Senin, 08 Juni 2020

Polres Cianjur Gelar Konferensi Pers Tindak Pidana Curanmor


Teropong Cianjur – Bertempat di Makopolres, Kapolres Cianjur gelar konferensi pers pengungkapan perkara tindak pidana curanmor. Senin(08/06/2020).

Kegiatan tersebut dipimpin oleh AKBP Juang Andi Priyanto didampingi Kasat Reskrim AKP Niki Ramdhany  beserta jajaran dengan menghadirkan barang bukti dan para pelaku curanmor.

Kapolres Cianjur AKBP Juang Andi Priyanto, menjelaskan, Pelaku melakukan pencurian kendaraan R4 dan kendaraan sepeda motor dengan cara merusak kunci kontak.

" para tersangka berhasil ditangkap pada bulan maret sampai juni yang terdiri dari dua kelompok yang berjumlah 5 orang diamankan timsus sat reskrim polres Cianjur, mereka yang berinisial RS, DY, CS, MS, dan YG. 

Dari kelima tersangka, timsus berhasil mengumpulkan barang bukti sebanyak 3 unit kendaraan roda empat, 19 unit sepeda motor, 5 buah mata astag, 2 buah astag dan satu soket mobil," jelasnya.

Selain itu, Kapolres mengumumkan kepada masyarakat yang menjadi korban pencurian tersebut dan ada pada daftar barang bukti perkara ini dapat mengambilnya di Polres Cianjur.

“ bagi masyarakat yang merasa kehilanhan kendaraannya, silahkan nanti diambil di Polres cianjur dan menghubungi provost yang sudah disiapkan, supaya tidak bingung untuk mengambil apabila nomor rangka mesin yang cocok dengan kondisi kendaraan Para pemilik yang kehilangan baik STNK atau BPKB,” ucapnya.

Kapolres juga menegaskan kepada masyarakat untuk tidak percaya apabila dimintai sejumlah uang untuk pengambilan motor atau mobilnya yang hilang.

" bila ada orang yang berusaha menipu atas nama kepolisian Polres cianjur maupun satreskrim polres cianjur," tegasnya.

Dari ke 5 tersangka pelaku Curanmor tersebut akan dijerat pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara dan pasal 480 KUHP dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara.


(Sumber : Paur Humas Polres Cianjur)
Editor : AC

Jelang Peringati HUT Bhayangkara Ke 74 TNI-PORI Lakukan Bakti Sosial Di Aspol Karang Tengah Cianjur


Teropong Cianjur  -  Jelang peringati Hari Bhayangkara Ke-74 Tahun 2020, Personil Koramil 0608-06 Karangtengah Cianjur dan Personil Polres Cianjur gelar karya bakti. Kegiatan tersebut dilaksakan di Asrama Polsek Bojong Kecamatan Karangtengah, Senin (08/06/2020).

Kegiatan dihadiri sebanyak 100 orang terdiri dari, Kasat Lantas Polres Cianjur AKP Ricky Adipratama S.H., S.I.K., Kapolsek Karangtengah AKP H. TOHA MA'RUP, S.H, Personil Koramil 0608-06 Karangtengah Cianjur, Personil Polres Cianjur, jajaran Polwan dan Personil Polsek Karangtengah.

Kapolres Cianjur AKBP Juang Andi Priyanto, S.I.K., S.H., M.Hum. menyampaikan, kegiatan ini diselenggarakan dalam rangka untuk memperingati Hari Bhayangkara ke-74.

"Kerja bakti ini dilaksanakan dengan maksud untuk meningkatkan sinergitas antara TNI Polri khususnya menjelang pengamanan Pilkada Bupati Cianjur tahun mendatang.

Selain itu kerja bakti ini sebagai bentuk kerja sama antara TNI Polri dalam mempertahankan persatuan dan kesatuan sehingga suasana keamanan dan ketertiban tetap terpelihara,"ujarnya.

Lanjut Kapolres mengatakan, Pada kerja bakti tersebut diisi dengan kegiatan pembersihan (korve) lingkungan asrama, membersihkan sampah di selokan dan melakukan penebangan pohon yang sudah rapuh di lingkungan asrama.

"Saya berpesan, untuk para anggota yang melaksanakan kerja bakti tersebut harus dengan penuh rasa tanggung jawab, agar  pelaksanaan karya bakti TNI – Polri ini merupakan wujud kekompakan dan sinergitas TNI – Polri dalam berbagai forum dan sebagai alat pertahanan dan keamanan negara.


(Sumber : Paur Humas Polres Cianjur)
Editor : AC

Monitoring Penyaluran BLT Kemensos Desa Sukataris

Monitoring Penyaluran BLT Kemensos Desa Sukataris Kepada Penerima 147 PKM Oleh Babinsa,  Bhabinkantibmas Dan Bersama Kepala Desa Sukataris. ...