Teropong Cianjur, Cilaku - Kesal dengan adanya galian C yang tak memiliki ijin, puluhan warga Kampung Pasir Suren, gruduk kantor Desa Mulyasari, Kecamatan Cilaku, Kabupaten Cianjur, Jum'at (07/08) kemarin.
Hal itu mereka lakukan lantaran sudah merasa dikecewakan oleh pemerintah desanya sendiri.
Ya, bagaimana tidak, tak memiliki ijin warga tapi galian tersebut sudah beroperasi/menambang pasir dan itu sudah jelas merugikan banyak warga.
"Kami kecewa di modus - di modus terus oleh pemerintah desa, kades wajib bebas dari interpensi suami, segel galain pasir dan bekonya, " massa berteriak-teriak saat melakukan aksi pada hari Jum'at (07/08) kemarin.
Terpantau dilokasi unjuk rasa kemarin siang, massa terlihat semakin kesal lantaran Kepala Desa Mulyasari tidak berada ditempat.
Guna menghindari terjadinya hal yang tidak diinginkan, pihak Kepolisian Sektor Cilaku pun segera datang ke lokasi aksi tersebut.
Untuk meredam kekesalan massa, pihak kepolisian berusaha menengahinya, karena menurutnya semua permasalahan bisa diselesaikan secara musyawarah.
"Setelah kami (pihak kepolisian) datang ke TKP berusaha meredam kekesalan massa, semua bisa teratasi dengan cara musyawarah/audien bersama," kata Kanit Binmas Polsek Cilaku menyampaikan melalui pesan whatsappnya, Sabtu (08/08) pagi.
Ia pun menyampaikan, bahwa massa membubarkan diri dengan permintaan saat auden sebagai berikut, "sekurangnya selama tiga hari alat berat (beko) harus dipulangkan galian harus kosong, artinya jangan sampai masih ada di Desa Mulyasari. Kemudian harus diadakan kembali audensi antara perwakilan yang dihadirkan yaitu Ketua BPD, Pak H Dadang juga Ibu Kades surat menyusul," terangnya.
Sementara saat dihubungi via telepon sellular, sekretaris Desa Mulyasari, Yayah membenarkan, bahwa massa membubarkan diri sekira pukul 10.00 WIB, setelah menyepakati hasil auden bersama antara pihak desa dan masyarakat yang diketahui pihak kepolisian.
"Untuk massa sendiri tidak diketahui berapa jumlahnya, namun jika dilihat dari kerumunannya ada kurang lebih 50 orang. Dan mereka pun membubarkan diri setelah menyepakati kesepakatan bersama," katanya.
Yayah melanjutkan, beruntung aksi tersebut tidak berlangsung lama, dari sekira pukul 09.00 WIB sampai pukul 10.00 WIB aksi massa tersebut sudah selesai.
"Terimakasih kepada pihak kepolisian sektor Cilaku khususnya yang sudah menengahi adanya aksi massa tersebut, mudah-mudahan bisa segera ada jalan keluarnya," ungkap dan harapnya.
Laporan : SR
Editor : SR