Selasa, 28 Juli 2020

Dimasa Pandemi, Polres Cianjur Peduli Pendidikan


Teropong Cianjur - Pandemi Covid-19 yang memberi dampak bagi semua kalangan masyarakat tak terkecuali bagi para pekerja dan juga bagi anak sekolah.

Bagaimana tidak, para siswa dari mulai Taman Kanak-Kanak hingga SMA harus menghentikan kegiatan belajar mengajar tatap muka untuk sementara waktu.

Sebagai gantinya, kegiatan belajar mengajar dilakukan secara online selama pandemi Covid-19 menggunakan sejumlah teknologi, seperti Zoom, WhatsApp, dan lain-lain. 

Namun rupanya tak semua siswa bisa mengikuti kegiatan belajar lewat online karena keterbatasan perangkat hingga koneksi.

Maka dari itu, Polres Cianjur meluncurkan sebuah inovasi bidang pendidikan dengan menggunakan HT (Handie Talky) melalui Bhabinkamtibmas Polres Cianjur dengan meminjamkan HT kepada guru dan siswa yang akan belajar di rumah.

Salah satu nya yang dilakukan polres cianjur kepada siswa di SD Mekar Jaya dan SD Kebon Jeruk yang mendapatkan kesempatan melaksanakan belajar daring melalui HT.

Kapolres Cianjur AKBP Juang Andi Priyanto di tempat berbeda menjelaskan “ini merupakan wujud kepedulian polres cianjur pada pendidikan dalam rangka adaptasi kebiasaan baru dari pandemi covid-19” saat ditemui. Selasa (28/07/2020).
 
Ibu Leni Marlina selaku guru sekolah dasar kelas 2 di SD  tersebut, sangat mengapresiasi langkah yang diambil oleh polres cianjur “Saya berterima kasih sekali atas kedatangan Kang Bhabin dan rekan-rekan yang sudah memfasilitasi kami dan akan memberikan bantuan kepada kami untuk membantu kelancaran proses pembelajaran dari rumah.

kebetulan banyak dari siswa-siswi yang belum memiliki HP apalagi di daerah terpencil yang memiliki HP masih terkendala dengan jaringan. kami sangat mengapresiasi Apa yang dilakukan oleh Polres Cianjur.” Ucapnya.


Sumber : Humas Polres Cianjur
Editor : red

Rabu, 22 Juli 2020

Mobil Rombongan Pelajar Cianjur Tabrak Pohon 2 orang meninggal Dunia


Teropong Cianjur - Lakalantas Tunggal Di jalur Lintas Selatan Jabar tepatnya di Kampug Baleendah Desa Jagabaya Kecamatan Mekarmukti Kabupaten Garut, Rabu (22/7) sekitar pukul 11:15 wib. Kendaraan Colt bak mitsubusi dengan No Pol F 8719 YD yang membawa rombongan penumpang pelajar SMK N 1 Cianjur sebanyak 15 orang.

Dalam keterangan tertulisnya Kasat Lantas Polres Garut AKP ASEP NUGRAHA, S.H menjelaskan, mobil yang dikemudikan oleh ERIZ MUHAMAD (23) seorang Pelajar warga Kampung Garung Rt 03/04, Desa Cirumput, Kecamatan Cugenang, Cianjur melaju dari arah Pameungpeuk menuju ke arah Cianjur.

" mobil melaju dari arah Pameungpeuk menuju arah Cianjur waktu melintasi jalan lurus dengan kecepatan tinggi menabrak  pohon katapang yang berada di bahu jalan sehingga mobil oleng dan terguling dan seluruh penumpang keluar dari bak terbuka, " jelasnya.

Akibat dari kejadian tersebut 2 orang penumpang meninggal dunia dan 5 orang lainyaengalami Luka ringan.

Adapun nama 2 penumpang yang meninggal diantaranya.

1. Yoga Giymnastiar seorang pelajar warga jl.Pasarbeas,GG.Mulya,Kel.Sayang, Cianjur meninggal di tempat kejadian.

2.ALDA ANGGRAENI, (17) seorang Pelajar warga Jl.Selakopi,Kel.Sayang Mninggal di RS Cibalong

Untuk 4 Korban yang mengalami Luka Ringan

1.Rizky Maulana,18 Th,Pelajar,Jl.HOS.Cokroaminoto GG Bhakti IV,Kel.Muka,Kec.dan Kab.Cianjur

2.Asri,(19) Pelajar warga Kampung Ciharashas Kecamatan Cilaku.

3.Dewi Sukmawati (18) Pelajar warga Kampung Sukamulya Desa Jamali Kecamatab Mande, Cianjur

4.Megananda,(17) warga Kp.Tangkil Desa Panembong.

Adapun Tindakan yang dilakukan petugas kepolisian Garut Mendatangi TKP untuk mengevakuasi korban dan membawanya ke RS.

Dilanjutkan denga Mendata saksi-saksi, Mengamankan BB ke Unit Laka Lantas Polres Garut.


Sumber : Kasat Lantas Polres Garut
Editor : AC

Melalui Acara Talk Show Di Radio Unit Dikyasa Satlantas Polres Cianjur Sosialisasikan Operasi Patuh Lodaya 2020.

Talk Show di RSPD Cianjur, 107.30 FM.


Teropong Cianjur - Melalui acara Talk show di radio Tim Unit Dikyasa Satlantas Polres Cianjur melakukan acara Talk Show di RSPD Cianjur, 107.30 FM. Jl.Suroso no 46 Cianjur, Rabu 22/07/20.

Acara Talk Show dalam rangka sosialisasi giat Operasi Patuh Lodaya 2020, yang akan di gelar Polres Cianjur Pada tanggal 23 Juli sampai dengan tanggal 05 Agustus 2020. 

Dalam acara tersebut disampaikan tentang 11 prioritas pelanggaran yang akan menjadi perhatian khusus pada gelaran operasi patuh Lodaya 2020, yaitu :

1. Larangan penggunaan Handphone saat mengemudikan kendaraan bermotor.

2. Pelanggaran Tidak menggunakan Helm baik pengemudi dan penumpang sepeda motor.

3. Pelanggaran mengendarai kendaraan bermotor diatas trotoar.

4. Pelanggaran mengemudikan kendaraan bermotor melawan arus, melintas bahu jalan dan sepeda motor masuk jalan tol.

5. Pelanggaran mengemudikan kendaraan bermotor berbalapan di jalan.

6. Pelanggaran mengemudikan kendaraan bermotor pada perlintasan Kereta Api yang tidak berhenti ketika sinyal sudah berbunyi, palang pintu sudah mulai ditutup.

7. Pelanggaran Mengemudikan kendaraan bermotor melanggar aturan perintah atau larangan yang dinyatakan dengan alat pemberi Isyarat Lalu Lintas.

8. Pelanggaran menggunakan kendaraan bermotor tidak gunakan Helm SNI.

9. Pelanggaran pengemudi yang tidak memberikan prioritas kepada pengguna jalan yang yang emperoleh hak utama.

10. Pelanggaran Mengemudikan Kendaraan bermotor melebihi batas kecepatan

11. Mengemudikan kendaraan bermotor di jalan tanpa menyalakan lampu utama pada malam hari.




Kanit Dikyasa Satlantas Polres Cianjur Ipda.Budi Setiayuda mewakili Kasat Lantas Polres Cianjur AKP Ricky Adipratama,S.H.,S.IK., memimpin Tim Unit Dikyasa Satlantas Polres Cianjur dalam acara Talk Show tersebut, didampingi anggota Unit Dikyasa Satlantas Polres Cianjur Aiptu.Dede, A.S. dan Aiptu.Waluyo.

"Pentingnya edukasi tata tertib berlalulintas serta himbauan untuk selalu mematuhi aturan lalulintas kepada masyarakat luas khususnya masyarakat kabupaten Cianjur, selalu akan kami sampaikan melalui media sosial,kunjungan langsung ke sekolah ataupun instansi , serta tempat tempat umum masyarakat lainnya.agar kita bisa menekan angka kecelakaan lalulintas di wilayah hukum Polres Cianjur," ungkap Ipda.Budi

"Seperti halnya pada hari ini Unit Dikyasa Satlantas Polres Cianjur melakukan acara Talk Show di  RSPD Cianjur 107.30 FM, dalam upaya mensosialisasikan kepada masyarakat bahwa Polres Cianjur Akan melaksanakan giat Operasi Patuh Lodaya 2020 yang akan dimulai tanggal 23 besok" pungkasnya.


Sumber : Dikyasa Polres Cianjur
Editor : red

Selasa, 21 Juli 2020

Unit Dikyasa Polres Cianjur Sosialisasikan Ops Patuh Lodaya 2020 Di SMK Nurul Islam

Sosialisasi Ops Patuh Lodaya 2020 Polres Cianjur


Teropong Cianjur - Dalam rangka persiapan Operasi Patuh Lodaya 2020, Tim unit Dikyasa Satlantas Polres Cianjur lakukan kunjungi SMK Nurul Islam jl.Raya Bandung Km 9 Sukaluyu Cianjur, Rabu (22/07/2020).

Kunjungan tersebut dipimpin oleh Kanit Dikyasa Ipda.Budi Setiayuda bersama anggota Unit Dikyasa Aiptu Waluyo dan Aiptu.Dede A.S dalam rangka sosialisasikan Operasi Lodaya 2020 (Pra Operasi) yang akan di laksanakan selama 14 hari, yang dimulai pada tanggal 23 Juli sampai dengan tanggal 05 Agustus 2020 pada siswa-siswi, para Guru dan Staff SMK Nurul Islam.

Dalam keterangan tertulisnya Dikyasa Satlantas Polres Cianjur IPDA Budi Stiayuda menerangkan, dalam hal tersebut Satuan Lalulintas akan menggelar Operasi Patuh Lodaya 2020 yang akan dipimpin langsung oleh Kabag Ops Polres Cianjur Kompol.Warsito dan Kasat Lantas Polres Cianjur AKP. Ricky Adipratama,S.H.,S.IK., dalam rangka penegakkan hukum dan kedisiplinan berlalulintas di wilayah Hukum Polres Cianjur.

" Sosialisasi pra Operasi Patuh Lodaya 2020 ini menjelaskan tentang 11 prioritas pelanggaran lalulintas, yang sering dilanggar oleh pengendara kendaraan baik roda dua maupun kendaraan roda empat, " terangnya.

Adapun beberapa pelanggaran yang mengakibatkan kasus kecelakaan lalulintas yang terdiri dari


Diksaya Satlantas IPDA Budi Setiayuda


1. Larangan penggunaan Handphone saat mengemudikan kendaraan bermotor.

2. Pelanggaran Tidak menggunakan Helm baik pengemudi dan penumpang sepeda motor.

3. Pelanggaran mengendarai kendaraan bermotor diatas trotoar.

4. Pelanggaran mengemudikan kendaraan bermotor melawan arus.

5. melintastas bahu jalan dan sepeda motor masuk jalan tol.

6. Pelanggaran mengemudikan kendaraan bermotor berbalapan di jalan.

7. Pelanggaran mengemudikan kendaraan bermotor pada perlintasan Kereta Api yang tidak berhenti ketika sinyal sudah berbunyi, palang pintu sudah mulai ditutup.

8. Pelanggaran Mengemudikan kendaraan bermotor melanggar aturan perintah atau larangan yang dinyatakan dengan alat pemberi Isyarat Lalu Lintas.

9. Pelanggaran menggunakan kendaraan bermotor tidak gunakan Helm SNI.

10. Pelanggaran pengemudi yang tidak memberikan prioritas kepada pengguna jalan yang yang emperoleh hak utama.

11. Pelanggaran Mengemudikan Kendaraan bermotor melebihi batas kecepatan.

12. Mengemudikan kendaraan bermotor di jalan tanpa menyalakan lampu utama pada malam hari.

Penjelasan materi disampaikan oleh Aiptu.Dede,A.S dan Aiptu.Waluyo melayani sesi tanya jawab keduanya adalah anggota Unit Dikyasa Satlantas Polres Cianjur, setelah sebelumnya pembukaan dan pengenalan Tim Unit Dikyasa Satlantas Polres Cianjur disampaikan oleh Kanit Dikyasa Satlantas Polres Cianjur Ipda.Budi Setiayuda.


Laporan : AC
Editor : red

Lat Pra Ops Polres Cianjur Jelang Operasi Lodaya 2020


Teropong Cianjur - Jelang Operasi Patuh Lodaya 2020, Jajaran Polres Cianjur gelar Lat Pra Ops (Latihan Pra Operasi) di Aula Wira Pratama Polres Cianjur, Kegiatan tersebut dipimpin oleh Kabag Ops didampingi Kasat Lantas Polres Cianjur, Rabu (22/7).

Lat Pra Ops ini sebagai bentuk kesiapan akhir sebelum dimulainya oprasi sekaligus untuk menyamakan persepsi bagi seluruh personel yang terlibat, agar kegiatan operasi dapat berjalan lancar. 

Dalam arahannya Kabag Ops KOMPOL Warsito menyampaikan, Ops Patuh Lodaya 2020 dilaksanakan untuk mengedepankan fungsi lalu lintas dengan penekanan peran aktif masing-masing personel satuan tugas untuk menindak pelanggaran khususnya yang berpotensi penyebab kecelakaan.

“ada beberapa sasaran prioritas dalam Operasi Patuh 2020 ini, yang meliputi pelanggaran kasat mata, seperti melawan arus, tidak menggunakan helm atau safety belt, berboncengan sepeda motor lebih dari 2 orang, menggunakan Hp saat mengemudi dan beberapa pelanggaran lainnya.”ungkapnya.

Di tempat yang sama Kasat Lantas Polres Cianjur AKP Ricky Adhipratama juga menyampaikan, Kegiatan Ops Patuh yang akan dilaksanakan selama 14 hari terhitung mulai dari tanggal 23 Juli s/d 5 Agustus 2020

“Ops Patuh Lodaya digelar untuk mendisiplinkan masyarakat, penindakan lewat tilang dengan persentase lebih kecil dari tahun sebelumnya yaitu hanya 20 persen. selain penertiban di bidang lalu lintas serta akan mendisiplinkan protokol kesehatan,”ujarnya. 

Lanjutnya menambahkan, Sesuai dengan arahan pimpinan operasi ini bersifat simpatik, tidak ada target pencapaian tilang.

"kali ini kita lebih ke mendisiplinkan masyarakat khususnya pengguna ranmor untuk selalu mentaati Protokol kesehatan guna menekan penyebaran Covid-19,"pungkasnya.


Sumber : Paur Humas Polres Cianjur 
Editor : AC

Senin, 20 Juli 2020

Polres Cianjur Ungkap 5 Kasus Tindak Pindana Asusila


Teropong Cianjur - Kepolisian Resor (Polres) Cianjur berhasil mengungkap 5 kasus tindak asusila selama bulan Juli 2020. Adapun dari Lima kasus tersebut yakni 2 kasus pelecehan terhadap anak di bawah umur, 2 kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dan satu kasus pemerkosaan.

Dalam press release nya Senin (20/7), Kapolres Cianjur melalui Wakapolres Cianjur Kompol Hilman Muslim mengungkapkan, Dari Beberapa tersangka yang berhasil dibekuk yakni EY (48) TPPO, BK (52) pelecehan dibawah umur, MI (20) perskosaan , DN (61) pelecehan di bawah umur dan LH (36) kasus TPPO.

" dari ke 5 kasus yang berhasil diungkap ada 5, yang pertama satu kasus pemerkosaan, kemudian dua kasus perdagangan orang dan dua kasus persetubuhan terhadap anak di bawah umur," ujarnya.


Lanjutnya berharap rekan-rekan dari media juga memberikan edukasi kepada masyarakat Cianjur ya berkaitan dengan tindak pidana yang sudah sampaikan terkait undang-undang perlindungan anak kemudian perdagangan orang dan perkosaan ini rata-rata korbannya perempuan apalagi yang tadi 2 terakhir perlindungan terhadap anak yang masih dibawah umur ini menjadi kewajiban kita semua," tambahnya.

Atas parbuatannya, para tersangka dijerat dengan pasal berbeda yakni pelecehan di bawah umur dengan Pasal 81 Ayat 1, 2 dan 3 UU RI Nomer 17 Tahun 2016 dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara serta denda paling banyak lima miliar rupiah.
Untuk pemerkosaan dijerat pasal 285 KUHP dengan ancaman hukuman selama 12 tahun penjara, prostitusi online dikenakan Pasal 2 atau Pasal 10 UU RI Nomer 21 Tahun 2007 ancaman hukuman paling singkat tiga tahun serta paling lama 15 tahun dan TPPO dikenakan Pasal 4 dan Pasal 10 UU RI Nomer 21 Tahun 2007 ancaman hukuman pidana paling singkat tiga tahun serta paling lama 15 tahun penjara.


Laporan : Paur Humas Polres Cianjur
Editor : AC

Jumat, 17 Juli 2020

Polres Cianjur Bongkar Praktik Prostitusi Online, Suami Jual Istri Sendiri


Teropong Cianjur – Kamis 16 Juli 2020, Satuan Reserse Kriminial Polres Cianjur membongkar praktek perdagangan manusia yang dilakukan oleh seorang suami berinisial EY(48) yang menjual istrinya sendiri menjadi pekerja seks melalui media sosial (MiChat). 

Kapolres Cianjur AKBP Juang Andi Priyanto menjelaskan, praktek perdagangan manusia ini terbongkar pada 16 Juli 2020 beberapa hari lalu berkat kinerja timsus Satreskrim Polres Cianjur.

"Tersangka mempromosikan korban dengan mengunggah foto-foto korban di akun MiChat Jika ada yang berminat bisa dihubungi lewat aplikasi MiChat, ketika pelanggan setuju pelaku membawanya ke penginapan untuk melayani pelanggan.

" untuk tarif, tersangka mematok harga Rp 400 ribu Dari tarif itu tersangka meminta potongan keuntungan sebesar Rp 100 ribu setiap kali transaksi ke korban, ujar Kapolres.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Cianjur AKP Anton memaparkan dari tersangka pihaknya mengamankan barang bukti dua buah ponsel, uang senilai Rp 400 ribu, dua kondom, dan KTP tersangka. 

"Tersangka diancam pidana Pasal berlapis, pasal 2 dan atau pasal 10 UU RI 21 tahun 2007 tentang pemberantasan tindak pidana perdagangan orang dan atau pasal 296 KUHP. Ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara," ujarnya.


Sumber : Paur Humas Polres Cianjur
Editor : red

Polres Cianjur Kembali Bagikan Minuman Nutrisi Untuk Jamaah Sholat Jumat


Teropong Cianjur - Setelah beberapa hari lalu Polres Cianjur melaksanakan pemberian minuman nutrisi kepada jemaah sholat jumat,kali ini polres cianjur melaksanakan kembali memberikan minuman nutrisi kesehatan kepada jemaah Sholat Jumat di Mesjid Agung, Jumat (17/07/2020).

Setelah melaksanakan sholat jumat, para jemaah sholat jumat yang menuju pintu keluar masjid agung diberikan segelas minuman nutrisi dan satu bungkus kurma oleh polwan polres cianjur.

Dalam kegiatan tersebut juga Kapolres Cianjur turut serta membagikan minuman nutrisi kepada jemaah yang selesai sholat jumat

"Yang jelas kita memberikan nutrisi sari buah di campur madu dimasukan kedalam galon air minum untuk para jamaah, semoga para jemaah sehat kuat"

Menanggapi hal tersebut Ketua umum MUI Kabupaten Cianjur K.H. Aang Abdul Rouf menyampaikan apresiasi terhadap yang dilakukan oleh Jajaran Polres Cianjur

"Saya mengapresiasi apa yang dilaksanakan oleh Kapolres, dan Kapolres sudah dua kali Jumatan di sini berturut-turut , dan beliau membawa minuman nutrisi untuk para jemaah masjid dalam upaya masyarakat diharapkan bisa selalu sehat walafiat"

Dalam kesempatan itu juga Kapolres Cianjur menyampaikan kepada DKM dan jamaah yang hadir bahwa masjid sebagai garda terdepan pencegahan Covid 19 diharapkan bisa mengajak jamaahnya untuk selalu menggunakan masker agar Cianjur segera mendapatkan predikat zona hijau supaya kegiatan ibadah, sekolah dan kegiatan lain bisa berjalan seperti sedia kala.


Sumber : Paur Humas Polres Cianjur
Editor : red

11 Bandar Narkotika Berhasil Dibekuk Jajaran Polres Cianjur


Teropong Cianjur – Kepolisian Resor Cianjur  Kembali melaksanakan Press release tindak pidana narkotika yang dilaksanakan di depan lobby Mapolres Cianjur Kamis(16/07/2020).

Kegiatan tersebut dipimpin oleh Wakapolres Cianjur Kompol Hilman Muslim didampingi oleh PJU Polres Cianjur, Wakil Ketua DPRD dan Wakil Ketua MUI Kabupaten Cianjur, Wakapolres menjelaskan bahwa Satuan Reserse Narkoba Polres Cianjur berhasil menangkap 11 orang tersangka Bandar narkoba.

“hasil kerja kita selama setengah bulan ini kita telah mengungkap ada 11 kasus peredaran narkoba yang ada di wilayah hukum Polres Cianjur ini tersangkanya bukan hanya pemakai biasa rekan-rekan, semua tersangkanya ini dikategorikan pengedar dan Bandar ya karena mereka berperan mengedarkan menjual barang-barang ini bukan hanya pemakai, ” ujar Kompol Hilman

Hilman menjelaskan, bahwa ada salah satu tersangka yang merupakan honorer perangkat desa yang ada di kabupaten cianjur dan dari semua tersangka, didapatkan barang bukti sabu sebanyak 66,47 gram dan 40 butir ekstasi

“jumlah barang bukti yang berhasil kita amankan ada sabu-sabu seberat 66,47 gram ya dan ekstasi 40 butir ekstasi,” jelasnya.

Akibat dari perbuatannya Semua tersangka dijerat pasal 114 ayat (1) Jo 112 ayat (1) UU No. 35 tahun 2009 Tentang Narkotika dengan acaman hukuman minimal 5 tahun maksimal 20 tahun penjara



Sumber : Paur Humas Polres Cianjur
Editor : red

Rabu, 15 Juli 2020

Bersama Jendaral (Purn) Wakapolri Polres Cianjur Resmika Rumah Layak Huni


Teropong Cianjur - Dalam Rangka hari Bhakti Bhayangkara Polres Cianjur resmikan Rumah Layak Huni milik Ningsih (63) di Kampung Tetelar Rt 02/006 Desa Cihaur Kecamatan Cibeber, Rabu.(15/06/2020).

Kegiatan tersebut dihadiri oleh, Komjen Pol (Purn) Drs.Nanan Soekarna (Mantan Wakapolri), Kapolres Cianjur AKBP Juang Andi Priyanto,   S.I.K., S.H., M.Hum, Kabag Sumda Polres Cianjur Kompol Asep Agus Toni, S.E., M.M, PJU Polres Cianjur, H. Aris Mulkan, SE., Kades Cihaur, M Ikhsan Kamil, Kapolsek Cibeber, Kompol Joni Willem Bandi, S.Pd., M.H, Danramil Cibeber diwakili oleh Bhabinsa Serda Supyandi, Komunitas Bangong Mogok (BM), Komunitas Kebo Irenk, dan Komunitas Ngerayap

Pembangunan rumah layak huni tersebut merupakan hasil kerjasama Polres Cianjur bersama dengan Ngerayap Community Indonesia, Bagong Mogok, Kebo Irenk dan Pemerintahan Desa Cihaur.

Mak Ningsih mengaku senang karena sekarang bisa menempati rumah yang layak huni. “Alhamdulillah pak, sekarang saya bisa menempati rumah baru. Terimakasih kepada bapak donatur, dan juga bapak Polisi yang telah memberikan bantuannya untuk membangun rumah saya. Semoga rezekinya terus bertambah amin,” kata Ningsih.

Tak hanya meresmikan rumah layak huni, Kapolres Cianjur beserta rombongan juga memberikan bantuan kepada pesantren asshobaniyah yang masih terletak di kecamatan Cibeber dengan memberikan bantuan berupa bahan bangunan kepada pemimpin dan pengurus pesantren asshobaniyah

” Terima kasih kepada bapak Kapolres Cianjur dan Bapak mantan Wakapolri atas bantuannya, ini tentu sangat membantu kami yang sedang membutuhkan. Semoga dilimpahkan pahalanya untuk semua,” ucap salah seorang Pimpinan Ponpes.

Kapolres Cianjur AKBP Juang Andi Priyanto mengatakan bahwa kegiatan tersebut dilaksanakan untuk membantu meringankan beban hidup kepada orang yang membutuhkan, sebagai salah satu bentuk kepedulian kepada Masyarakat Kab. Cianjur, disamping itu untuk meningkatkan solidaritas antara Organisasi Kemasyarakatan dengan Kepolisian guna menciptakan suasana Pilkada damai tahun 2020 yang aman dan kondusif.



Sumber : Paur Humas Polres Cianjur
Editor : red

Minggu, 12 Juli 2020

Pemantauan Rotokol Kesehatan Covid-19 Polres Cianjur Di SMK Ar Rahman


Teropong Cianjur - Polres Cianjur Polda Jabar laksanakan pemantauan hari pertama pelaksanaan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS), Senin (13/7/2020).

Sebanyak 227 siswa baru hari ini hadir ke sekolah untuk mengikuti upacara pembukaan MPLS. Dengan menerapkan protokol kesehatan dan menjaga jarak. 

Kapolres Cianjur yang diwakili oleh Kabag Ren Polres Cianjur Kompol Iwan  menerangkan pemantauan MPLS tersebut bertujuan untuk melihat sejauh mana pihak sekolah menerapkan protokol kesehatan serta sebagai tindakan antisipasi penyebaran Covid-19.

“Kita lakukan pemantauan mulai dari gerbang pintu masuk sekolah, dimana setiap siswa yang akan masuk ke sekolah wajib menggunakan masker, face shield, mencuci tangan terlebih dahulu di tempat yang telah disediakan serta di cek suhu tubuh yang telah disiapkan oleh pihak sekolah,“ terangnya.

Dalam kesempatan yang sama Kepala Sekolah SMK Ar-Rahmah Cianjur Ibu Hj. Halida Indrianti mengucapkan terimaksih pada Polres Cianjur yang telah memberikan apresiasi dan berkenan memantau pelaksanaan MPLS ini.

" semoga apa yang kami lakukan ini bisa turut mencegah penularan covid-19,” ujarnya.



Laporan : (Paur Humas Polres Cianjur)
Editor : AC

Muspida Kabupaten Cianjur Apresiasi Gagasan Kampung Tangguh


Teropong Cianjur – Penanganganan  Covid-19 di Kabupaten Cianjur dinilai baik terlihat sampai saat ini tidak ada penambahan kasus positif selama satu bulan terakhir, hal itu tak lepas dari peran masyarakat dan seluruh instansi yang ada. Salah satunya, melalui gagasan Kampung Tangguh. Tak terkecuali di Kabupaten Cianjur.

‘’Saya sangat mengapresiasi kepada pak Kapolres Cianjur, pak Dandim dan lainnya atas gagasan Kampung Tangguh. Adanya Kampung Tangguh ini, terbukti meningkatkan kesadaran dan kedisiplinan masyarakat terkait Covid-19,’’ kata Plt. Bupati Cianjur H. Herman Suherman saat ditemui setelah upacara peringatan hari jadi kabupaten cianjur. Minggu.(12/07/2020).

Peran masyarakat, lanjutnya, penting dalam upaya penanganan Covid-19. Seperti diketahui, pemerintah sudah berupaya keras dengan berbagai cara dalam penanganan Covid-19. Namun, partisipasi masyarakat menjadi kunci utama.

Kampung Tangguh, paparnya, terbukti meningkatkan partisipasi masyarakat akan penanganan Covid-19. Paling tidak untuk lingkungan masing-masing.

‘’Kalau dalam satu kampung disiplin menerapkan protokol kesehatan Covid-19, paling tidak satu lingkungan itu aman. Ini bisa menjadi percontohan ke lingkungan-lingkungan yang lain,’’ tandasnya.

Seentara itu  Kapolres Cianjur AKBP Juang Andi Priyanto menuturkan, anggota polisi memiliki tanggung jawab melindungi masyarakat. Karenanya, anggota kepolisian juga harus sehat. Pihaknya sudah menginstruksikan untuk menyiapkan anggotanya selalu dalam kondisi sehat. Baik secara diri sendiri, keluarga, hingga lingkungan seperti asrama. Gagasan Kampung Tangguh di asrama polisi diharapkan dapat meningkatkan kesehatan anggota kepolisian.

‘’Polisi harus siap dalam situasi apapun. Harus siap melindungi masyarakat. Karenanya, sebelum itu (melayani masyarakat) dia sendiri harus sehat dulu,’’ tuturnya.

Tak hanya itu Ketua DPRD Kabupaten Cianjur Ganjar Ramadhan turut memberikan apresiasi kampung tangguh yang ada di kabupaten cianjur, “karena di kampung tangguh tersebut bisa kita manfaatkan sebagai sektor ketahanan pangan yang baik bagi kabupaten cianjur.” pungkasnya.




Sumber : (Paur Humas Polres Cianjur)
Editor : red

Jumat, 10 Juli 2020

Usai Ibadah Sholat Jum'at Jajaran Polres Cianjur Bagikan Minuman Bernutrisi



Teropong Cianjur - Dalam rangka Ops Aman Nusa penanganan Covid-19, Polres Cianjur bagikan minuman bernutrisi kepada jemaah Usai melaksanakan ibadah Sholat Jumat di Mesjid Agung. Jumat (10/07).

Minuman nutrisi tersebut diberikan oleh Polwan polres cianjur di pintu masuk mesjid agung,setelah melaksanakan sholat jumat,para jemaah yang menuju keluar diberikan segelas minuman nutrisi,tak hanya itu jemaah juga diberikan satu bungkus kurma.

Kapolres Cianjur AKBP Juang Andi Priyanto melalui Kabag Sumda Polres Cianjur Kompol Asep Agustoni menerangkan, pemberian nutrisi tersebut dalam rangka kepedulian Polres Cianjur kepada masyarakat kabupaten Cianjur.

" Adapun komposisi minuman nutrisi tersebut adalah air, madu, propolis, manggis, dan sirsak, sebanyak 95 liter minuman bernutrisi yang diberikan kepada jemaah masjid agung, "ujarnya.

Dikesempatan yang sama iyus (65) salahsatu jemaah mengucapkan terimakasih kepada polres cianjur atas pemberian minuman bernutrisi pada jemaah Usai melaksanakan sholat Jum'at di Mesjid Agung Cianjur.

"Alangkah bagus sekali saya ucapkan terima kasih kepada Polres Cianjur yang sudah memberikan minuman nutrisi kepada jemaah masjid agung, semoga kita semua selalu diberikan kesehatan, "ucapnya.


Sumber : (Paur Humas Polres Cianjur)
Editor : red

Tak Cukup Ruang Untuk Menyalip Truk Tronton Hantam Motor Hingga Tewas


Teropong Cianjur - Laka lantas yang melibatkan tronton dan sepeda motor matic kembali terjadi di jalur tengkorak  Cianjur - Sukabumi, sekira pukul 11.30 WIB, Kamis (09/07).

Akibat kejadian tersebut satu orang meninggal dunia ditempat, luka berat dan ringan tidak ada, untuk kerugian materi berada di kisaran Rp. 4.000.000,-.

Menurut keterangan saksi, laka lantas yang terjadi di Jalan Raya Sukabumi itu terjadi di Kampung Jati Desa Bangbayang Gekbrong Cianjur itu, bermula pada saat Kendaraan Isuzu tronton Lad Bak No.Pol: B 9011 KYV melaju dari arah Cianjur menuju ke arah Sukabumi, sedangkan Kendaraan sepeda motor Honda Vario No.Pol: F 3107 ZS melaju dari arah Sukabumi menuju ke arah Cianjur.

"Ketika menempuh jalan lurus menanjak, tronton masuk jalur kanan, mau mendahului kendaraan roda empat yang tidak diketahui identitasnya yang melaju di depannya, kemudian dari arah berlawanan datanglah sepeda motor, tabrakan tabrakan pun tek terelakan," terang warga/saksi.

Sementara berdasarkan surat laporan pihak kepolisian, tercatat pengendara tronton Lad Bak No. Pol B 9011 KYV dikemudikan oleh Ana Suryana dan pengendara motor No Pol F 3107 ZS dikemudikan oleh Risma Julia Lismaya, AM. KEP.

"Di jalan/track lurus tronton melaju dari Cianjur, masuk jalur kanan hendak mendahului mobil didepannya dalam posisi tidak aman dan tidak memiliki ruang yang cukup, dari arah berlawanan datang sepeda motor yang dilemudikan korban," terangnya.

Dalam surat laporan kepolisian, disampaikan pula korban meninggal dunia ditempat, dan kedua unit kendaraan mengalami kerusakan.


Pengemudi Kendaraan Isuzu tronton Lad Bak No.Pol: B 9011 KYV mendahului kendaraan lain dalam posisi tidak aman dan tidak memiliki ruang yang cukup.

"Dari kejadian tersebut, dapat disimpulkan pengemudi Kendaraan Isuzu tronton Lad Bak No.Pol: B 9011 KYV, mendahului kendaraan lain dalam posisi tidak aman dan tidak memiliki ruang yang cukup, sehingga terjadilah kecelakaan. Untuk selanjutnya akan dilakukan pemeriksaan saksi-saksi untuk mendapar kejelasan," tandasnya.



Laporan : (Paur Humas Polres Cianjur)
Editor : red

Rabu, 08 Juli 2020

Kanit Binmas Polsek Sindangbarang Bantu Seorang Ibu Yang Mau Melahirkan


Teropong Cianjur - Dengan sigap Bripka Andik Santoso Kanit Binmas Sindangbarang bersama Bripka Edi membantu membawa warga yang hendak melahirkan, Rabu (08/07).

Ibu Reni yang tinggal di Kampung Cicalung Desa Sirnagalih Kecamatan Sindangbarang yang sedang mengandung dan akan segara melahirkan.

Kerena lokasi yang cukup jauh kurang kebih sekitar 10KM dari puskesmas ditambah dengan akses jalan yang masih rusak membuat keluarga cukup kesulitan membawa saudari Reni, begitu juga dengan ambulance susah untuk masuk ke lokasi 

Mengetahui hal tersebut Kanit Binmas menuju lokasi ibu Reni mengunakan kendaraan patroli dengan sigap mengendong ibu yang akan melahirkan tersebut ke dalam mobil

Kemudian langsung dibawa ke puskesmas Sindangbarang dengan selamat dan segera mendapat pertolongan tim medis untuk di bantu proses persalinan di Poned.


Sumber : (Paur Humas Polres Cianjur)
Editor : red

Selasa, 07 Juli 2020

Terminal Pasir Hayam Cianjur Jadi Sasaran Rapid Test Drive Thru


Teropong Cianjur - Sopir bus dan penumpang angkutan umum di Terminal Pasirhayam Kecamatan Cilaku Cianjur jadi sasaran rapid test Drive Thru oleh Polres Cianjur, Rabu (08/07).

Sebelumnya kegiatan cek kesehatan di Terminal Pasir Hayam harus dilaksanakan, mengingat penyebaran Covid-19 di Indonesia masih cukup tinggi.

Untuk itu, kegiatan rapid test tersebut menjadi suatu rangkaian untuk mengecek kesehatan. Mereka sangat antusias mengikuti rapid test drive thru yang digelar Forkopimda Kabupaten Cianjur.

Sutendi (44 tahun), sopir bus PO Marita trayek Cianjur-Kampung Rambutan, mengaku senang bisa mengikuti rapid test.

“Senang sekali, belum pernah dan baru pertama kali. Demi kesehatan juga,” katanya singkat.

Sebanyak 60 orang personel gabungan dari TNI/Polri, Dinas Kesehatan, Satpol PP dan Dinas Perhubungan Kabupaten Cianjur dikerahkan dalam kegiatan rapid test drive thru ini.

Ditempat terpisah, Kapolres Cianjur AKBP Juang Andi Priyanto saat ditemui di ruang kerjanya menuturkan “Ini merupakan bagian dari tindak lanjut adaptasi kebiasaan baru atau new normal Covid-19,” kata Kapolres CIanjur.

Sasaran rapid test drive thru ini kata Kapolres, di antaranya supir bus, angkutan umum, dan penumpang yang masuk Terminal Pasirhayam.

“Mudah-mudahan nihil tidak ada yang terindikasi reaktif Covid-19,” tutur nya.



Sumber : (Paur Humas Polres Cianjur)
Editor : red

Tercatat Dalam Sejarah, DPRD Jabar Apresiasi Kegiatan Rapid Tes Polres Cianjur

DPRD Provinsi Jawa Barat, Hj.Lilis Boy

Teropong Cianjur - Rapid test yang gelar Polres Cianjur pada tanggal 25 Juni lalu, menjadi sejarah dan tercatat dalam Rekor Museum Dunia Indonesia (MURI) sebagai kegiatan dengan jumlah peserta terbanyak dan pertama kali terjadi di Kepolisian Republik Indonesia tingkat Polres.

Tercatat hampir 2 ribu peserta yang mengikuti kegiatan tersebut, Diantaranya terdiri dari anggota Polri beserta keluarga, TNI, Aparatur Sipil Negara(ASN), serta masyarakat.

Penyelenggaraan rapid test yang di prakarsai Kapolres Cianjur AKBP Juang Andi Priyanto mendapat apresiasi dan simpati dari anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, Hj. Lilis Boy.

Menurut legislator dari Fraksi Demokrat Hj. Lilis Boy mengatakan, upaya yang dilakukan Kapolres Cianjur untuk memutus mata rantai penyebaran covid-19 dengan mengadakan rapid test massal adalah salah satu kepedulian Polres Cianjur kepada masyarakat.

“Saya sebagai Perwakilan masyarakat dari anggota DPRD Provinsi Jawa Barat mengucapkan terimakasih yang sebesar- besarnya pada Kapolres Cianjur AKBP Juang Andi Priyanto yang begitu besar perhatiannya pada warga Cianjur agar terhindar dari penyebaran covid-19.

Dan saya sangat mengapresiasi kinerja beliau selama mengemban tugas di Cianjur,” ungkap Hj. Lilis Boy pada selasa (7/7/20).

Tidak hanya menyelenggarakan rapid test massal menurutnya, Kapolres Cianjur juga sangat peduli dengan masyarakat selama pendemi dengan membagikan beras dan sembako untuk masyarakat yang terdampak.

“Beliau juga sangat peduli kepada masyarakat yang membutuhkan uluran tangan selama pendemi, bahkan beliau tak segan-segan turun langsung membagikan sembako kepada masyarakat.

" Semoga Pak Juang Andi Priyanto terus peduli memperhatikan masyarakat Cianjur,” pungkasnya.



Sumber : (Paur Humas Polres Cianjur)
Editor : AC

Minggu, 05 Juli 2020

Jajaran Polres Cianjur Lakukan PAM Aksi Longmarch DPW FPI


Teropong Cianjur - Polres Cianjur laksanakan pengamanan Aksi Longmarch DPW FPI Cianjur beserta Ormas Gabungan yang ada di Kabupeten Cianjur menolak Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP). Minggu, (05/07/20)

Kegiatan pengamanan dipimpin langsung oleh Kapolres Cianjur AKBP Juang Andi Priyanto, yang dihadiri oleh Dir samapta Polda Jabar, Wadir binmas Polda Jabar, hadir pula para pju polres cianjur, personel Polres dan polsek jajran polres cianjur, kodim 0608/CJR, Satpol-PP dan dari tim gugus tugas percepatan penanganan covid-19 Kabupeten Cianjur 

Diketahui masa aksi DPW FPI Cianjur yang dipimpin oleh Habib Hud Al Idrus, beserta gabungan ormas yang berjumlah 500 orang melaksakan Longmarch dengan rute yaitu Start Tugu Taucho- Jl. Hos Cokroaminoto - Jl. Mangunsarkoro - Jl Adi Sucipta - Jl. Siliwangi - Jln Ir. H. Juanda dan Finis di Tugu Gentur Cianjur (Bunderan Hypermart) kemudian melaksnakan orasi. 

Kapolres Cianjur AKBP Juang mengungkapkan bahwa Polres Cianjur beserta unsur terkait lainya melaksanakan jalannya pengamanan dan menegaskan bahwa seluruh petugas pengamanan samasekali tidak dibekali dengan senjata api 

“Bahwa kita dari unsur TNI-Polri dan dari pemerintah daerah siap melaksanakan pengamanan jalannya aksi penolakan RUU HIP ini, Saya juga minta kepada setiap anggota yang ada di lapangan untuk tidak membawa senjata api saat pengamanan berlangsung”tegasnya 

Selain itu orang nomor Satu di jajaran Polres cianjur dengan tegas menyebutkan bahwa jajarannya  bertugas mengawal dan menjamin kondusifitas dengan mengedepankan sikap yang humanis pada saat pelaksanaan berlangsung.

“Kita sifatnya hanya mengawal dan menjamin keamanan saat aksi berlangsung, oleh karena itu, saya mohon kepada seluruh petugas pengamanan untuk tetap mengedepankan sikap yang humanis” pungkasnya


Sumber : (Paur Humas Polres Cianjur)
Editor : red

Jumat, 03 Juli 2020

Wadir Binmas Polda Jabar Kunjungi Kampung Tohaga Lodaya


Teropong Cianjur - Wadir Binmas Polda Jabar didampingi Kasat Binmas Polres Cianjur lakukan kunjungan ke Kampung Tohaga Lodaya di Desa Tanjungsari Kecamatan Sukaluyu Kabupten Cianjur, Jum’at (03/07).

Kampung Tohaga Lodaya tersebut dilengkapi dengan tempat cuci tangan dan juga thermo gun pengukur suhu tubuh, sebelum masuk ke lembur tangguh juga wajib menggunakan masker.

Daalm kunjungannya Wadir Binmas Polda Jabar AKBP M. ROIS, SIK, MH mengungkapkan, tujuan pembentukan Kampung Tohaga Lodaya tersebut untuk menjadikan suatu wilayah tangguh/Tohaga dalam berbagi aspek untuk pencegahan dan penanggulangan pertama Covid-19.

" pembentukan Kampung Tohaga Lodaya di satu wilayah guna menjadikan masyarakat dari segi Keamanan, Ketahanan pangan, Penanagan Komunikasi dan Informasi dalam menghadapai Pandemi,” ungkapnya.


Menurutnya, Adapun program Lembur Tohaga Lodaya di Desa Tanjungsari Kecamatan Sukaluyu Cianjur terdiri dari Posko Kesehatan, Posko Keamanan, Kantor Sekretariat, Bale Diskusi (Ruang Rapat/Diskusi), Ketahanan Pangan (Budidaya Sayuran dengan metode Hydroponik, Padi dan Budidaya Ikan Lele, Rumah Karantina (Isolasi Desa) dan Lahan pemakaman korban covid-19.

" Program Kampung Tohaga Lodaya merupakan program proritas dari Polri di tengah pandemi covid-19," ujarnya.

Ditempat terpisah, Kapolres Cianjur AKBP Juang Andi Priyanto menyampaikan, adanya Lembur Tohaga Lodaya di Desa Pasirmuncang bisa menjadi inspirasi bagi Desa yang lain dan menjadi desa tahan pangan dan tahan Covid-19.

" Kita berharap Kampug Tohaga Lodaya ini dapat meminimalisir dampak sosial ekonomi akibat pandemi dan meningkatkan kemampuan serta kemandirian masyarakat dan memutus mata rantai penyebaran covid-19," pungkasnya.


Sumber : Paur Humas Polres Cianjur
Editor : AC

Kamis, 02 Juli 2020

Dandim 0608/CJR Berikan Bantuan APD Dan Sembako Kepada NPCI

Simbolis penyerahan APD dan bantuan sembako kepada ketua Nasional Paralimpik Indonesia.

Teropong Cianjur|Kota| - Sebagai pengayom masyarakat Dandim 0608/CJR, berikan bantuan sembako kepada 50 atlet Disabilitas yang tergabung dalam Nasional Paralimpik Comite Indonesia, Jum'at (03/07), di aula Badak Putih Makodim 0608.

Usai kegiatan berlangsung, pembina NPCI Cianjur Dandim 0608 Cianjur Letkol Inf Rendra Dwi Ardhani mengatakan, para atlet penyandang disabilitas ini pun ikut terdampak dengan adanya pandemi covid 19.

Menurutnya, pemberian bantuan tersebut sebagai upaya untuk memberikan motivasi kepada mereka, agar tetap berprestasi di bidangnya masing-masing baik itu di bidang olahraga maupun bidang wirausaha yang digelutinya.

"Jum'at 03 Juni ini, kami Kodim 0608/CJR bersama Persit Kartika Chandra Kirana, berucap syukur Alhamdulillah bisa melaksanakan bakti sosial dan tatap muka bersama NPCI Kabupaten Cianjur yaitu atlet penyandang disabilitas Kabupaten Cianjur," tuturnya.

Dandim juga mengatakan, selain berprestasi di bidang olahraga, NPCI ini juga mampu memproduksi produk rumahan, seperti softener, sabun pembersih lantai, dan batik khas Cianjur.

"Kami berharap, momen ini bisa memotivasi mereka bahwa kelebihan-kelebihan yang ada di diri mereka harus terus digali, sehingga bisa berprestasi baik tingkat provinsi maupun tingkat nasional," ujarnya.

Masih pada kegiatan yang sama, Ketua Persit Kartika Chandra Kirana Kodim 0608 Cianjur Ny Neni Rendra Dwi Ardhani menambahkan, ke depannya Persit Kartika Chandra Kirana akan turut serta membatu memasarkan produk-produk yang dihasilkan NPCI Kabupaten Cianjur untuk menambahkan pendapatannya.

"Semoga sedikit dari kami bisa membantu untuk beliau-beliau, mungkin Insyaalloh kedepannya kami akan membantu memasarkannya, seperti batik bisa buat souvenir kalau kami ada kegiatan, hasil karya seperti pembersih lantai sabun, kebetulan kami bisa banyak berhubungan dengan masyarakat. Insyaallah kalau nanti kami bantu pemasarannya mungkin bisa menambah sedikit meningkatkan taraf kehidupan mereka," tambahnya.

Sementara Ketua Nasional Paralimpik Comite Indonesia (NPCI) Asep Hermawan, berucap syukur ada pihak yang peduli dengan kaum disabilitas. Soalnya selama dilantik menjadi ketua NPCI pihaknya tidak dilirik oleh Pemerintah Kabupaten Cianjur.

"Kami mengucapkan banyak-banyak terima kasih kepada TNI (Dandim 0608/CJR) yang sudah memperhatikan atlet NPCI Cianjur. Saat ini anggota NPCI ada 45 orang. Sejak 2015 lalu kami belum pernah mendapat sentuhan dari Pemerintah Kabupaten Cianjur, tapi kami pun tak menyalahkan pemerintah. Karena kami belum pernah mengadakan audiensi, namun proposal untuk 2021 sudah kami sampaikan," ungkap Asep.

Laporan : SR
Editor : SR

Cegah Praktik Prostitusi Di Wilayah Hukumnya Polsek Pacet Bersama Warga Pasang Spanduk Peringatan


Teropong Cianjur - Guna menekan terjadinya prostitusi terselubung jajaran Polsek Pacet bersama warga kecamatan Cipanas lakukan pemasangan spanduk larangan penyelenggaraan maupun penyediaan praktek protitusi dan asusila berjenis apapun, Kamis (02/07/20). 

Kapolres Cianjur AKBP Juang Andi Priyanto mengatakan, tujuan dipasangnya spanduk tersebut untuk mencegah terjadinya prostitusi di kabupten Cianjur khususnya di wilayah Kecamatan Pacet dan Cipanas 

“pemasangan spanduk tersebut perlu dilakukan supaya dapat dilihat dan dibaca oleh masyarakat agar masyarakat mengerti serta memahami dan bersama-sama dengan Polri bersedia membantu dalam memberantas praktek prostitusi  tersebut”ujarnya.

Lanjut Kapolres menyampaikan tujuan dari pemasangan spanduk tersebut agar masyarakat mengerti dan memahami serta bersedia membantu Polri Khususnya Polres Cianjur dan polsek jajaran. 

“karena tanpa Bantuan Masyarakat tentunya kinerja Kepolisian tidak akan bisa berhasil dengan maksimal.”tambahnya 

Sementara itu, Kapolsek Pacet Kompol Suhartono mengatakan, masyarakat sudah merasa kesal atas ulah segelintir oknum yang diduga melakukan tindakan prostitusi atau asusila.

"Mereka setuju adanya pemasangan spanduk untuk mengingatkan kepada warga terutama mereka yang tinggal di kos-kosan maupun yang sengaja datang kecipanas," pungkasnya.


Sumber : (Humas Polres Cianjur)
Editor : red

Monitoring Penyaluran BLT Kemensos Desa Sukataris

Monitoring Penyaluran BLT Kemensos Desa Sukataris Kepada Penerima 147 PKM Oleh Babinsa,  Bhabinkantibmas Dan Bersama Kepala Desa Sukataris. ...