Teropong Cianjur (Warungkondang) - Sebanyak 193 Rumah Tangga Penerima Manfaat (RTPM) Warga Desa Jambudipa, Kecamatan Warungkondang menerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) Vovid-19 yang bersumber dari Dana Desa tahap 1 T.A 2020. Senin (18/5/2020)
Pembagian tersebut dihadiri oleh Camat Warungkondang didampingi Babinsa, Babhinkamtibmas, Kapolsek, BPD dan pihak-pihak lainnya.
Kepala Desa Jambudipa, Asep Anduloh mengatakan, sesuai dengan Permedes PDTT No 6 2020 tentang perubahan atas Permendes PDTT No 11 Tahun 2019 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa 2020.
Adapun Dana Desa Tahap I T.A 2020 yang disisihkan sebesar 30% dari jumlah anggaran Dana Desa yang sudah ditetapkan untuk warga dari dampak Covid-19, setiap RTPM mendapatkan bantuan senilai Rp, 600,000 perkeluarga.
"dari 193 penerima manfaat mendapatkan Rp 600 ribu perkeluarga, mudah mudah bantuan ini bisa meringankan beban perekonomian masyarakat dari dampak Covid-19, khususnya bagi warga yang kurang mampu,"ucap Asep Abdulah saat ditemui.
Asep berpesan pada masyarakat untuk membelanjakan bantuan yang diperoleh untuk keperluan yang bermanfaat bagi keluarga.
"dan mungkin hanya ini sebagai bentuk perhatian Pemerintah untuk bisa mengatasi kesulitan perekonomian Masyarakat dari dampak Covid-19 saat ini,"pungkasnya.
"dari hasil data warga yang sudah di Verifikasi sebanyak 193 RTPM dari setiap ke Rtan Desa Jambudipa.
"Mudah mudahan kedepannya bantuan ini bisa kembali dilaksanakan oleh Pemerintah Desa Jambudipa,"tambahnya.
Adapun pelaksanaan dalam kegiatan tersebut, semua warga yang hadir dianjurkan untuk menjaga jarak dan memakai masker sesuai anjuran dari protokol kesehatan.
Laporan : Ace
Editor : red