Teropong Cianjur - Kapolres Cianjur bersama Ulama dan MUI mengajak warga Bersholawat Dan Berdoa Dirumah, dengan harapan Kabupaten Cianjur Zona Hijau dari Covid-19.
Hal tersebut Setelah ditetapkannya Kabupaten Cianjur akan dilakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) secara Parsial di 18 kecamatan mulai hari Rabu 6 Mei 2020.
Kapolres Cianjur AKBP Juang Andi Priyanto menuturkan, PSBB tersebut akan diterapkan di 16 kecamatan di wilayah bagian utara, seperti Kecamatan Cipanas, Cianjur, Karangtengah, Pacet, Ciranjang, Cilaku, Cugenang, Haurwangi, Sukaresmi, Cikalongkulon, Sukaluyu, Warungkondang, Gekbrong, Cibeber, Bojongpicung, Mande, Cidaun dan Agrabinta Cianjur selatan.
"Saya bersama para ulama dan ketua MUI kabupaten Cianjur menghimbau pada masyarakat di Kabupaten Cianjur, kita bersholawat dan berdoa dirumah agar Pandemi virus Covid-19 di Negara kita Indonesia, segera menghilang,”ujar Kapolres Minggu (03/05).
Sejauh ini berbagai upaya layaknya PSBB seperti, penyekatan di wilayah perbatasan, penyemprotan disinfektan, penyaluran sembako, dan penyekatan jalan protokol.
Laporan : AC
Editor : SR