Jumat, 17 Juli 2020

11 Bandar Narkotika Berhasil Dibekuk Jajaran Polres Cianjur


Teropong Cianjur – Kepolisian Resor Cianjur  Kembali melaksanakan Press release tindak pidana narkotika yang dilaksanakan di depan lobby Mapolres Cianjur Kamis(16/07/2020).

Kegiatan tersebut dipimpin oleh Wakapolres Cianjur Kompol Hilman Muslim didampingi oleh PJU Polres Cianjur, Wakil Ketua DPRD dan Wakil Ketua MUI Kabupaten Cianjur, Wakapolres menjelaskan bahwa Satuan Reserse Narkoba Polres Cianjur berhasil menangkap 11 orang tersangka Bandar narkoba.

“hasil kerja kita selama setengah bulan ini kita telah mengungkap ada 11 kasus peredaran narkoba yang ada di wilayah hukum Polres Cianjur ini tersangkanya bukan hanya pemakai biasa rekan-rekan, semua tersangkanya ini dikategorikan pengedar dan Bandar ya karena mereka berperan mengedarkan menjual barang-barang ini bukan hanya pemakai, ” ujar Kompol Hilman

Hilman menjelaskan, bahwa ada salah satu tersangka yang merupakan honorer perangkat desa yang ada di kabupaten cianjur dan dari semua tersangka, didapatkan barang bukti sabu sebanyak 66,47 gram dan 40 butir ekstasi

“jumlah barang bukti yang berhasil kita amankan ada sabu-sabu seberat 66,47 gram ya dan ekstasi 40 butir ekstasi,” jelasnya.

Akibat dari perbuatannya Semua tersangka dijerat pasal 114 ayat (1) Jo 112 ayat (1) UU No. 35 tahun 2009 Tentang Narkotika dengan acaman hukuman minimal 5 tahun maksimal 20 tahun penjara



Sumber : Paur Humas Polres Cianjur
Editor : red

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Monitoring Penyaluran BLT Kemensos Desa Sukataris

Monitoring Penyaluran BLT Kemensos Desa Sukataris Kepada Penerima 147 PKM Oleh Babinsa,  Bhabinkantibmas Dan Bersama Kepala Desa Sukataris. ...