Minggu, 27 Oktober 2019

Kapolres Cianjur Peringati Hari Sumpah Pemuda Bersama Muspida Cianjur



Cianjur, [TC] - Bertepatan dengan Hari Sumpah Pemuda yang ke-91. Kapolres Cianjur, mengikuti pelaksanaan upacara di kantor Pemda Kabupaten Cianjur, Senin (28/10). Pelaksanaan mulai pukul 07.00 WIB sampai dengan selesai.

Hadir dalam pelaksanaan upacara tersebut Kapolres Cianjur AKBP Juang Andi Priyanto S.I.K., S.H., M.Hum, Dandim 0608 Letkol Inf Rendra Dwi Ardhani S.E., Ketua DPRD kabupaten cianjur Ganjar Ramadhan, Ketua Pengadilan kabupaten cianjur Teguh Sarosa S.H., M.H., dan Para tokoh pemuda.

Upacara peringatan sumpah pemuda tersebut, dipimpin langsung oleh Plt. Bupati Cianjur Herman Suherman, dengan peserta upacaranya, 2 (Dua) pleton Pasukan TNI, 1 (Satu) pleton pasukan Dalmas, 1 (Satu) pleton pasukan Damkar, 1 (Satu) pleton pasukan Dishub, 1 (Satu) pleton pasukan Satpol PP dan pasukan PNS serta pemuda pancasila.


Pada pelaksanaan upacara itu, PLT Bupati Cianjur H. Herman Suherman, membacakan, sambutan Menteri Pemuda dan Olahraga RI  DR. H. Zainudin Amali, yang bertuliskan, 'pemuda yang memiliki karakter yang tangguh adalah pemuda yang memiliki karakter moral dan karakter kinerja, pemuda yang beriman dan bertaqwa, berintegritas tinggi, jujur, santun, bertanggung jawab, disiplin, kerja keras, kerja cerdas, kerja ikhlas, dan tuntas. Pemuda juga harus memiliki kapasitas intelektual dan skill kepemimpinan, kewirausahaan, dan kepeloporan yang mumpuni serta pemuda harus memiliki inovasi agar mampu berperan aktif dalam kancah internasional'.

'Selanjutnya, Menteri Pemuda dan Olahraga Republik lndonesia, mengungkapkan, kalau pemuda generasi terdahulu mampu keluar dari jebakan sikap-sikap primordial suku, agama, ras dan kultur, menuju persatuan dan kesatuan Bangsa. Maka tugas pemuda saat ini, adalah harus sanggup membuka pandangan ke luar batas-batas tembok kekinian dunia, demi menyongsong masa depan dunia yang lebih baik.

"Wahai pemuda Indonesia, dunia menunggumu, berjuanglah, lahirkanlah ide-ide, tekad, dan cita-cita, pengorbanan dan perjuanganmu, tidak akan pernah sia-sia dalam mengubah dunia”, kata H. Herman Suherman yang membacakan sambutan dari Kemenpora RI DR. H. Zainudin Amali.

Editor : SR
Laporan : Humas Polres Cianjur/SR

Hari ke 5 Operasi Zebra Sat Lantas Polres Cianjur Mendapati 489 Pelanggar Terjaring


Cianjur, - Pelaksanaan Operasi Zebra Tahun 2019 Sat Lantas Polres Cianjur, sampai hari ke - 5 tanggal 27 Oktober 2019 kemarin, berjalan aman dan kondusif.

Dalam laporan pelaksanaan Operasi Zebra Tahun 2019, melaui Paur Subbag Humas Polres Cianjur, IPDA Budi Setiayuda, atas pelaporan kegiatan yang dilaksanakan Sat Lantas Polres Cianjur, menyampaikan, pada pelaksanaannya, dalam rangka Operasi Zebra Lodaya 2019, di wilkum jajaran Polres Cianjur, dilaksanakan penindakan berupa sistem tilang, oleh  Jajaran Sat Lantasnya.

"Jumlah pelanggar lalulintas sampai hari ke-5, untuk Tilang 489, Teguran 138, total jumlah keseluruhan 627," terangnya.
Adapun jenis pelanggaran E-tilang 'Gar Road Safety', tidak menggunakan Helm  213, Speed  (pengendara berkecepatan tinggi 2, Child Restrain 116, Seat Belt 31, Gun  HP 66, Melawan Arus 45, dan TNKB 16.

Lanjut Paur Subbag Humas Polres Cianjur, untuk usia pelanggar usia kurang dari 15 tahun 28 orang 15 - 20 tahun 83 orang, 21 - 30 tahun 123 orang, 31 - 40 tahun 173 orang, 41 - 50 tahun 54 orang, dan lebih dari 50 tahun 29.

"Untuk Barang Bukti t ditahan, SIM 192, STNK 289 dan Ranmor 8, jadi hasil sementara sampai tanggal 27 Oktober kemarin sebanyak 489 pelanggar," pungkasnya.

Editor : SR
Laporan : Humas Polres Cianjur/SR

Dua Hari Tak Terlihat Abdul Rojak Ditemukan Warga Tak Bernyawa Di Rumahnya



Cianjur, [TC] - Adanya kecurigaan warga yang mencium bau tidak sedap, di Kampung Bojongmeron RT. 01/08 kelurahan. Solokpandan, Cianjur, membuatnya (warga) semakin penasaran.

Kecurigaan tersebut, ternyata mengarah ke salah seorang rumah warga yang bernama Abdul Rojak (60). Karena penasaran warga pun melakukan pengecekan ke rumah itu, alhasil ditemukanlah sosok mayat Abdul Rojak, tergeletak di atas tempat tidur rumah itu.

"Mengetahui adanya mayat di rumah itu (rumah milik Abdul Rojak), kami langsung melaporkan penemuan itu ke pihak kepolisian," ujar warga.


Mendapati adanya laporan dari warga, langkah langkah yang di ambil pihak kepolisian, membawa mayat Abdul Rojak ke Rumah Sakit, untuk melakukan pemeriksaan, selanjutnya penemuan mayat tersebut ditangani oleh Polsek Cianjur Kota.

Berdasarkan informasi yang didapat dari Paur Subbag Humas Polres Cianjur, IPDA Budi Setiayuda, Senin (28/10) pagi, menyampaikan, pada tanggal 27 Oktober 2019 kemarin, telah ditemukan sosok mayat atas nama Abdul Rojak di kediamannya, di Kampung Bojongmeron RT. 01/08 Kelurahan. Solokpandan, Cianjur oleh warga.

"Sekira pukul 06.40 WIB, warga mencium bau tidak sedap, kemudian setelah dilakukan pengecekan. Ditemukanlah sosok mayat, dalam posisi tergeletak di tempat tidur dan bau tidak sedap," terangnya.

Lanjut Paur Subbag Humas Polres Cianjur, Abdul Rojak terakhir dilihat, hari Jum'at tanggal 25 Oktober 2019 lalu. "Menurut informasi para saksi, kriteria almarhum Abdul Rojak ini, tertutup jarang berkomunikasi dengan tetangga sekitar. Selain itu, almarhum tinggal sendiri di rumahnya, dikarenakan sudah cerai dengan istrinya pada tahun 2008 lalu," pungkasnya.

Hingga berita ini diterbitkan, Informasi penyebab meninggalnya almarhum Abdul Rojak belum diketahui, karena masih dalam pendalaman pihak terkait.

Editor : SR
Laporan : Humas Polres Cianjur/SR

Seorang Pemuda Diamankan Sat Narkoba Polres Cianjur, Karena Miliki Shabu-shabu


Cianjur, [TC] - Diduga memiliki, menyimpan, menguasai narkotika jenis shabu-shabu, Ami Abu Bakar (31) bin almarhum Yayat Hidayat, terpaksa diamankan Sat Res Narkoba Polres Cianjur, di Jalan Komplek SMP 2 RT. 01/02 Kelurahan. Sawahgede Kecamatan, Cianjur, Minggu (27/10) sekira pukul 10.00 WIB, kemarin.

Diketahui terlapor pemilik, penyimpan yang menguasai narkotika jenis shabu-shabu ini, adalah warga Kampung Selagedang RT. 01/01 Desa. Nagrak Kecamatan. Cianjur, Cianjur. 

Adapun barang bukti (BB), satu bungkus plastik bening  isi shabu-shabu seberat 3,37 gram (bruto), satu buah solatip warna hitam, satu potong celana jeans, satu buah Handphone Samsung, dan satu unit motor Yamaha Jupiter MX warna merah No. Pol : F – 3659 - ZC.

Menurutnya keterangan dari Paur Subbag Humas Polres Cianjur, IPDA Budi Setiayuda, atas laporan berita penangkapan terlapor oleh Sat Res Narkoba Polres Cianjur, mengatakan, sebelumnya petugas mendapat informasi dari pelapor, tentang Ami Abu Bakar, yang diduga memiliki, menyimpan, menguasai narkotika jenis shabu-shabu.

"Setelah menerima laporan dari pelapor, pihak kepolisian melakukan penyelidikan, untuk melakukan penangkapan terlapor atas Ami Anu Bakar, yang diduga memiliki, menyimpan, menguasai narkotika jenis shabu-shabu," kata IPDA Budi Setiayuda.

Lanjut IPDA Budi Setiayuda, setelah di lakukan penyelidikan, pada hari Minggu tanggal 27 Oktober 2019, sekira pukul. 10.00 WIB. Pelapor dan saksi, mendapati terlapor sedang berada di Jalan Komplek SMP 2 RT. 01/02 Kelurahan Sawahgede, Cianjur.

"Nah, atas informasi itulah, dilakukan penangkapan dan penggeledahan terhadap Ami Abu Bakar, dan di temukan sebanyak satu bungkus plastik bening, berisikan Shabu-shabu dililit solatip warna hitam, didalam saku celana kanan bagian depan yang sedang dipakai oleh terlapor," ujarnya. 

Setelah dilakukan penangkapan tersangka berikut barang bukti dibawa ke kantor Sat Narkoba Polres Cianjur, guna dilakukan pengembangan ke asal mula BB dan jaringan, melangkahi mindik, No. Lp : LP / A / 107 / X / 2019 / JABAR / RES CJR, tanggal 27 Oktober 2019 dan memeriksa BB ke labfor.

Atas kelakuannya, tersangka dapat dikenakan Pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 tahun 2009 Tentang Narkotika.

Editor : SR.
Laporan : Humas Polres Cianjur/SR.

Monitoring Penyaluran BLT Kemensos Desa Sukataris

Monitoring Penyaluran BLT Kemensos Desa Sukataris Kepada Penerima 147 PKM Oleh Babinsa,  Bhabinkantibmas Dan Bersama Kepala Desa Sukataris. ...