Sabtu, 30 Mei 2020

Serdik Sespimen Polri Angkatan 60 Berikan Santunan Kepada Yayasan Panti Asuhan Al-Fatimah Cugenang Cianjur


Teropong Cianjur, Cugenang - Sejumlah Peserta Didik Sekolah Staf dan Pimpinan Menengah (Serdik Sespimen) Polri angkatan 60 tahun 2020, melaksanakan kegiatan bakti sosial (baksos) dengan memberikan santunan berupa uang tunai sebesar Rp. 3.5 juta rupiah, kepada Yayasan Panti Asuhan dan Pondok Pesantren Al- Fatimah, yang beralamat di Kampung Pasir Luhur Desa Benjot Kecamatan Cugenang Kabupaten Cianjur , Rabu (20/05) kemarin.

Salah satu Peserta Didik Sespimen Polri angkatan 60 tahun 2020 (Lulusan Akpol 2002), KOMPOL Santiaji Karta Sasmita menyampaikan, pada bulan Ramadhan 1441.H ini, alhamdulillah kami bisa berbagi kepada saudara-saudara kita di Yayasan Panti Asuhan dan Pondok Pesantren Al- Fatimah Cugenang Cianjur ini.

"Kegiatan yang kami lakukan ini, merupakan dalam rangka bakti sosial serdik Sespimen Polri Lembang Jawa Barat angkatan 60 tahun 2020," kata KOMPOL Santiaji Kartasasmita.


Lanjutnya, disamping itu kami juga memberikan edukasi kepada para santriawan dan santriwati serta pengurus Yayasan, seperti memberikan arahan kepada mereka agar kita semua mematuhi dan mentaati himbauan pemerintah dan Maklumat Kapolri terkait antisipasi dan pencegahan penyebaran wabah Covid-19.

"Ya, dalam pemberian edukasi itu kami menyampaikan agar selalu melakukan Pola Hidup Bersih dan Sehat (PHBS), diantaranya selalu menjaga kebersihan dengan sering mencuci tangan memakai sabun, menggunakan Hand Sanitizer, menggunakan masker, menjaga jarak antar sesama (Physical Distancing), tidak berkerumun dan menuunda dulu mudik sebelum wabah virus Covid-19 hilang dari muka bumi. Hal itu kami sampaikan, guna memutus mata rantai penyebaran virus Covid-19". terang Kompol Santiaji Kartasasmita.

Adapun yang terlibat pada kegiatan bakti ssosial tersebut adalah, sembilan perwira menengah Polri lulusan Akpol 2002 yang saat ini sedang menjalani pendidikan atau menjadi Serdik Sespimen Lemdikkat Polri angkatan 60 tahun 2020 di Lembang Jawa Barat.

Berikut nama-nama perwira yang mengikuti kegitan baksos di Yayasan Panti Asuhan dan Pondok Pesantren Al- Fatimah kemarin.

Kompol Santiaji Kartasasmita,
Kompol Wildan Alberd,
Kompol Eko Cahyo,
Kompol Andreas Tampubolon,
Kompol Basa Emden,
Kompol Taufik Hidayat,
Kompol Andiko,
Kompol Doni Sardo, dan
Kompol Wahyu Rohadi.

Laporan : Bob
Editor : SR


Jumat, 29 Mei 2020

Muspida Cianjur sepakat Menuju Zona Hijau Dengan Adaptasi Kebiasaan Baru.


Teropong Cianjur - Kabupaten Cianjur menjadi salah satu kabupaten di Jawa Barat yang menjadi wilayah Zona Biru. Sehingga, Cianjur bersiap menuju zona hijau dengan adaptasi kebiasaan baru.

Kapolres Cianjur AKBP Juang Andi Priyanto mengatakan, pihaknya bersyukur dengan ditetapkannya Cianjur menjadi zona biru. 

“Alhamdulillah, setelah melakukan vicon dengan Pak Gubernur Jabar, Cianjur menjadi zona biru  kita akan melakukan hidup baru new normal atau adaptasi kebiasaan baru,” kata Kapolres bersama muspida lainnya seusai vicon dengan Gubernur Jabar di Pendopo Kabupaten Cianjur, Jumat (29/5/2020).


Kapolres berharap, Kabupaten Cianjur bisa menjadi zona hijau kembali agar masyarakat bisa beraktivitas kembali seperti semula, Kapolres juga mengatakan, masyarakat Cianjur jangan terburu buru dengan euforia atas kondisi Cianjur sekarang. Pihaknya ingin, ada tahapan-tahapan. “Kita ingin ada tahapan tahapannya, wisata, sekolah dan lainnya akan dibuka lagi, secara bertahap dan harus dengan protokol kesehatan,” ujarnya.

Langkah pertama, kata beliau, pihaknya bersama forkopimda akan melakukan dan membahas perbup. “Kita akan bahas, apa saja yang akan kita lakukan,” katanya.

Sementara itu, Dandim 0608/Cianjur, Letkol Inf Rendra Dwi Ardhani menambahkan, pihaknya bersama forkopimda akan melaksanakan pengendoran di sejumlah pos pos perbatasan. “Setelah ada informasi zona biru, kita akan kendorkan penyekatan di sejumlah perbatasan, ” ujarnya.

Meski begitu, kata dia, pihaknya bersama forkopimda juga akan melakukan pengetatan dan pendisiplinan kepada masyarakat di sejumlah tempat keramaian, menerapkan protokol kesehatan di semua kegiatan  pabrik, perkantoran, tempat umum, pasar, tempat ibadah.

“Kita akan selalu mengingatkan masyarakat dengan pengeras suara agar disiplin, untuk memutus mata ranrai corona di Cianjur, ” ujarnya.


(Sumber : Paur Humas Polres Cianjur)
Editor : AC

Cegah Penyebaran Cobid-19 Polsek Cugenang Lakukan Bersih Bersih Tempat Ibadah


Teropong Cianjur (Cugenang) - Dalam rangka menjaga kebersihan guna mendukung pencegahan penyabaran virus covid-19 dan mengikuti kebijakan pemerintahan tentang news normal dalam menghadapi massa pandemi virus corona covid 19, Polsek Cugenang melakukan kegiatan bersih-bersih masjid, Jum'at (29/05).

Adapun lokasi yang dijadikan tempat pelaksanaan kegiatan bakti sosial tersebut adalah Mesjid Jami At-Taqwa Kampung. Cugenang Rt. 01/02 Desa Cijedil Kecamatan. Cugenang Cianjur Jawa Barat.

"Pada hari Jum'at tanggal 29 Mei 2020 ini, Polsek Cugenang telah melaksanakan Bakti Sosial (Baksos) di tempat Ibadah, yang di mulai pukul 08.00 WIB sampai dengan selesai," ucap Kapolsek Cugenang AKP L Woro Wuryani SH.

Lebih lanjut AKP L Woro Wuryani SH., menyampaikan, perlu diketahui bahwa kegiatan Jum'at Bersih ini, memang sudah digalakan sejak jauh-jauh hari di Kabupaten Cianjur ini. Terlebih di musim pandemi virus covid-19 seperti sekarang ini, tentunya harus lebih extra menjaga kebersihan.

"Kegiatan ini sebetulnya dilaksanakan guna pencegahan penyebaran virus covid-19, selain itu juga bertujuan untuk mengikuti kebijakan pemerintahan tentang news normal dalam menghadapi massa pandemi virus corona covid 19," tambahnya.

Pada kegiatan tersebut turut hadir Personil Polsek Cugenang, Koranmil Cugenang dan warga masyarakat Desa Cijedil serta beberapa Unsur Forkompincam Cugenang lainnya.


Laporan : AC/SN
Editor : SN

Kamis, 28 Mei 2020

Puluhan Lansia Di Cijati Mendapat Bantuan Grup Facebook Info Cijati


Teropong Cianjur (Cijati) - Jajaran pengurus group Facebook Info Cijati Cianjur Selatan, menggelar bansos dengan membagikan uang kepada puluhan lansia di Kecamatan Cijati Cianjur Selatan, Kamis (28/05).

Adapun yang menjadi sasarannya adalah, para lansia yang tak terdata oleh pemerinta pusat maupun daerah. Seperti bantuan sosial dari pemerintah Pusat, Provinsi, BLT Desa berupa bantuan PKH, BPNT, BTS dan BLT.

Mekanisme yang dilakukannya adalah, terjun langsung ke lapangan bekerjasama dengan masyarakat untuk mendata warga-warga yang tidak terdata oleh pemerintah untuk menerima bantuan selama pandemi virus covid-19.

Salah seorang admin Info Cijati Hendar Kun (35) mengatakan, bahwa kegiatannya itu murni atas dasar kemanusiaan yang ingin membantu meringankan beban pemerintah di 10 desa seKecamatan Cijati.

"Ya, ini kami lakukan dengan tujuan membantu kemanusiaan dan kami pun melakukannya secara sukarela," katanya.

Hendar menjelaskan, adapun anggran biaya untuk bansos tersebut, bisa terlaksana atas kerjasama/sinergitas para admint dengan donatur yang ada di Kecamatan Cijati.

"Alhamdulillah sebenarnya ada donatur tunggal yang membiayai, ternyata kami denga H. Subarkah alias Aa Barkah sama-sama memperhatikan keadaan Kecamatan Cijati," jelasnya.

Hal senada juga dikatakan H. Subarkah selaku donatur bansos tersebut. Menurutnya agenda tersebut sudah biasa dilakukan setiap bulannya untuk membantu sesama oleh keluarganya nya.

"Sebenarnya ini agenda Rutin keluarga kami setiap setahun sekali setelah lebaran. Namun karena kebetulan kemarin ada temen-temen dari Group Facebook Info Cijati mengajak bekerjasama untuk mengadakan bansos diwilayah Kecamatan Cijati kenapa tidak untuk jalankan," ucap Aa Barkah panggilan akrab H. Subarkah.

Aa menambahkan, jujur saya sangat mengapresiasi apa yang dilakukan para admin di grup Facebook info cijati ini. Mereka tidak hanya membantu tetangganya saja, melainkan membantu satu Kecamatan.

"Untuk kedepannya bersama rekan-rekan grup Facebook Info Cijati, kita akan membantu para santri yang mondok di pondok pesantren yang ada ada di wilayah kecamatan cijati,"tambahnya.


Laporan : SN
Editor : SN

Ini Kata Kapolsek Cibinong Prihal Gandirnya SI

Teropong Cianjur (Cibinong) - Kapolsek Cibinong AKP Ahmad Rifai, menegaskan tentang ramainya beredar di media soisial (medsos) prihal salah seorang warga di Cibinong Cianjur Selatan yang tekena Covid 19, mengakhiri hidupnya dengan cara menggantung diri (Gandir) itu HOAX, Kamis (28/05).

Beredarnya postingan informasi tersebut jelas saja ditepis AKP Ahmad Rifai, pasalnya dirinya merasa geram dengan adanya berita bohong itu.

"Memang benar ada salah seorang warga Kampung Pojok Raya RT 02/02 Desa Pananggapan Kecamaatan Cibinong, Cianjur Selatan, yang tewas diduga melakukan bunuh diri dengan cara Gandir dipohon mangga," kata AKP Ahmad Rifai.

AKP Ahmad Rifai menerangkan, kejadiannya pada hari Kamis siang (28/05), sekira Pukul 12.00 WIB, almarhum berinisial SI (60) meninggal gandir itu bukan setres karena terkena virus Covid 19 dan itu sangat tidak benar.

Jadi kami mohon kepada masyarakat bijaklah dalam mengunakan medsos, jangan memposting berita yang tidak benar terkait berita meninggalnya salah seorang petani di Desa Panannggapan yang berseliuran isyu terkena Covid 19, karena bisa kena jeratan Undang-Undang ITE menyebarkan berita bohong alias HOAX.

"Perlu diketahui Keronologis kejadian yang sebenarnya, berawal dari SI yang tidak pulang sejak hari Rabu sore (27/05) atau bada Maghrib sehabis kerja dari kebun, kemudian anaknya mencari hingga malam hari. Namun bapaknya tidak diketumakan. Keesokan harinya sekira pukul 12.00 WIB, korban diketemukan oleh salah seorang warga yang hendak pergi kekebun dalam keadaan sudah tergantung di pohon mangga," terangnya.

AKP Ahmad Rifai melanjutkan, berdasarkan keterangan keluarganya, diduga kuat korban melakukan bunuh diri dilatar belakangi akibat stres ditinggal ibu kandungnya, bukan stres karena terkena virus covid-19.

"Hasil olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan pemeriksaan tim medis Puskesmas Gunung Bitung, tidak ditemukan adanya luka atau bekas kekerasan lainnya. Keluarga korban pun menolak untuk dilakukan otopsi dengan membuat surat pernyataan diatas materai, dan menganggapnya sudah takdir dari Allah SWT," pungkas AKP Ahmad Rifai.


Laporan : SN
Editor : SN

Rabu, 27 Mei 2020

Pendistribusian Paket Sembako Provinsi Jabar untuk 11 Desa Kecamatan Warungkondang

Teropong Cianjur - Pendistribusian Bantuan Sosial (Bansos) dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk untuk disalurkan ke masyarakat melalui 11 Desa seKecamatan Warungkondang Kabupaten Cianjur. kamis (28/5)

Bantuan sosial yang diberikan Pemprov Jabar yakni berupa tunai dan pangan non tunai senilai uang Rp 500 ribu per Rumah Tangga Sasaran (RTS).

Adapun Rincian dari bantuan tersebut, senilai Rp150 ribu untuk bantuan tunai per keluarga serta bantuan pangan non tunai mulai dari beras 10 kilogram, terigu 1 kilogram, gula pasir 1 kiloggram, makanan kaleng 2 kg, vitamin C, mi instan sebanyak 16 bungkus, telur 2 kg, dan minyak goreng 2 liter, dengan total Rp.350 ribu.

Camat Warungkondang, Dra,Hj.Sukmawati membenarkan adanya Penyaluran Paket Sembako Bansos Propinsi Jabar ini di dustribusikan untuk 11 Desa di Kecamatan Warungkondang.

"Pada hari jumat lalu kita menerima bantuan tersebut sebanyak 700 paket dan untuk hari ini kita menerima sebanyak 1472 paket, jadi jumlah keseluruhannya 2172 yang akan disebarkan ke 11 Desa untuk disalurkan ke Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di wilayahnya masing masing.

"Adapun masing masing Desa yang mendapatkan bantuan Paket Sembako tersebut, terdiri dari," Desa Bunisari sebanyak 333 paket, Cikaroya 57 paket, Sukamulya  32 paket, Cieundeur  111 paket, Bunikasih  227 paket, Sukawangi  27 paket, Mekarwangi  377 paket, Jambudipa  505 paket, Cisarandi  300 paket, Tegalega  207 paket dan Desa Ciwalen 1 paket,"paparnya.

Sementara itu, saat dimintai tanggapan melalui media sosial Watshap, adanya salahsatu Desa di Kecamatan Warungkondang yang mendapatkan hanya 1 (satu) paket Sembako, yaitu Desa Ciwalen.

Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) Warungkondang, hanya menjawab," heunteu tanggap, Goreng gawe kitu," (tak menanggapi, jelek bekerja gitu).

Hingga berita ini diterbitkan yang bersangkutan (TKSK) belum bisa memberikan keterangan untuk diketahui masyarakat (publik).


Laporan : Ace

Editor : AC

Pasca Lebaran 34000 Warga Cianjur Yang Pulang Dari Zona Merah Dihimbau Untuk Tidak Mudik Balik


Teropong Cianjur - Kapolres Cianjur menghimbau bagi para pemudik dari Jakarta yang pulang ke Cianjur, untuk tidak kembali lagi pasca Lebaran. Hal tersebut dikarenakan adanya syarat dan ketentuan yang harus dipenuhi untuk bisa kembali ke Jakarta. Rabu (27/5)

"Jika para pemudik berasal dari Cianjur kembali ke wilayah zona merah Jakarta, maka akan meningkatkan potensi penyebaran Corona di wilayah tersebut.

"Jadi sebaiknya mereka yang akan kembali ke Jakarta untuk mengurungkan niatnya, dan baru masuk ke wilayah tersebut setelah pandemi berakhir dan dinyatakan aman,"ujar Kapolres Cianjur AKBP Juang Andi Priyanto. 

Lebih lanjut Kapolres menjelaskan, Di bulan ramadhan yang lalu sudah ada himbauan untuk tidak mudik, tapi masih saja ada orang-orang yang bandel dan ingin pulang kampung, dengan Alasan mereka kehilangan pekerjaan di Jakarta dan ingin pulang kampung karena biaya hidup jauh lebih murah dibanding dengan Ibukota Jakarta.

"Setelah Lebaran, meraka tiba-tiba ingin kembali ke Jakarta karena mencari pekerjaan yang bergaji lebih tinggi daripada di kampung, namun sayangnya sekarang ada imbauan bagi mereka untuk tidak kembali ke ibu kota.

"Masyarakat harus memahami, bahwa dalam situasi saat ini, kita tidak boleh menggunakan cara berpikir, cara bertindak seperti situasi di masa-masa lalu.

beberapa kali pemerintah, bahkan Bapak Presiden sendiri mengatakan, kita harus bersabar. Situasi ini tidak mudah, Namun, kita yakin dengan kebersamaan, pasti kita akan bisa melakukan,"jelasnya.

Masyarakat yang ingin kembali ke Jakarta jangan marah akibat aturan ini, apalagi menyalahkan pemerintah. Saat ini kita masih berada dalam pandemi Corona, maka tidak bisa seenaknya bolak-balik ke ibu kota, Apalagi PSBB di ibu kota diperpanjang hingga 4 juni 2020.

Jika memang terpaksa meninggalkan Jakarta karena ada keperluan, misalnya karena ada saudara yang wafat, maka harus menunjukkan KTP, surat kematian, surat bebas Corona, dan surat izin keluar masuk yang bisa diunduh di situs khusus.

Semua ketentuan ini bertujuan untuk menekan penyebaran Covid-19. Jika masyarakat tidak patuh, maka pandemi ini akan sulit berakhir, karena semakin banyak rakyat yang terjangkit Corona.

Di ibu kota sendiri, total orang yang terjangkit virus Covid-19 sudah ada lebih dari 6.600 orang, Jangan sampai jumlah itu bertambah karena banyak orang yang tertular, karena berinteraksi dengan orang-orang yang kembali ke Jakarta. 

Ex pemudik hendaknya bersabar dan tidak masuk ke ibu kota untuk sementara waktu, jangan malah nekat menerobos perbatasan, karena langsung akan dihalau petugas.

Apalagi jika tidak membawa surat izin keluar masuk ke wilayah Jakarta, Tunggulah sampai pandemi ini benar-benar berakhir, baru kembali ke ibu kota.


(Sumber : Paur Humas Polres Cianjur)
Editor : AC

Hijrah Gaya Gen Z & Gen Alpha: Nggak Ketinggalan Zaman, Tetap Dalam Iman

Dulu kita mengenal hijrah sebagai pindahnya Rasulullah dari Makkah ke Madinah, namun berbeda dengan hari ini dimana hijrah punya...