Teropong Cianjur – Berikan contoh kepada masyarakat, upacara serah terima jabatan (sertijab) Kasat Resskrim Polres Cianjur dilakukan dengan menerapkan protokol kesehatan.
Nampak terlihat, seluruh peserta upacara sertijab mengenakan masker dan saling menjaga jarak satu sama lain kira-kira 1.5 meter agar tidak berdekatan.
Selain itu, dalam pembacaan sumpah jabatan dan penandatanganan berita acara, pejabat lama dan pejabat baru terlihat diatur sedemikian rupa sehingga tetap bisa saling menjaga jarak.
Pelaksanaan yang dilangsungkan di aula Wira Pratama Polres Cianjur, di Jl. KH Abdullah Bin Nuh Nagrak Cianjur, Jumat (26/06) sore itu, dipimpin langsung Kapolres Cianjur AKBP Juang Andi Priyanto.
Dalam sambutannya, Juang menyampaikan, mutasi jabatan di tubuh Polri merupakan hal yang biasa untuk peningkatan kinerja kepolisian.
Menurutnya, mutasi tersebut dilakukan sebagai respons Polri untuk memberikan kesempatan kepada personel menjalankan tugas-tugas di satuan fungsi lain.
"Mutasi dalam rangka tour of duty atau perpindahan tanggung jawab dan areal, serta untuk meningkatkan kinerja dalam rangka pembinaan karier," ujar Kapolres
Ia juga mengatakan, setiap personel Polri harus siap dengan segala bentuk penugasan di semua satuan fungsi yang membutuhkan. Termasuk para perwiranya yang bertugas di daerah-daerah juga harus selalu siap siaga jika tiba masanya untuk dipindahtugaskan.
"Mutasi itu alami dalam organisasi untuk penyegaran, untuk promosi, sekaligus peningkatan performa menuju kepolisian yang promoter (profesional, modern, dan terpercaya)," terang Juang.
Untuk diketahui, Jabatan Kasat Reskrim Polres Cianjur diserahterimakan dari AKP Niki Ramdhany kepada AKP Anton yang sebelumnya menjabat Kasat Reskrim Polresta Cirebon. Sementara AKP Niki, diamanahkan untuk mengemban jabatan baru sebagai Kanit 2 Subdit 3 Ditreskrimsus Polda Jabar.
Sumber : (Paur Humas Polres Cianjur)
Editor : SN