Rabu, 18 Desember 2019


Teropong Cianjur, Kota - Belum lama ini Plt Bupati Cianjur, Kodim 0608/CJR dan Yayasan Harapan Sehat meresmikan Rutilahu sang maestro Kacapi ki Dadan, yang beralamat di Gg. Amalia Rubini Kelurahan Sayang, Cianjur, lebih tepatnya pada Senin (16/13) kemarin.

Aki Dadan yang merupakan sang maestro Kacapi asal Cianjur Jawa Barat, mengucapkan banyak terima kasih kepada Plt Bupati Cianjur, Dandim 0608/CJR, Yayasan Harapan Sehat dan semua pihak yang terlibat dalam pembangunan rutilahu miliknya.

"Sebagai ungkapan rasa syukur, aki mengucapkan banyak terima kasih atas telah dibangunnya rumah aki yang sudah tua," kata aki Dadan, Kamis (18/13).

Lanjut ki Dadan, karena memang ini salah satu tugas pemerintah, yaitu mensejahterakan masyarakat, aki sangat mengapresiasi sekali atas berlangsungnya program ini di Kabupaten Cianjur.

"Ya, ini kan program pemerintah untuk masyarakat jadi harus dilaksanakan, karena program seperti ini sudah ada anggarannya," ungkap ki Dadan.

Sambung ki Dadan, mungkin ini adalah inisiatif bapak H. Herman Suherman kepada aki sebagai salah satu sosok seniman asal Cianjur yang sudah melestarikan seni budaya Sunda.

"Menyikapi hal tersebut aki berharap kepada siapapun, jangan beranggapan bahwa rumah aki dadan dibangun dalam rangka kampanye politik, melainkan memang penganugerahan untuk seniman tradisi Cianjur, yang berperanserta melestarilan, mengembangkan, mewariskan budaya kesundaan di Cianjur, agar seni tradisi cianjur tetap langgeng," ujar ki Dadan.

Disinggung mengenai berapa nominal yang turunkan untuk pembangunan rutilahu tersebut, ki Dadan mengaku tidak mengetahui jumlahnya berapa, yang jelas ki Dadan menyampaikan bahwa pembangunan rumah itu belum selesai sepenuhnya.

"Kalau total anggarannya aki tidak tahu berapa, ini juga baru 80-90 persenanlah, karena belum selesai semuanya, mudah-mudahan dalam waktu dekat ini Plt Bupati Cianjur beserta pihak lainnya, akan segera menyelesaikan pembangunan rumah aki ini," pungkasnya.

Pasutri Lansia Tinggal Di Rutilahu



Teropong Cianjur, Cikadu - Pasutri Halimi (64) dan Mariah (60) warga Kampung Koleberes RT 01/09, Desa Cikadu, Kecamatan Cikadu, Kabupaten Ciajur, tinggal di rumah tidak layak huni.

Rumah panggung ukuran 4x6 meter itu, nyaris ambruk, terutama di bagian dinding dan atap, serta tidak memiliki MCK.

Ketua RT 01, Nyanjang memaparkan, rumah tersebut memang sempat dibangun oleh warga, dengan bahan seadanya, itu pun pemberian dari warga sekitar.

"Rumah yang dikelilingi seng berkarat, karung, dan bilik yang sudah lapuk itu, sudah dibangun dengan swadaya warga, mulai dari bahan dan tenaga," kata Nyanjang, Rabu (18/12).

Hal tersebut dibenarkan oleh Ustadz Dodi Fadillah (41), benar kondisi rumahnya sangat memperihatinkan, dengan kondisi yang seperti itu, jelas pasutri Halimi dan Mariah sangat membutuhkan berbagai bantuan.

"Ada lah sekitar satu tahunan, warga bersama-sama membangun rumah itu, meskipun hanya dengan seala kadarnya, tapi hal itu membuktikan rasa kepedulian terhadap sesama," ujarnya.

Lanjutnya, mungkin karena keterbatasan ekonomi, yang hanya menjadi buruh tani dan kuli serabutan, berpenghasilan seadanya, pasutri ini tak bisa membangun rumah.

"Intinya, mewakili keluarga pasutri tersebut, saya memohon dan meminta kerendahan hati para dermawan ataupun pemerintah, untuk membantu pasutri tersebut, sehingga bisa menikmati masa lansianya dengan layak," harap ustadz Dodi Fadillah.

Editor : SR.
Laporan : Kontributor.

Deni Munawar Kecewa Dengan Pernyataan Panita Pilkades Sukasirna

Ilustrasi.

Teropong Cianjur, Sukaluyu - Deni munawar salah satu peserta yang hendak mengikuti Pilkades Serentak 2020 di Desa Sukasirna, Kecamatan Sukaluyu, Cianjur. Merasakan ada kejanggalan dalam hal pendaftaran Bacalon Kades.

Menurutnya apa yang disampaikan panitia penyelenggara di desa tersebut, sangatlah tidak rasional.

"Bagaimana tidak pak (*red), ini terlalu dini mereka bermain, misalnya saja untuk e-ktp, KK dan akteu, awalnya tidak harus di legalisir, tapi setelah didatangi, menyatakan harus dilegalisir, sementara Disdukcapil hari Sabtu kan libur," kata Deni, Rabu (18/12).

Lanjutnya, kalau seperti itu bagaiamana kita bisa mengurus dokumen kelengkapan calon, apalagi limit waktu penyerahan berkas, harus disampaikan paling lambat hari Sabtu (14/12) pukul 24.00 WIB, kalau tidak dinyatak gugur, 'ironis bukan'.

"Seumpama masih ada tenggang waktu untuk menyelesaikan persyaratan calon, mungkin masih ada harapan. Sampai saat ini saya masih menunggu kejelasannya bagaimana," tambahnya.

Menyikapi hal tersebut Ketua cabang DPC PPMI Kabupaten Cianjur Fahmi menjelaskan, pihaknya mengaku kecewa dan prihatin, terkait adanya pesta demokrasi kali ini, yang dimana pemerintah tidak ikut andil memfasilitasi para Bacalon Pilkades. Sehingga Bacalon harus mengurus dokumen persyaratannya sendiri.

"Dalam hal ini, pemerintah harus berperan serta membantu Bacalon Kades, dalam melengkapi dokumen persyaratan  untuk  ikut berkompetisi di pesta demokrasi Pilkades Serentak," kata Fahmi.

Lanjutnya, kami mengharapkan pemerintah hadir untuk membantu memfasilitasi Bacalon, yang mana selain daripada waktu, ada juga biaya untuk mengurus semua kelengkapan administrasi syarat pencalonan kepala desa.

"Saya tegaskan lagi, kami sangat prihatin dan kecewa, entah siapa yang menjadi oknum. Apakah memang dari panitia atau pemerintah yang tidak menyediakan fasilitas adanya pelayanan Satu Atap," ujar Fahmi.

Sementara salah seorang panitia pelaksana Pilkades Sukasirna Anwar, mengatakan, pihaknya jauh-jauh hari, sebetulnya bahkan satu bulan kebelakang sudah menyampaikan informasi, tentang tahapan-tahapan Pilkades, termasuk cara mencalonkan diri menjadi Bacalon pada saat sosialisasi.

"Sampai hari ini, Sabtu (14/12), sekira pukul 14.00 WIB, yang mendaftar sudah ada tujuh calon, itu pun yang sudah lengkap persyaratannya baru satu orang. Sementara sisanya, menurut informasi yang belum melengkapi hari ini akan menyerahkan persyaratannya tersebut," kata Anwar saat ditemui diruang kepanitiaan Pilkades Sukasirna.

Disinggung mengenai kebijakan panitia mengenai keterlambatan penyerahan persyaratan calon. Anwar menjawab, "panitia kan sudah mensosialikan bagaimana tahapan-tahapan Pilkades, tapi memang ada beberapa hal yang datang belakangan, salah satunya ada beberapa calon yang tidak kami perkirakan, kalau untuk yang disini sudah disosialisasi. Jadi, bagi yang belum meyerahkan persyaratan sampai hari Sabtu (14/12) pukul 24.00 WIB, dianggap gugur, begitu pak (*red)," jawab Anwar.

Editor : SR.
Laporan : SR.

Monitoring Penyaluran BLT Kemensos Desa Sukataris

Monitoring Penyaluran BLT Kemensos Desa Sukataris Kepada Penerima 147 PKM Oleh Babinsa,  Bhabinkantibmas Dan Bersama Kepala Desa Sukataris. ...