Kamis, 02 Juli 2020

Cegah Praktik Prostitusi Di Wilayah Hukumnya Polsek Pacet Bersama Warga Pasang Spanduk Peringatan


Teropong Cianjur - Guna menekan terjadinya prostitusi terselubung jajaran Polsek Pacet bersama warga kecamatan Cipanas lakukan pemasangan spanduk larangan penyelenggaraan maupun penyediaan praktek protitusi dan asusila berjenis apapun, Kamis (02/07/20). 

Kapolres Cianjur AKBP Juang Andi Priyanto mengatakan, tujuan dipasangnya spanduk tersebut untuk mencegah terjadinya prostitusi di kabupten Cianjur khususnya di wilayah Kecamatan Pacet dan Cipanas 

“pemasangan spanduk tersebut perlu dilakukan supaya dapat dilihat dan dibaca oleh masyarakat agar masyarakat mengerti serta memahami dan bersama-sama dengan Polri bersedia membantu dalam memberantas praktek prostitusi  tersebut”ujarnya.

Lanjut Kapolres menyampaikan tujuan dari pemasangan spanduk tersebut agar masyarakat mengerti dan memahami serta bersedia membantu Polri Khususnya Polres Cianjur dan polsek jajaran. 

“karena tanpa Bantuan Masyarakat tentunya kinerja Kepolisian tidak akan bisa berhasil dengan maksimal.”tambahnya 

Sementara itu, Kapolsek Pacet Kompol Suhartono mengatakan, masyarakat sudah merasa kesal atas ulah segelintir oknum yang diduga melakukan tindakan prostitusi atau asusila.

"Mereka setuju adanya pemasangan spanduk untuk mengingatkan kepada warga terutama mereka yang tinggal di kos-kosan maupun yang sengaja datang kecipanas," pungkasnya.


Sumber : (Humas Polres Cianjur)
Editor : red

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Monitoring Penyaluran BLT Kemensos Desa Sukataris

Monitoring Penyaluran BLT Kemensos Desa Sukataris Kepada Penerima 147 PKM Oleh Babinsa,  Bhabinkantibmas Dan Bersama Kepala Desa Sukataris. ...