Teropong Cianjur (Warungkondang) - Sebanyak 8 Desa di Kecamatan Warungkondang dalam waktu dekat akan melaksanakan penjaringan perangkat Desa secara serentak. Hal tersebut Berdasarkan hasil Diskusi dan hasil Konsultasi ke Fakultas Hukum Tata Negara di Universitas Surya Kancana Cianjur tentamg pelaksanaan Penjaringan Perangkat Desa.
Ketua PPDI Kecamatan Warungkondang Dadan Suhandi menerangkan, Pendaftaran bagi para calon Perangkat Desa tersebut berdasarkan hasil Rekonsiliasi Data perangkat Desa dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Cianjur.
"saat ini terdapat kekosongan perangkat di 8 Desa di Kecamatan Warungkondang yang terdiri dari, Desa Cikaroya sebanyak 6 Orang, Desa Cisarandi 3 Orang, Desa Jambudipa 1 Orang, Desa Mekarwangi 2 Orang, Desa Tegallega 2 Orang, Desa Bunikasih 3 Orang dan Desa Bunisari 1 Orang Ditambah Desa Ciwalen 7 Orang.
"
rencananya Pemerintah Kecamatan akan segera membentuk Panitia Pengawas tingkat Kecamatan dengan dengan dilengkapi Surat Keputusan (SK) dari Camat sesuai mekanisme Perbup no 22 tahun 2019 perubahan atas perbup no 12 tahun 2018 tentang tata cara pemberhentian dan pengangkatan perangkat Desa,"jelasnya. Kamis (4/6)
Lanjut Dadan mengatakan, dengan adanya penjaringan serentak ini akan menghasilkan perangkat Desa yang murni hasil kemampuannya sesuai amanat Undang - undang yang barlaku.
Adapun pengawas panitia penyelenggara disetiap Desa, terdiri dari Camat Warungkondang Sebagai Ketua, Sekmat sebagai Sekretaris, Kapolsek, Danramil serta Kasi PPM sebagai anggota.
"Mudah mudahan Pengawas dari Kecamatan dapat membantu Panitia penyelenggara di Desa Desa dalam mempersiapkan fasilitas dan mengwasi proses pelaksanaan tahapan pengisian kekosongan perangkat Desa sesuai peraturan dan ketentuan perundang-undangan yang berlaku,"ujarnya.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Kabupaten Cianjur, Dudi hendarsyah,S.Pd.I menuturkan, pihaknya sangat mengapresiasi adanya proses penjaringan perangkat yang difasilitasi oleh pihak kecamatan warungkondang.
"Mudah mudahan degan adanya kegiatan ini akan menghasilkan perangkat desa yang lebih berkompeten, seperti yang saya kutip dari pengarahan Menteri Dalam Negeri saat Rakor Percepatan Dana Desa tgl 02 Maret 2020 di Centul Cantre.
"Beliau meminta kepada Desa - desa untuk selalu meningkatkan Kinerja dan SDM Perangkatnya agar lebih kompeten lagi, dan Pemerintah Kabupaten/Kota untuk selalu melaksanakan Bintek perangkat desa agar dapat eksis di era globalisasi dunia dengan Harapan untuk mendapatkan Sumber Daya Manusia (SDM) Perangkat yang baik,"paparnya.
Menurutnya, rencana kedepan, setelah proses penjaringan administrasi selesai dilaksanakan oleh panitia lokal Yang didalamnya terdiri dari perangkat desa, LKD dan tokoh masyarakat, Akan dilaksanakan proses tes tulis oleh pihak Universitas Surya Kancana (Unsur) sesuai yang di rencanakan oleh pihak Kecamatan.
"mudah-mudahan kedepannya, dalam proses penjaringan serentak yang melibatkan pihak Akedemisi seperti yang di sampaikan salah satu dosen Fakultas Hukum Tata negara Universitas Surya Kancana Cianjur, bisa menjadi jadi Pilot project bagi kecamatan lainnya," pungkasnya.
Laporan : Ace
Editor : red