Selasa, 21 Juli 2020

Unit Dikyasa Polres Cianjur Sosialisasikan Ops Patuh Lodaya 2020 Di SMK Nurul Islam

Sosialisasi Ops Patuh Lodaya 2020 Polres Cianjur


Teropong Cianjur - Dalam rangka persiapan Operasi Patuh Lodaya 2020, Tim unit Dikyasa Satlantas Polres Cianjur lakukan kunjungi SMK Nurul Islam jl.Raya Bandung Km 9 Sukaluyu Cianjur, Rabu (22/07/2020).

Kunjungan tersebut dipimpin oleh Kanit Dikyasa Ipda.Budi Setiayuda bersama anggota Unit Dikyasa Aiptu Waluyo dan Aiptu.Dede A.S dalam rangka sosialisasikan Operasi Lodaya 2020 (Pra Operasi) yang akan di laksanakan selama 14 hari, yang dimulai pada tanggal 23 Juli sampai dengan tanggal 05 Agustus 2020 pada siswa-siswi, para Guru dan Staff SMK Nurul Islam.

Dalam keterangan tertulisnya Dikyasa Satlantas Polres Cianjur IPDA Budi Stiayuda menerangkan, dalam hal tersebut Satuan Lalulintas akan menggelar Operasi Patuh Lodaya 2020 yang akan dipimpin langsung oleh Kabag Ops Polres Cianjur Kompol.Warsito dan Kasat Lantas Polres Cianjur AKP. Ricky Adipratama,S.H.,S.IK., dalam rangka penegakkan hukum dan kedisiplinan berlalulintas di wilayah Hukum Polres Cianjur.

" Sosialisasi pra Operasi Patuh Lodaya 2020 ini menjelaskan tentang 11 prioritas pelanggaran lalulintas, yang sering dilanggar oleh pengendara kendaraan baik roda dua maupun kendaraan roda empat, " terangnya.

Adapun beberapa pelanggaran yang mengakibatkan kasus kecelakaan lalulintas yang terdiri dari


Diksaya Satlantas IPDA Budi Setiayuda


1. Larangan penggunaan Handphone saat mengemudikan kendaraan bermotor.

2. Pelanggaran Tidak menggunakan Helm baik pengemudi dan penumpang sepeda motor.

3. Pelanggaran mengendarai kendaraan bermotor diatas trotoar.

4. Pelanggaran mengemudikan kendaraan bermotor melawan arus.

5. melintastas bahu jalan dan sepeda motor masuk jalan tol.

6. Pelanggaran mengemudikan kendaraan bermotor berbalapan di jalan.

7. Pelanggaran mengemudikan kendaraan bermotor pada perlintasan Kereta Api yang tidak berhenti ketika sinyal sudah berbunyi, palang pintu sudah mulai ditutup.

8. Pelanggaran Mengemudikan kendaraan bermotor melanggar aturan perintah atau larangan yang dinyatakan dengan alat pemberi Isyarat Lalu Lintas.

9. Pelanggaran menggunakan kendaraan bermotor tidak gunakan Helm SNI.

10. Pelanggaran pengemudi yang tidak memberikan prioritas kepada pengguna jalan yang yang emperoleh hak utama.

11. Pelanggaran Mengemudikan Kendaraan bermotor melebihi batas kecepatan.

12. Mengemudikan kendaraan bermotor di jalan tanpa menyalakan lampu utama pada malam hari.

Penjelasan materi disampaikan oleh Aiptu.Dede,A.S dan Aiptu.Waluyo melayani sesi tanya jawab keduanya adalah anggota Unit Dikyasa Satlantas Polres Cianjur, setelah sebelumnya pembukaan dan pengenalan Tim Unit Dikyasa Satlantas Polres Cianjur disampaikan oleh Kanit Dikyasa Satlantas Polres Cianjur Ipda.Budi Setiayuda.


Laporan : AC
Editor : red

Lat Pra Ops Polres Cianjur Jelang Operasi Lodaya 2020


Teropong Cianjur - Jelang Operasi Patuh Lodaya 2020, Jajaran Polres Cianjur gelar Lat Pra Ops (Latihan Pra Operasi) di Aula Wira Pratama Polres Cianjur, Kegiatan tersebut dipimpin oleh Kabag Ops didampingi Kasat Lantas Polres Cianjur, Rabu (22/7).

Lat Pra Ops ini sebagai bentuk kesiapan akhir sebelum dimulainya oprasi sekaligus untuk menyamakan persepsi bagi seluruh personel yang terlibat, agar kegiatan operasi dapat berjalan lancar. 

Dalam arahannya Kabag Ops KOMPOL Warsito menyampaikan, Ops Patuh Lodaya 2020 dilaksanakan untuk mengedepankan fungsi lalu lintas dengan penekanan peran aktif masing-masing personel satuan tugas untuk menindak pelanggaran khususnya yang berpotensi penyebab kecelakaan.

“ada beberapa sasaran prioritas dalam Operasi Patuh 2020 ini, yang meliputi pelanggaran kasat mata, seperti melawan arus, tidak menggunakan helm atau safety belt, berboncengan sepeda motor lebih dari 2 orang, menggunakan Hp saat mengemudi dan beberapa pelanggaran lainnya.”ungkapnya.

Di tempat yang sama Kasat Lantas Polres Cianjur AKP Ricky Adhipratama juga menyampaikan, Kegiatan Ops Patuh yang akan dilaksanakan selama 14 hari terhitung mulai dari tanggal 23 Juli s/d 5 Agustus 2020

“Ops Patuh Lodaya digelar untuk mendisiplinkan masyarakat, penindakan lewat tilang dengan persentase lebih kecil dari tahun sebelumnya yaitu hanya 20 persen. selain penertiban di bidang lalu lintas serta akan mendisiplinkan protokol kesehatan,”ujarnya. 

Lanjutnya menambahkan, Sesuai dengan arahan pimpinan operasi ini bersifat simpatik, tidak ada target pencapaian tilang.

"kali ini kita lebih ke mendisiplinkan masyarakat khususnya pengguna ranmor untuk selalu mentaati Protokol kesehatan guna menekan penyebaran Covid-19,"pungkasnya.


Sumber : Paur Humas Polres Cianjur 
Editor : AC

Monitoring Penyaluran BLT Kemensos Desa Sukataris

Monitoring Penyaluran BLT Kemensos Desa Sukataris Kepada Penerima 147 PKM Oleh Babinsa,  Bhabinkantibmas Dan Bersama Kepala Desa Sukataris. ...