penyebaran Virus Corona (Covid-19),"imbuhnya.
Laporan : Paur Humas Polres Cianjur
Editor : AC