Selasa, 07 April 2020

Phisycal Distansing Diberlakukan Saat Pelantikan Kades Terpilih 2020



Teropong Cianjur - Saat Pelantikan dan pengambilan sumpah Kepala Desa terpilih yang diselenggarakan di Pendopo Cianjur,  Plt Bupati H. Herman Suherman terapkan Physical Distancing pada peserta pelantikan guna mencegah penyebaran Covid-19, rabu (08/04/2020)

Pelantikan tersebut akan dibagi menjadi beberapa tahapan, dan setiap tahap pelantikan akan dilantik sebanyak 10 orang kades dengan tetap mengikuti prosedur  pelantikan ditengah wabah covid-19. 

Dalam acara Pelantikan dan pengambilan sumpah turut dihadiri kapolres cianjur AKBP Juang Andi Priyanto, kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan camat di lingkungan Pemda cianjur, jawa barat.

Pelantikan dilakukan dengan  ngedepankan physical distancing, Jarak para peserta kurang lebih 2 meter dengan menerapkan protokol kesehatan, kemudian sebelum masuk ruangan, para kepala desa yang dilantik dan tamu undangan yang hadir harus mencuci tangan dengan cairan pembersih dan pengukuran suhu tubuh, serta di wajibkan menggunakan masker.

“Sebagai upaya mencegah penyebaran Coronavirus Disease (COVID-19), pelaksanaan pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan itu menerapkan physical distancing," kata plt bupati cianjur.

Sebagaimana di ketahui bersama, pemerintah pusat mengelurakan aturan mengenai physical distancing dan anjuran pengunaan masker kepasa masyarakat meski tidak dalam keadaan sakit, hal ini bertujuan untuk memutus mata rantai dari virus corona atau covid-19.

Bupati cianjur dalam sambutannya turut menyampaikan agar para kepala desa menjaga kondusifitas serta bahu membahu melawan covid-19.

“melalui kesempatan ini saya ingatkan kepada seluruh parakepala desa terpilih agar tetap menjaga kondusifitas di wilayahnya masing-masing serta senantiasa memelihara semangat kekeluargaan dan kebersamaan untuk bersatu, bahu membahu melawan virus covid-19 ini, sehingga kabupaten cianjur bisa terus mempertahankan sebagai kawasan/zona hijau,"pungkasnya.


Laporan : Humas Polres Cianjur
Editor : red

Kapolres Cianjur Hadiri Pelantikan Kepala Desa Terpilih 2020



Teropong Cianjur - Pelantikan 247 Kepala Desa terpilih oleh Plt Bupati Cianjur berlangsung di Pendopo Kabupaten Cianjur dengan dihadiri unsur Forkopimda,Rabu pagi  (8/4/).


Nampak hadir di acara pelantikan tersebut, Kapolres Cianjur AKBP Juang Andi Priyanto, S.IK.,S.H.,M.Hum, perwakilan Dinas Instansi terkait, para Kepala Desa terpilih juga beberapa awak media baik elektronik maupun media cetak ikut meramaikan acara pelantikan Kades terpilih tersebut.


Dalam sambutannya Bupati Cianjur mengucapkan selamat kepada para Kepala Desa yang telah dilantik.
Ia berharap Kepala Desa terpilih yang sudah dilantik hari ini bisa mengayomi dan menjadi panutan masyarakat di Desanya masing masing.


Selain itu juga Bupati Cianjur berpesan kepada kepala desa yang dilantik agar melaksanakan beberapa hal antara lain Menyusun RPJM desa, melakukan penanganan dan pencegahan covid-19 di tingkat desa, melaksanakan program Padat Karya sebagai antisipasi bagi masyarakat yang kehilangan pekerjaan sebagai dampak covid-19, tidak merombak perangkat Desa sewenang-wenang.


Sementata itu, Kapolres Cianjur AKBP Juang Andi Priyanto SIK., SH., M.Hum juga menyampaikan, "saya ucapkan Selamat dan sukses pada seluruh Kades yang dilantik hari ini, semoga dapat mengemban tugas dengan amanah," ucapnya. 


Dalam pelantika tersebut, Kapolres telah  mengerahkan sebanyak 114 Personil untuk pengamanan dalam acara pelantikan Kepala Desa terpilih Kabupaten Cianjur.


Laporan : Paur Humas Polres Cianjur
Editor : AC

Cek Penerapan S.O.P Penanggulangan C-19 Unit Dikyasa Satlantas Polres Cianjur Di 5 Perusahaan Bus



Teropong Cianjur - Mewabahnya Corona Virus Disease (COVID-19) di berbagai negara di Dunia sebagai pandemic, tentunya menjadi perhatian khusus di masing masing Pemerintahan di Negara Negara terjangkit. Salahsatunya Negara Indonesia yang ikut terjangkit wabah tersebut.

Pemerintah pusat telah mengeluarkan berbagai kebijakan dalam penanggulangan covid-19, salah satunya adalah Physical Distancing sebagai langkah pencegahan dan penanggulangan penyebaran virus yang telah memakan banyak korban terus dilakukan. Pemerintah pusat telah mengeluarkan berbagai kebijakan dalam penanggulangan covid-19 salah satunya adalah Physical Distancing.

Unit Dikyasa Satlantas Polres Cianjur sebagai salah satu unsur Kesatuan di jajaran Polres Cianjur telah berperan aktif dalam mengedukasi sekaligus pengawasan penerapan Maklumat Kapolri di tengah masyarakat, sebagai upaya untuk menanggulangi penyebaran virus corona di Kabupaten Cianjur.

Seperti yang dilakukan Unit Dikyasa Polres Cianjur pada hari ini ,Selasa 07/04/20 mengunjungi beberapa perusahaan transportasi Bus pariwisata di wilayah Hukum Polres Cianjur, dalam upaya penerapan S.O.P penanggulangan Covid-19 bagi perusahaan jasa angkutan Bus pariwisata maupun reguler.

Kasat Lantas Polres Cianjur AKP.Ricky Adhipratama didampingi Kanit Dikyasa Satlantas Polres Cianjur Ipda.Budi Setiayuda dan anggota Unit Dikyasa Satlantas Polres Cianjur melakukan pemeriksaan penerapan S.O.P di beberapa Pool Bus pariwisata sekaligus memberikan edukasi bagi seluruh awak Bus dan karyawan yang bertugas tentang covid-19.

Ipda Budi selaku Kanit Dikyasa Satlantas Polres Cianjur melaksanakan peran fungsinya  yaitu memberikan edukasi kepada para awak Bus dan karyawan  secara lengkap dari mulai bahaya virus corona, cara pencegahan, termasuk S.O.P yang harus dipatuhi oleh setiap perusahaan jasa transportasi Bus, yang bertujuan agar masyarakat pengguna jasa aman dan terhindar dari paparan virus corona.

Dalam kunjungannya Unit Dikyasa mengecek langsung kepatuhan perusahaan Bus dalam melaksanakan S.O.P yang sudah di perintahkan seperti penyemprotan cairan Disinfektan ke Setiap Bus yang masuk ataupun keluar Pool, luar dan dalam Bus disemprot, para awak Bus dan Karyawan diwajibkan menggunakan Masker dan mencuci tangan dengan Hand Sanitizer ketika masuk ke dalam Pool Bus dan ketika Bus siap diberangkatkan, pengaturan kapasitas tempat duduk yang dikurangi jumlah penumpangnya seperti contoh Bus dengan kapasitas 30 orang penumpang hanya diperbolehkan membawa 15 orang penumpang saja dengan memberikan marka tanda silang di kursi penumpang secara zig zag untuk tidak di pakai sehingga jarak antar penumpang aman dari resiko terpapar virus corona.

Lima perusahaan jasa transportasi Bus pariwisata maupun reguler yang telah diperiksa dan diedukasi para awak Bus beserta karyawannya diantaranya P.O Bus Pandawa,P.O Bus Marita,P.O Bus Bris Trans,P.O Bus Titans dan P.O Bus Fikri Family. Kelima perusahaan jasa transportasi Bus pariwisata tersebut telah memenuhi dan melaksanakan S.O.P  sesuai dengan yang telah di perintahkan.

Kasat Lantas Polres Cianjur AKP.Ricky Adhipratama mengatakan " S.O.P yang di perintahkan untuk dilaksanakan oleh perusahaan jasa transportasi termasuk Bus pariwisata maupun reguler, adalah sebagai upaya memutus mata rantai penyebaran covid-19 dengan pencegahan melalui penyemprotan,penggunaan Hand Sanitizer dan Masker juga diatur jarak antar penumpang atau Physical Distancing"ungkapnya.

Sementara itu Kapolres Cianjur AKBP.Juang Andi Priyanto,S.I.K.,S.H.,M.Hum. menegaskan " Virus corona adalah musuh kita bersama untuk itu mari kita perangi dengan bersama sama dalam pencegahan penyebarannya, dengan melakukan penyemprotan Disinfektan, membiasakan hidup bersih dengan sering mencuci tangan dengan sabun atau Hand Sanitizer juga menggunakan Masker, mengkonsumsi makanan yang bergizi agar Imunitas tubuh stabil,dan yang paling penting adalah patuhi aturan pemerintah dan Maklumat Kapolri yang salah satunya adalah Physical Distancing dan Stay at Home pada saat sekarang.


Laporan : Dikyasa Polantas Polres Cianjur
Editor : AC

Hendak Menyebrang Sungai Pasutri Hanyut Terbawa Arus



Teropong Cianjur (Cugenang) - Pasutri BS (42) dan AE (45), terbawa hanyut aliran sungai Cianjur di wilayah Desa Gasol Kecamatan Cugenang Cianjur Jawa Barat, Selasa (07/04).

Menurut keterangan warga, kejadian diperkirakan sekira pukul 13.30 WIB, pada saat itu keduanya hendak menyebrangi sungai tersebut, namun tiba-tiba datang air besar dan membewanya hanyut.

"Bapak-bapak dan ibu-ibu (pasutri) hendak pergi ke Cianjur, untuk menghemat waktu dan jarak tempuh, keduanya sepekat lewat itu dengan mebyebrangi sungai Cianjur," kata Munir warga Mangunkerta yang saat itu membantu mencari korban.

Beruntung istri korban berinisial AE bisa mebyelamatkan diri, pada saat kejadian dirinya tersangkut dan berusaha menyelamatkan diri dengan memegang pohon bambu.

"Saya dan suami saya menyebrangi sungai, tiba-tiba datang air besar dan membawa kami berdua hanyut. Beruntung saya tersangkut dan berusaha menyelamatkan diri dengan memegang pohon bambu," kata AE.

Mengetahui adanya kejadian tersebut, pihak Kepolisian Sektor Cugenang langsung mendatangi tempat kejadian perkara di Central Desa Gasol.

Adapun identitas korban BS (42) pekerjaan dagang warga Kampung Salaerih RT. 01/01 Desa Gasol Cugenang Cianjur dan AE (45/istri korban) tinggal bersama suami.

Tindakan yang dilakukan pihak Kepolisian Sektor Cugenang, wilayah hukum Polres Cianjur Polda Jabar, mendatangi TKP, mencari keterangan dari saksi, melaksanakan koordinasi dengan BPBD Cianjur dan melaporkan kepada KA.

"Korban dan saksi akan menyebrangi sungai, setelah ditengah perjalanan tiba-tiba datang air besar sehingga keduanya hanyut. Namun saksi (istri korban) tersangkut dan berusaha memegang pohon bambu. Sementara korban (suami) terbawa air dan hanyut, sampai saat ini pukul 16.36 WIB, korban belum ditemukan dan sedang dilakukan pencarian oleh BPBD serta Polsek Cugenang yang dibantu oleh warga sekitar," keterangan dari pihak Kepolisian Sektor Cugenang.


Laporan : SN
Editor : red

Kapolres Cianjur Berikan Himbauan Pada Anggota Dan Masyarakat Selalu Gunakan Masker



Teropong Cianjur - Kapolres Cianjur berikan himbauan pada seluruh anggota dan masyarakat yang berkunjung untuk menggunakan masker baik di luar maupun di lingkungan Makopolres Cianjur, Selasa (7/4).

AKBP Juang Andi Priyanto SH.SIK.M.Hum mengatakan, himbauan ini bertujuan untuk mengantisipasi penyebaran virus Corona (Covid-19) di wilayah hukum Kabupaten Cianjur.

" Sesuai intruksi dari pemerintah, semua dihimbau keras untuk menggunakan masker terlebih yang ada di wilayah Cianjur, Sebagaimana diketahui pemerintah pusat menganjurkan masyarakat untuk penggunaan masker meski tidak sakit, hal ini guna menekan angka penyebaran virus corona itu sendiri," ujarnya.

Kapolres menegaskan, bagi anggota Polres Cianjur yang tidak menggunakan masker akan mendapatkan sanksi berupa hukuman fisik seperti push up.

Bahkan untuk setiap pelayanan masyarakat pun harus menggunakan masker termasuk masyarakat yang akan berkunjung ke Ampolres Cianjur.

"Kita akan sanksi jika anggota kedapatan tidak menggunakan masker, terlebih sudah masuk di lingkungan Polres Cianjur," tegasnya.

Lanjutnya, bagi masyarakat dari luar Cianjur yang akan pulang, agar menunda terlebih dahulu hingga masa pandemi Covid-19 ini selesai.

"untuk masyarakat dari luar kota yang akan mudik ke Cianjur sebaiknya ditunda dulu sampai wabah virus corona ini selesai, setelah itu baru dipersilahkan.

Hal Ini guna mengantisipasi penyebarannya di Kabupaten Cianjur," tuturnya.


Laporan : Paur Humas Polres Cianjur
Editor : AC

Cegah Penyebaran Covid-19 TNI-Polri Lakukan Patroli Di Wilayah Terpencil

Lintas Daerah


Teropong Cianjur (BOYOLALI) - Guna menekan angka penyebaran Covid-19 di lingkungan masyarakat, TNI Polri bersama Forkopimcam lakukan patroli bersama, kegiatan tersebut dilaksanakan sesuai arahan dari pimpinan dan pemerintah Daerah untuk memberikan himbauan dan Social Distancing di Desa Krobokan Kecamatan Juwangi Kabupaten Boyolali, Selasa (07/04).

Gugus tugas Percepatan penanganan Covid-19 di wilayah Juwangi telah sepakat untuk berperan aktif mensosialisasikan pada masyarakat secara langsung, maupun melalui pemanfaatan media sosial atau media mainstreem, dengan begitu kebijakan Sosial Distancing bisa sampai ke masyarakat.

" hari ini kami beserta Forkopimcam Juwangi melaksanakan himbauan kepada warga tentang Social Distancing (Jaga jarak) dan perilaku hidup sehat guna mencegah penyebaran virus Covid-19 khusunya wilayah Juwangi, " ungkap Danramil 19/Juwangi Kodim 0724/Boyolali Kapten Inf Suyatno.


Danramil menjelaskan, bahwa Social Distancing adalah sebuah strategi kesehatan masyarakat yang dilakukan untuk mencegah atau memperlambat penyebaran patogen infeksius seperti virus.

" Social distancing sangat penting untuk memerangi pandemi Covid-19, selai itu dengan cara berkeliling ke tempat-tempat keramaian dan juga kampung-kampung yang ada di kecamatan Juwangi kita memberikan himbauan, "jelasnya.

Adapun ajakan Social Distancing atau jarak sosial  yang di sampaikan personil agar masyarakat menghindari kerumunan, pertemuan publik, tidak mendatangi pertemuan dalam kelompok besar, minimalisir bersentuhan dan berdekatan dengan orang lain, menjaga pola makan, menjaga kebersihan diri dan lingkungan guna menekan angka penyebaran Covid-19.


Laporan : kemplu agus
Editor : AC

Monitoring Penyaluran BLT Kemensos Desa Sukataris

Monitoring Penyaluran BLT Kemensos Desa Sukataris Kepada Penerima 147 PKM Oleh Babinsa,  Bhabinkantibmas Dan Bersama Kepala Desa Sukataris. ...