Senin, 07 Oktober 2019

Dispendukcapil Kabupaten Cianjur, Harapkan Masyarakat Tidak Percaya Isu Negatif


Cianjur, - Kurangnya informasi tentang tata cara pembuatan admistrasi kependudukan, seperti pembuat e-KTP, Kartu Keluarga dan Akta Kelahiran, pihak Dispendukcapil Kabupaten Cianjur, sediakan meja informasi, persis didepan ruang pelayanan.


Hal itu, dilakukannya untuk memberikan pelayanan yang maksimal kepada para pemohon administrasi kependudukan. Pasalnya banyak terdengar sumbang diluaran, pembuatan admistrasi kependudukan di Kabupaten Cianjur, sangatlah sulit.

Ditemui di ruang kerjanya Senin (7/10), Kabid FIAK, Dundi Fajar S.Kom, mengatakan, mengenai meja informasi tersebut tentunya kami ingin melayani masyarakat dalam memberikan informasi yang sejelas-jelasnya, seperti bagaimana tata cara pembuatan admistrasi kependudukan.

"Untuk ruang pelayanan, semua instansi pasti ada bagian informasi, dan kami pun mengikuti prosedur, bagaimana cara menyikapi pengaduan, pencatatannya seperti apa dan bagaimana pelaporannya kepada pimpinan, kita sudah siapkan formulir-formulirnya. Kalaupun ada pelaporan atau pengaduan harus ada tindak lanjutnya," kata Dundi.

Disinggung mengenai adanya ruang pengaduan, yang disediakan didepan ruang pelayanan, Dundi mengaku, pada hari itu pagi-pagi, dirinya menerima laporan pengaduan seperti penataan ruang pelayan.

"Pengaduan tersebut kita tanggapi, seperti penataan ruangan supaya tidak kumuh, adanya larangan merokok, termasuk adanya calo-calo di sekitar ruang pelayanan. Nah, untuk itu buatkan dulu laporannya, nanti kita sampaikan kepada pimpinan. Karena pengaduan itu ada yang biasa saja, seperti adanya e-KTP yang tidak online, itu bisa kita selesaikan sendiri tanpa harus dilaporkan ke pimpinan, dan untuk pengaduan seperti ini bisa kita laporkan persatu Minggu atau Bulan, untuk dijadikan bahan evaluasi," terangnya.

Dundi melanjutkan, mengenai informasi pelayanan Dispendukcapil ini, sebetulnya kita sudah bekerjasama dengan pihak desa, seperti membuat brosur untuk dibagikan kepada masyarakat, sosialisasi di media online (Facebook, Instagram, email, WhatsApp) dan no telepon pelayanan publik disediakan.

"Saya juga menyadari, pastinya banyak yang mau mengadu dan bertanya. Setelah dibuka pelayanan seperti itu, ternyata memang benar banyak pengaduan-pengaduan dari masyarakat," ujarnya.

Terakhir, Dundi menghimbau kepada seluruh masyarakat, "yu, manfaatkan informasi-informasi yang benar-benar valid, artinya dapat dipercaya, dan diharapkan masyarakat tidak mudah termakan isu-isu diluar yang tidak jelas," imbuhnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Monitoring Penyaluran BLT Kemensos Desa Sukataris

Monitoring Penyaluran BLT Kemensos Desa Sukataris Kepada Penerima 147 PKM Oleh Babinsa,  Bhabinkantibmas Dan Bersama Kepala Desa Sukataris. ...