Cianjur, [TC] - Pawai Damai Forum Umat Islam Cianjur Peduli Kalimat Tauhid, Jum'at (25/10), dengan aspirasi menolak pelarangan 'Kalimat Tauhid', di hari Santri di Kabupaten Cianjur tanggal 22 Oktober lalu. Selain itu juga, massa menyatakan keberatan diadakanya, hiburan dangdut di depan Masjid Agung Cianjur, selaku koorlap kegiatan tersebut Ustd. Kamal Ardabilli dan penanggungjawab Ustd. Dadang Supriatna.
Rute yang diganukan massa aksi, sebelum menuju masjid Agung Cianjur, massa terlebih dahulu berkumpul di Mesjid Al-Qubro Jl. Kh. Abdullah Bin Nuh Cianjur, selanjutnya konvoi kendaraan dan longmarch melalui route Jl. Dr. Muwardi - Jl. Mangunsarkoro - Jl. Hos Cokroaminoto - Jl. Adi Sucipta - Jl. Siliwangi.
Adapun jumlah kendaraan yang digunakan kendaraan Roda Empat (R4) 20 unit dan Roda Dua 50 unit, dengan estimasi massa sekitar 350 orang, yang berasal dari gabungan Ormas FPI Cianjur, GARIS Cianjur, GEMPA Cianjur, KIBLAT Cianjur dan Sapu Jagad.
Sekira pukul 15.00 wib, peserta Pawai tiba di alun-alun Masjid Agung Cianjur, selanjutnya melaksanakan shalat Ashar berjamaah di Masjid Agung Cianjur.
Selesai melaksanakan shalat Ashar, perwakilan peserta pawai melakukan orasi, sebagai berikut:
Jamaludin dari ormas/LSM, menyampaikan Hari Santri harusnya menjadi milik semua, saat Hari Santri terjadi insiden, ada oknum ulama yang menurunkan bendera Tauhid dan satu bendera diturunkan, maka seribu dikibarkan.
Laskar Cilik menyampaikan, bendera Tauhid bukan hanya milik HTI, tetapi milik semua umat Islam, Rasululloh dan sahabat Rasul pun mempertahankan bendera Tauhid dalam setiap perjuangan.
Ust Irpan Abunahafizd menyampaikan, jika ada bendera Tauhid dipersekusi, wajib hukumnya untuk dikibarkan sebanyak-banyaknya, bendera Roya dan Liwa tidak layak untuk dipersekusi.
Habid Hud Alydrus DPW FPI, mengucapkan terimakasih kepada seluruh Ormas Islam yang datang, hanya di jaman ini, banyak terjadi Hoax, saat pertemuan Muspida dengan Panitia HSN, MUI, FPI dan Ormas Islam lainnya, dalam paparan Kesbangpol Kabupaten Cianjur menjelaskan, bendera mana yang boleh dan tidak boleh dikibarkan.
"Yang tidak boleh dikibarkan yaitu Bendera Tauhid yang ada tulisan Hizbut Tahrir Indonesia/HTI," katanya.
Ustad. Wawan menyampaikan, membela kalimat Tauhid, bukan saja melalui bendera, tetapi juga Adzan, dzikir dan Tahlil, jangan lagi ada orang yang mempersekusi Liwa dan Arroya, Cianjur dikenal kota santri, dan seharusnya Hari Santri dapat memerdekakan santri.
Ustad Haedar ormas GEMPA menyampaikan, kita lahir dan mati dengan kalimat Tauhid, jika masih ada aparat yang melarang kalimat Tauhid, maka GEMPA menyatakan perang untuk membela Tauhid.
Waketum MUI/Ketua DKM Masjid Agung Ustad Ahmad Yani, berharap masjid Agung dimakmurkan oleh seluruh masyarakat muslim, peruntukan Masjid Agung dan lahan sekitarnya, sesuai amanat yang mewakafkan, agar digunakan untuk kegiatan ibadah, area ini untuk kegiatan dakwah dan kemaslahatan, Masjid Agung dan tanah wakafnya menjadi tanggungjawab DKM masjid Agung Cianjur.
Ustad Acep Sapu Jagad, menyampaikan, sapu jagad akan menjadi benteng Ahlussunah wal jamaah.
Aksi massa tersebut ditutup dengan pembacaan doa yang dipimpin oleh Ustad Ahyar.
Editor : SR.
Laporan : Humas Polres Cianjur/SR.