Teropong Cianjur, Karangtengah - Anggota DRPD Kabupaten Cianjur, angkat bicara prihal terjadinya sidak yang dilakukan Plt Bupati Cianjur, dan penangkapan preman/calo di lingkungan Disdukcapil Kabupaten Cianjur beberapa waktu lalu.
Menurut salah seorang anggota komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Cianjur fraksi partai Gerindra Abdul Karim, SH, saat melakukan sidak ke Disdukcapil mengatakan, kalau memang calo itu tidak diperbolehkan, Plt Bupati Cianjur juga harus mendengar daripada kepentingan masyarakat, khususnya masyarakat di dapil V.
"Dengan adanya calo tersebut, masyarakat di dapil V itu, sudah merasa terbantu. Tapi maaf, bukan berarti calo harus diadakan. Nah, menyikapi hal tersebut, seharusnya Plt Bupati Cianjur dan jajaran Disdukcapil, bisa memberikan solusi," kata Abdul Karim seusai melaksanakan giat sidak, Selasa (07/01) kemarin siang.
Lanjutnya, kedatangannya kesini (pemohon) Blangkonya habis, masih mending kalau si pemohon adminduk punya keluarga di sini, gimana kalau tidak. Biaya dari sana itu nggak cukup Rp. 100.000,- belum ini belum itu, bisa jadi berapa.
Ya, walaupun Plt Bupati Cianjur, mengumumkan tidak boleh melalui calo, karena pembuatan adminduk itu gratis. Tapi gratis yang bagaimana, kalau untuk dapil V gimana?. 'Mending kalau bulak-balik datang ke Cianjur ini langsung klir (jadi), kalau nggak'.
"Karena Disdukcapil merupakan dinas yang paling penting, mungkin harus jadi PR khusus untuk kita semua. Dan saya berharap, Plt Bupati Cianjur serta jajaran Disdukcapil, bisa memberikan solusi khususnya bagi masyarakat di dapil V, supaya bisa terakomodir," harapnya.
Sementara Plt Kadisdukcapil Cianjur Popon Ajizah mengatakan, terkait kehadiran dewan, Disdukcapil ini bisa memberikan pelayanan yang optimal, dan pihaknya pun sudah paham kekurangan sarana dan prasarananya. Termasuk dugaan adanya keterlibatan oknum 'orang dalam' terkait praktik percaloan.
"Karena masih dalam proses, kalau misalkan ada keterlibatan orang dalam, itu mungkin ada, tapi mengenai siapa-siapa saja, saya juga belum tahu,"Ujar Popon Ajizah.
Editor : SR.
Laporan : Septa/SR.