Selasa, 09 Juni 2020

Pemerintah Desa Jambudipa Buka Lowongan Kerja Untuk Jabatan Kesra


Teropong Cianjur (Warungkondang) - Untuk mengisi kekosongan jabatan perangkat, Pemerintah Desa Jambudipa Kecamatan Warungkondang telah membuka lowongan kerja untuk satu orang yang ingin menjadi perangkat Desa dengan posisi jabatan Kepala Seksi Kesejahteraan (Kasikesra).

Ketua Panitia Penjaringan Perangkat Desa Jambudipa Dadan Suhandi membenarkan adanya lowongan kerja bagi masyarakat yang ingin mendaftarkan diri menjadi perangkat Desa.

" Kekosongan perangkat di Desa Jambudipa ini untuk posisi pelaksana teknis yaitu, Kepala Seksi Kesejahtraan (Kasi Kersa)," ucapnya. Rabu (10/6).

Lebih lanjut Dadan menjelaskan, Berdasarkan UU Desa NO 6 Tahun 2014, PP No 43 Tahun 2014, Permendagri  No 67 Tahun 2017 perubahan atas permendagri Tahun 2015 dan Perbup Cianjur No 22 Tahun 2019 perubahan atas Perbup No 12 Tahun 2018 Tentang Tatacara Pengangkatan dan pemberhentian perangkat Desa.

Adapun Persyaratan administrasi yang harus dipenuhi bagi masyarakat yang ingin mendaftarkan diri, adalah sebagai berikut.

1. Warga Negara Republik Indonesia yang
Berusia Minimal 20 Tahun sampai dengan 42 Tahun saat Pendaftaran.

2. Surat Permohonan menjadi Perangkat Desa yang dibuat oleh yang bersangkutan diatas dengan ditunjukan ke Kepala Desa.

3. Surat Pernyataan Bertaqwa Kepada Tuhan Yang Maha Esa yang dibuat oleh yang bersangkutan diatas kertas yang bermaterai cukup sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

4. Surat Pemyataan Memegang Teguh dan Mengamalkan Pancasila, Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia dibuat oleh yang bersangkutan diatas kertas segel dan Bermaterai Cukup dan Salinan Ijazah Pendidikan dari Tingkat Dasar sampai dengan ijazah terakhir (Minimal SMA/Sederajat) yang dilegalisasi oleh Pejabat berwenang dengan menunjukan ijazah asli atau Surat keterangan dari pejabat yang berwenang bagi yang tidak bisa menunjukan ijazah asli atau rusak.

5. Salinan Akte Kelahiran yang disahkan oleh Pejabat yang berwenang.

6. Salinan Kartu Tanda Pcnduduk (e-KTP) dan Kartu Keluarga yang masih berlaku dan dilegalisir oleh Camat.

7. Surat Keterangan Sehat dari RSUD atau Puskesmas.

8. Surat Keterangan Bebas Narkoba dari RSUD atau Pejabat yang berwenang; 

9. Surat Kelakuan Baik dari Kepolisian 

10. Dafiar Riwayat Hidup 2 Pas Poto Ukuran 3x4 dan 4x6 masing -masing 3 Lembar. 

" Lamaran tersebut ditujukan pada Kepala Desa melalui Panitia Penjaringan dan Persyaratannya kami terima paling lambat tanggal 30 Juni Tahun 2020 jam 12.00 Wib di Desa Jambudipa," pungkasnya.


Laporan : Ace
Editor : red

Jelang Pilkada 2020 Polres Cianjur Gelar Forum Diskusi Bersama Togma Dan Masyarakat


Teropong Cianjur - Jelang Pilkada serentak tahun 2020, Polres Cianjur Polda Jabar gelar Forum Group Discusion (FGD) dengan mengusung tema “diskusi tokoh dan elemen masyarakat kabupaten Cianjur guna mewujudkan suasa indahnya Pilkada 2020 yang aman dan kondusif ". Selasa (10/06)

Kegiatan yang dilaksakan di aula Intelkam Polres Cianjur, dengan dihadiri ketua DPRD Cianjur, Ketua MUI, Ketua PCNU, tokoh masyarakat dan tokoh agama.

Kapolres Cianjur AKBP Juang Andi Priyanto mengatakan, dalam kegiatan ini kami mengundang seluruh tokoh Agama serta elemen masyarakat dan stakeholder turut mengawal dan menyukseskan jalannya Pilkada 2020 di Kabupaten Cianjur.

"kegiatan FGD ini di gelar untuk mencari solusi yang terbaik melalui diskusi Sehingga apa yang kita harapkan Kabupaten Cianjur menjadi wilayah yang aman dan kondusif pada saat pelaksanaan pilkda.

“Kami mengundang para tokoh masyarakat cianjur untuk ikut bersama-sama mensukseskan Pilkada 2020.

Dan kami ucapkan terima kasih atas kehadiran seluruh peserta yang hadir mengikuti diskusi pada hari ini,” ucapnya.

Lanjut Kapolres menambahkan, FGD ini digelar sebagai upaya untuk mensukseskan pelaksanaan Pilkada 2020 aman dan damai. hal tersebut memerlukan keterlibatan semua elemen dan unsur masyarakat dan Polisi dalam hal ini mengajak semuanya.

" Untuk tugas pengamanannya Polisi tidak mungkin bekerja sendiri tapi harus melibatkan dan bersama-sama masyarakat,” tambahnya. 

Semenyara itu, Ketua DPRD Kabupaten Cianjur Ganjar Ramadhan mengucapkan terima kasih kepada Kapolres Cianjur dan jajaran atas acara FGD dalam rangka mewujudkan situasi kamtibmas kondusif jelang Pilkada 2020.

“Adanya penyelenggaraan FGD ini diharapkan memberikan manfaat dalam menghadapi permasalahan yang akan timbul dan solusi pemecahannya.

Serta mampu mendukung Polri menciptakan situasi kondusif saat jelang pelaksanaan Pilkada 2020,” pungkasnya.


Sumber : Paur Humas Polres Cianjur
Editor : AC



Kapolres Cianjur Kembali Berikan Reward Untuk Toga Dan Toma Yang Berprestasi


Teropong Cianjur - Kapolres Cianjur kembali Berikan Reward Kepada Masyarakat Yang Bersinergi
dalam Melaksanakan Maklumat Kapolri. Penghargaan tersebut diberikan kepada tokoh masyarakat, pengusaha, dan pemilik rumah makan yang menerapkan SOP penanganan dan protokol kesehatan covid-19  di wilayah hukum polres cianjur. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Makopolres cianjur. Selasa (09/06)

Kapolres Cianjur AKBP Juang Andi Priyanto mengucapkan terimakasih dan memberikan penghargaan setinggi-tingginya kepada tokoh masyarakat, pengusaha, dan pemilik rumah makan atas prestasinya yang telah patuh dan taat pada maklumat kapolri.

" sebanyak 15 (lima belas) orang yang mendapatkan penghargaan tersebut yang terbagi menjadi tiga kategori seperti Kategori Pengusaha, perusahaan/pabrik yang menerapkan protokol kesehatan dan  kepatuhan maklumat kapolri.

Selain itu, tokoh agama dan tokoh masyarakat yang aktif mensosialisasikan maklumat kapolri dan SOP penanganan covid-19 dan kegiatan baksos dampak covid -19," ucapnya.

Lanjut Kapolres Cianjur menuturkan dengan kepatuhan dan ketaatan pada maklumat kapolri, tentunya dapat membantu pemerintah dalam menangani pandemi covid-19 di kabupaten cianjur. Dalam upaya Pencegahannya perlu adanya sinergitas dari berbagai komponen masyarakat.

“ Butuh dukungan dari semua komponen masyarakat seperti tokoh masyarakat, tokoh agama, apalagi sekarang ini pemerintah telah memberlakukakan new normal dibeberapa tempat di Indonesia, tentu kita harus lebih ketat dalam menerapkan sosial distancing atau jaga jarak.

" dan semua pihak tetap mensosialisasikan kepada masyarakat tentang maklumat kapolri nomor 2 tahun 2020 dan protokol kesehatan dalam rangka penanganan Covid-19 sehingga nantinya kabupaten cianjur terbebas dari Covid-19," tuturnya.


(Sumber : Paur Humas Polres Cianjur)
Editor : AC

Forkopimda Kabupaten Cianjur Sambut Gembira New Normal


Teropong Cianjur - Ditetapkan sebagai salah satu wilayah zona hijau dari Covid-19. Forkopimda Kabupaten Cianjur Provinsi Jawa Barat menyambut gembira New Normal dan sudah mulai menjalani kebiasaan baru atau AKB.

Setelah 2 minggu di tetapkan sebagai zona hijau Covid-19, toko-toko dan pusat perbelanjaan di Kabupaten Cianjur sudah mulai dibuka, bahkan masyarakatpun sudah diperbolehkan untuk beraktifitas dan berbelanja dengan tetap mengutamakan protokol kesehatan Covid-19.

Kapolres Cianjur AKBP Juang Andi Priyanto mewakili Forkopimda kabupaten Cianjur menjelaskan, Hal tersebut bukan hanya sebuah euforia yang kemudian diekspresikan dengan bisa merasa bebas untuk melakukan Kegiatan apapun.

"Hal ini bukan berarti bebas untuk bertindak apapun, bebas untuk siapapun dengan mengabaikan protokol kesehatan, karena dengan mengabaikan kebiasaan baru harus tetap dipatuhi, untuk tetap bisa mempertahankan cianjur zona hijau.”ucapnya

Lanjut Kapolres mengatakan, Semua hal tersebut bisa dicapai karena hasil kerja keras FORKOPIMDA kabupaten Cianjur dan peran serta seluruh masyarakat dalam upaya penanganan Covid-19. Selain itu FORKOPIMDA kabupaten cianjur juga memberikan apresiasi kepada para tenaga kesehatan dalam upaya penanganan pandemi Covid-19 di kabupaten cianjur.

" Rencananya sore ini Kapolres Cianjur akan kembali memberikan penghargaan kepada pengusaha, industri dan tokoh masyarakat yang dinilai berpartisipasi dalam penanganan Covid-19 sekaligus sebagai upaya mendekatkan hubungan kepolisian dengan masyarakat terutama menjelang pilkada bupati 2020," pungkasnya.


(Sumber : Paur Humas Polres Cianjur)
Editor : AC

Monitoring Penyaluran BLT Kemensos Desa Sukataris

Monitoring Penyaluran BLT Kemensos Desa Sukataris Kepada Penerima 147 PKM Oleh Babinsa,  Bhabinkantibmas Dan Bersama Kepala Desa Sukataris. ...