Teropong Cianjur - Kapolres Cianjur menghimbau bagi para pemudik dari Jakarta yang pulang ke Cianjur, untuk tidak kembali lagi pasca Lebaran. Hal tersebut dikarenakan adanya syarat dan ketentuan yang harus dipenuhi untuk bisa kembali ke Jakarta. Rabu (27/5)
"Jika para pemudik berasal dari Cianjur kembali ke wilayah zona merah Jakarta, maka akan meningkatkan potensi penyebaran Corona di wilayah tersebut.
"Jadi sebaiknya mereka yang akan kembali ke Jakarta untuk mengurungkan niatnya, dan baru masuk ke wilayah tersebut setelah pandemi berakhir dan dinyatakan aman,"ujar Kapolres Cianjur AKBP Juang Andi Priyanto.
Lebih lanjut Kapolres menjelaskan, Di bulan ramadhan yang lalu sudah ada himbauan untuk tidak mudik, tapi masih saja ada orang-orang yang bandel dan ingin pulang kampung, dengan Alasan mereka kehilangan pekerjaan di Jakarta dan ingin pulang kampung karena biaya hidup jauh lebih murah dibanding dengan Ibukota Jakarta.
"Setelah Lebaran, meraka tiba-tiba ingin kembali ke Jakarta karena mencari pekerjaan yang bergaji lebih tinggi daripada di kampung, namun sayangnya sekarang ada imbauan bagi mereka untuk tidak kembali ke ibu kota.
"Masyarakat harus memahami, bahwa dalam situasi saat ini, kita tidak boleh menggunakan cara berpikir, cara bertindak seperti situasi di masa-masa lalu.
beberapa kali pemerintah, bahkan Bapak Presiden sendiri mengatakan, kita harus bersabar. Situasi ini tidak mudah, Namun, kita yakin dengan kebersamaan, pasti kita akan bisa melakukan,"jelasnya.
Masyarakat yang ingin kembali ke Jakarta jangan marah akibat aturan ini, apalagi menyalahkan pemerintah. Saat ini kita masih berada dalam pandemi Corona, maka tidak bisa seenaknya bolak-balik ke ibu kota, Apalagi PSBB di ibu kota diperpanjang hingga 4 juni 2020.
Jika memang terpaksa meninggalkan Jakarta karena ada keperluan, misalnya karena ada saudara yang wafat, maka harus menunjukkan KTP, surat kematian, surat bebas Corona, dan surat izin keluar masuk yang bisa diunduh di situs khusus.
Semua ketentuan ini bertujuan untuk menekan penyebaran Covid-19. Jika masyarakat tidak patuh, maka pandemi ini akan sulit berakhir, karena semakin banyak rakyat yang terjangkit Corona.
Di ibu kota sendiri, total orang yang terjangkit virus Covid-19 sudah ada lebih dari 6.600 orang, Jangan sampai jumlah itu bertambah karena banyak orang yang tertular, karena berinteraksi dengan orang-orang yang kembali ke Jakarta.
Ex pemudik hendaknya bersabar dan tidak masuk ke ibu kota untuk sementara waktu, jangan malah nekat menerobos perbatasan, karena langsung akan dihalau petugas.
Apalagi jika tidak membawa surat izin keluar masuk ke wilayah Jakarta, Tunggulah sampai pandemi ini benar-benar berakhir, baru kembali ke ibu kota.
(Sumber : Paur Humas Polres Cianjur)
Editor : AC
Tidak ada komentar:
Posting Komentar