Sabtu, 08 Agustus 2020

Tuntut Galian C Ditutup Warga Gruduk Kantor Desa


Teropong Cianjur, Cilaku - Kesal dengan adanya galian C yang tak memiliki ijin, puluhan warga Kampung Pasir Suren, gruduk kantor Desa Mulyasari, Kecamatan Cilaku, Kabupaten Cianjur, Jum'at (07/08) kemarin.

Hal itu mereka lakukan lantaran sudah merasa dikecewakan oleh pemerintah desanya sendiri.


Ya, bagaimana tidak, tak memiliki ijin warga tapi galian tersebut sudah beroperasi/menambang pasir dan itu sudah jelas merugikan banyak warga.

"Kami kecewa di modus - di modus terus oleh pemerintah desa, kades wajib bebas dari interpensi suami, segel galain pasir dan bekonya, " massa berteriak-teriak saat melakukan aksi pada hari Jum'at (07/08) kemarin.

Terpantau dilokasi unjuk rasa kemarin siang, massa terlihat semakin kesal lantaran Kepala Desa Mulyasari tidak berada ditempat.

Guna menghindari terjadinya hal yang tidak diinginkan, pihak Kepolisian Sektor Cilaku pun segera datang ke lokasi aksi tersebut.

Untuk meredam kekesalan massa, pihak kepolisian berusaha menengahinya, karena menurutnya semua permasalahan bisa diselesaikan secara musyawarah.

"Setelah kami (pihak kepolisian) datang ke TKP berusaha meredam kekesalan massa, semua bisa teratasi dengan cara musyawarah/audien bersama," kata Kanit Binmas Polsek Cilaku menyampaikan melalui pesan whatsappnya, Sabtu (08/08) pagi.

Ia pun menyampaikan, bahwa massa membubarkan diri dengan permintaan saat auden sebagai berikut, "sekurangnya selama tiga hari alat berat (beko) harus dipulangkan galian harus kosong, artinya jangan sampai masih ada di Desa Mulyasari. Kemudian harus diadakan kembali audensi antara perwakilan yang dihadirkan yaitu Ketua BPD, Pak H Dadang juga Ibu Kades surat menyusul," terangnya.

Sementara saat dihubungi via telepon sellular, sekretaris Desa Mulyasari, Yayah membenarkan, bahwa massa membubarkan diri sekira pukul 10.00 WIB, setelah menyepakati hasil auden bersama antara pihak desa dan masyarakat yang diketahui pihak kepolisian.

"Untuk massa sendiri tidak diketahui berapa jumlahnya, namun jika dilihat dari kerumunannya ada kurang lebih 50 orang. Dan mereka pun membubarkan diri setelah menyepakati kesepakatan bersama," katanya.

Yayah melanjutkan, beruntung aksi tersebut tidak berlangsung lama, dari sekira pukul 09.00 WIB sampai pukul 10.00 WIB aksi massa tersebut sudah selesai.

"Terimakasih kepada pihak kepolisian sektor Cilaku khususnya yang sudah menengahi adanya aksi massa tersebut, mudah-mudahan bisa segera ada jalan keluarnya," ungkap dan harapnya.

Laporan : SR
Editor : SR

PDI Perjuangan Kabupaten Cianjur Mengutuk Perbuatan Pelemparan Bom Molotov

Kantor DPC PDI Perjuangan Kabupaten Cianjur Dilempari Bom Molotov


Teropong Cianjur, Kota - Terkait dengan pelemparan Bom Molotov ke kantor DPC PDI Perjuangan Kabupaten Cianiur, jalan Abdulah bin Nuh Kav 18 Desa Nagrak Kecamatan Cianjur, yang terladi pada sekitar pukul 02.04 WIB hari Jum'at, tanggal 7 Agustus 2020, maka dengan ini kami sampaikan kronologi sebagai berikut :

Bahwa, peristiwa pelemparan bom Molotov terjadi sekitar pukul 02.04 WIB hari Jum'at Tanggal 7 Agustus 2020.

Bahwa, Didin Saripudin selaku staff Umum Kesekretariatan DPC PDI sedang terjaga di dalam kantor Sekretariat, mendengar bunyi ledakan, kemudian berlari keluar ruangan menuju ke area bawah untuk membangunkan Saudara Erlan (Staff Kesekretariatan) agar dapat bersama-sama melihat sumber bunyi ledakan.

Bahwa, kemudian kedua staff Kesekretariatan tersebut menuju kearah depan Kantor DPC PDI Perjuangan dan sudah terlihat kobaran api di sekitar pintu masuk kantor. Api dengan sendirinya padam tanpa dilakukan penyiraman. Terlihat disekitar lokasi pecahan botol dan terdapat satu kursi merk Chitos yang hangus terbakar. 

Bahwa, kemudian Saudara Erlan menghubungi Polisi dan beberapa pengurus DPC. Setelah berdatangan menuju TKP, baik pihak kepolisian serta beberapa pengurus DPC PDI Perjuangan Kabupaten Cianjur, dilakukan pengecekan bersama terhadap TKP dan CCTV yang dimiliki DPC PDI Perjuangan Kabupaten Cianjur.

Terlihat dalam CCTV seseorang melemparkan Bom Molotov melalui samping kanan jalan Kantor DPC PDI Perjuangan Kabupaten Cianjur. 

Atas dasar itu Ketua DPC PDI Perjuangan kabupaten Cianjur Susilawati SH., MKP., mengatakan kami pengurus DPC PDIP Cianjur menyampaikan pernyataan sebagai berikut : 

Pertama, kami mengutuk perbuatan tersebut karena selain kriminal juga cara yang tidak beradab dan tidak demokratis. Kekerasan apapun bentuknya adalah titik rendah dalam keadaban politik, anti Kemanusiaan dan tidak sesuai dengan Budaya Cianjur yang ramah, sopan dan berakhlakul karimah. 

Kedua, kami menyerahkan sepenuhnya kepada aparat kepolisian untuk melakukan penyelidikan dan penyidikan secara profesional, mandiri sesuai dengan prinsip due process of law dan segera dapat menemukan pelakunya dan menyeret ke meja hijau. (Sumber Press Release PDI Perjuangan Kab Cianjur).

Laporan : SR
Edotor : SR

Selasa, 28 Juli 2020

Dimasa Pandemi, Polres Cianjur Peduli Pendidikan


Teropong Cianjur - Pandemi Covid-19 yang memberi dampak bagi semua kalangan masyarakat tak terkecuali bagi para pekerja dan juga bagi anak sekolah.

Bagaimana tidak, para siswa dari mulai Taman Kanak-Kanak hingga SMA harus menghentikan kegiatan belajar mengajar tatap muka untuk sementara waktu.

Sebagai gantinya, kegiatan belajar mengajar dilakukan secara online selama pandemi Covid-19 menggunakan sejumlah teknologi, seperti Zoom, WhatsApp, dan lain-lain. 

Namun rupanya tak semua siswa bisa mengikuti kegiatan belajar lewat online karena keterbatasan perangkat hingga koneksi.

Maka dari itu, Polres Cianjur meluncurkan sebuah inovasi bidang pendidikan dengan menggunakan HT (Handie Talky) melalui Bhabinkamtibmas Polres Cianjur dengan meminjamkan HT kepada guru dan siswa yang akan belajar di rumah.

Salah satu nya yang dilakukan polres cianjur kepada siswa di SD Mekar Jaya dan SD Kebon Jeruk yang mendapatkan kesempatan melaksanakan belajar daring melalui HT.

Kapolres Cianjur AKBP Juang Andi Priyanto di tempat berbeda menjelaskan “ini merupakan wujud kepedulian polres cianjur pada pendidikan dalam rangka adaptasi kebiasaan baru dari pandemi covid-19” saat ditemui. Selasa (28/07/2020).
 
Ibu Leni Marlina selaku guru sekolah dasar kelas 2 di SD  tersebut, sangat mengapresiasi langkah yang diambil oleh polres cianjur “Saya berterima kasih sekali atas kedatangan Kang Bhabin dan rekan-rekan yang sudah memfasilitasi kami dan akan memberikan bantuan kepada kami untuk membantu kelancaran proses pembelajaran dari rumah.

kebetulan banyak dari siswa-siswi yang belum memiliki HP apalagi di daerah terpencil yang memiliki HP masih terkendala dengan jaringan. kami sangat mengapresiasi Apa yang dilakukan oleh Polres Cianjur.” Ucapnya.


Sumber : Humas Polres Cianjur
Editor : red

Rabu, 22 Juli 2020

Mobil Rombongan Pelajar Cianjur Tabrak Pohon 2 orang meninggal Dunia


Teropong Cianjur - Lakalantas Tunggal Di jalur Lintas Selatan Jabar tepatnya di Kampug Baleendah Desa Jagabaya Kecamatan Mekarmukti Kabupaten Garut, Rabu (22/7) sekitar pukul 11:15 wib. Kendaraan Colt bak mitsubusi dengan No Pol F 8719 YD yang membawa rombongan penumpang pelajar SMK N 1 Cianjur sebanyak 15 orang.

Dalam keterangan tertulisnya Kasat Lantas Polres Garut AKP ASEP NUGRAHA, S.H menjelaskan, mobil yang dikemudikan oleh ERIZ MUHAMAD (23) seorang Pelajar warga Kampung Garung Rt 03/04, Desa Cirumput, Kecamatan Cugenang, Cianjur melaju dari arah Pameungpeuk menuju ke arah Cianjur.

" mobil melaju dari arah Pameungpeuk menuju arah Cianjur waktu melintasi jalan lurus dengan kecepatan tinggi menabrak  pohon katapang yang berada di bahu jalan sehingga mobil oleng dan terguling dan seluruh penumpang keluar dari bak terbuka, " jelasnya.

Akibat dari kejadian tersebut 2 orang penumpang meninggal dunia dan 5 orang lainyaengalami Luka ringan.

Adapun nama 2 penumpang yang meninggal diantaranya.

1. Yoga Giymnastiar seorang pelajar warga jl.Pasarbeas,GG.Mulya,Kel.Sayang, Cianjur meninggal di tempat kejadian.

2.ALDA ANGGRAENI, (17) seorang Pelajar warga Jl.Selakopi,Kel.Sayang Mninggal di RS Cibalong

Untuk 4 Korban yang mengalami Luka Ringan

1.Rizky Maulana,18 Th,Pelajar,Jl.HOS.Cokroaminoto GG Bhakti IV,Kel.Muka,Kec.dan Kab.Cianjur

2.Asri,(19) Pelajar warga Kampung Ciharashas Kecamatan Cilaku.

3.Dewi Sukmawati (18) Pelajar warga Kampung Sukamulya Desa Jamali Kecamatab Mande, Cianjur

4.Megananda,(17) warga Kp.Tangkil Desa Panembong.

Adapun Tindakan yang dilakukan petugas kepolisian Garut Mendatangi TKP untuk mengevakuasi korban dan membawanya ke RS.

Dilanjutkan denga Mendata saksi-saksi, Mengamankan BB ke Unit Laka Lantas Polres Garut.


Sumber : Kasat Lantas Polres Garut
Editor : AC

Melalui Acara Talk Show Di Radio Unit Dikyasa Satlantas Polres Cianjur Sosialisasikan Operasi Patuh Lodaya 2020.

Talk Show di RSPD Cianjur, 107.30 FM.


Teropong Cianjur - Melalui acara Talk show di radio Tim Unit Dikyasa Satlantas Polres Cianjur melakukan acara Talk Show di RSPD Cianjur, 107.30 FM. Jl.Suroso no 46 Cianjur, Rabu 22/07/20.

Acara Talk Show dalam rangka sosialisasi giat Operasi Patuh Lodaya 2020, yang akan di gelar Polres Cianjur Pada tanggal 23 Juli sampai dengan tanggal 05 Agustus 2020. 

Dalam acara tersebut disampaikan tentang 11 prioritas pelanggaran yang akan menjadi perhatian khusus pada gelaran operasi patuh Lodaya 2020, yaitu :

1. Larangan penggunaan Handphone saat mengemudikan kendaraan bermotor.

2. Pelanggaran Tidak menggunakan Helm baik pengemudi dan penumpang sepeda motor.

3. Pelanggaran mengendarai kendaraan bermotor diatas trotoar.

4. Pelanggaran mengemudikan kendaraan bermotor melawan arus, melintas bahu jalan dan sepeda motor masuk jalan tol.

5. Pelanggaran mengemudikan kendaraan bermotor berbalapan di jalan.

6. Pelanggaran mengemudikan kendaraan bermotor pada perlintasan Kereta Api yang tidak berhenti ketika sinyal sudah berbunyi, palang pintu sudah mulai ditutup.

7. Pelanggaran Mengemudikan kendaraan bermotor melanggar aturan perintah atau larangan yang dinyatakan dengan alat pemberi Isyarat Lalu Lintas.

8. Pelanggaran menggunakan kendaraan bermotor tidak gunakan Helm SNI.

9. Pelanggaran pengemudi yang tidak memberikan prioritas kepada pengguna jalan yang yang emperoleh hak utama.

10. Pelanggaran Mengemudikan Kendaraan bermotor melebihi batas kecepatan

11. Mengemudikan kendaraan bermotor di jalan tanpa menyalakan lampu utama pada malam hari.




Kanit Dikyasa Satlantas Polres Cianjur Ipda.Budi Setiayuda mewakili Kasat Lantas Polres Cianjur AKP Ricky Adipratama,S.H.,S.IK., memimpin Tim Unit Dikyasa Satlantas Polres Cianjur dalam acara Talk Show tersebut, didampingi anggota Unit Dikyasa Satlantas Polres Cianjur Aiptu.Dede, A.S. dan Aiptu.Waluyo.

"Pentingnya edukasi tata tertib berlalulintas serta himbauan untuk selalu mematuhi aturan lalulintas kepada masyarakat luas khususnya masyarakat kabupaten Cianjur, selalu akan kami sampaikan melalui media sosial,kunjungan langsung ke sekolah ataupun instansi , serta tempat tempat umum masyarakat lainnya.agar kita bisa menekan angka kecelakaan lalulintas di wilayah hukum Polres Cianjur," ungkap Ipda.Budi

"Seperti halnya pada hari ini Unit Dikyasa Satlantas Polres Cianjur melakukan acara Talk Show di  RSPD Cianjur 107.30 FM, dalam upaya mensosialisasikan kepada masyarakat bahwa Polres Cianjur Akan melaksanakan giat Operasi Patuh Lodaya 2020 yang akan dimulai tanggal 23 besok" pungkasnya.


Sumber : Dikyasa Polres Cianjur
Editor : red

Selasa, 21 Juli 2020

Unit Dikyasa Polres Cianjur Sosialisasikan Ops Patuh Lodaya 2020 Di SMK Nurul Islam

Sosialisasi Ops Patuh Lodaya 2020 Polres Cianjur


Teropong Cianjur - Dalam rangka persiapan Operasi Patuh Lodaya 2020, Tim unit Dikyasa Satlantas Polres Cianjur lakukan kunjungi SMK Nurul Islam jl.Raya Bandung Km 9 Sukaluyu Cianjur, Rabu (22/07/2020).

Kunjungan tersebut dipimpin oleh Kanit Dikyasa Ipda.Budi Setiayuda bersama anggota Unit Dikyasa Aiptu Waluyo dan Aiptu.Dede A.S dalam rangka sosialisasikan Operasi Lodaya 2020 (Pra Operasi) yang akan di laksanakan selama 14 hari, yang dimulai pada tanggal 23 Juli sampai dengan tanggal 05 Agustus 2020 pada siswa-siswi, para Guru dan Staff SMK Nurul Islam.

Dalam keterangan tertulisnya Dikyasa Satlantas Polres Cianjur IPDA Budi Stiayuda menerangkan, dalam hal tersebut Satuan Lalulintas akan menggelar Operasi Patuh Lodaya 2020 yang akan dipimpin langsung oleh Kabag Ops Polres Cianjur Kompol.Warsito dan Kasat Lantas Polres Cianjur AKP. Ricky Adipratama,S.H.,S.IK., dalam rangka penegakkan hukum dan kedisiplinan berlalulintas di wilayah Hukum Polres Cianjur.

" Sosialisasi pra Operasi Patuh Lodaya 2020 ini menjelaskan tentang 11 prioritas pelanggaran lalulintas, yang sering dilanggar oleh pengendara kendaraan baik roda dua maupun kendaraan roda empat, " terangnya.

Adapun beberapa pelanggaran yang mengakibatkan kasus kecelakaan lalulintas yang terdiri dari


Diksaya Satlantas IPDA Budi Setiayuda


1. Larangan penggunaan Handphone saat mengemudikan kendaraan bermotor.

2. Pelanggaran Tidak menggunakan Helm baik pengemudi dan penumpang sepeda motor.

3. Pelanggaran mengendarai kendaraan bermotor diatas trotoar.

4. Pelanggaran mengemudikan kendaraan bermotor melawan arus.

5. melintastas bahu jalan dan sepeda motor masuk jalan tol.

6. Pelanggaran mengemudikan kendaraan bermotor berbalapan di jalan.

7. Pelanggaran mengemudikan kendaraan bermotor pada perlintasan Kereta Api yang tidak berhenti ketika sinyal sudah berbunyi, palang pintu sudah mulai ditutup.

8. Pelanggaran Mengemudikan kendaraan bermotor melanggar aturan perintah atau larangan yang dinyatakan dengan alat pemberi Isyarat Lalu Lintas.

9. Pelanggaran menggunakan kendaraan bermotor tidak gunakan Helm SNI.

10. Pelanggaran pengemudi yang tidak memberikan prioritas kepada pengguna jalan yang yang emperoleh hak utama.

11. Pelanggaran Mengemudikan Kendaraan bermotor melebihi batas kecepatan.

12. Mengemudikan kendaraan bermotor di jalan tanpa menyalakan lampu utama pada malam hari.

Penjelasan materi disampaikan oleh Aiptu.Dede,A.S dan Aiptu.Waluyo melayani sesi tanya jawab keduanya adalah anggota Unit Dikyasa Satlantas Polres Cianjur, setelah sebelumnya pembukaan dan pengenalan Tim Unit Dikyasa Satlantas Polres Cianjur disampaikan oleh Kanit Dikyasa Satlantas Polres Cianjur Ipda.Budi Setiayuda.


Laporan : AC
Editor : red

Lat Pra Ops Polres Cianjur Jelang Operasi Lodaya 2020


Teropong Cianjur - Jelang Operasi Patuh Lodaya 2020, Jajaran Polres Cianjur gelar Lat Pra Ops (Latihan Pra Operasi) di Aula Wira Pratama Polres Cianjur, Kegiatan tersebut dipimpin oleh Kabag Ops didampingi Kasat Lantas Polres Cianjur, Rabu (22/7).

Lat Pra Ops ini sebagai bentuk kesiapan akhir sebelum dimulainya oprasi sekaligus untuk menyamakan persepsi bagi seluruh personel yang terlibat, agar kegiatan operasi dapat berjalan lancar. 

Dalam arahannya Kabag Ops KOMPOL Warsito menyampaikan, Ops Patuh Lodaya 2020 dilaksanakan untuk mengedepankan fungsi lalu lintas dengan penekanan peran aktif masing-masing personel satuan tugas untuk menindak pelanggaran khususnya yang berpotensi penyebab kecelakaan.

“ada beberapa sasaran prioritas dalam Operasi Patuh 2020 ini, yang meliputi pelanggaran kasat mata, seperti melawan arus, tidak menggunakan helm atau safety belt, berboncengan sepeda motor lebih dari 2 orang, menggunakan Hp saat mengemudi dan beberapa pelanggaran lainnya.”ungkapnya.

Di tempat yang sama Kasat Lantas Polres Cianjur AKP Ricky Adhipratama juga menyampaikan, Kegiatan Ops Patuh yang akan dilaksanakan selama 14 hari terhitung mulai dari tanggal 23 Juli s/d 5 Agustus 2020

“Ops Patuh Lodaya digelar untuk mendisiplinkan masyarakat, penindakan lewat tilang dengan persentase lebih kecil dari tahun sebelumnya yaitu hanya 20 persen. selain penertiban di bidang lalu lintas serta akan mendisiplinkan protokol kesehatan,”ujarnya. 

Lanjutnya menambahkan, Sesuai dengan arahan pimpinan operasi ini bersifat simpatik, tidak ada target pencapaian tilang.

"kali ini kita lebih ke mendisiplinkan masyarakat khususnya pengguna ranmor untuk selalu mentaati Protokol kesehatan guna menekan penyebaran Covid-19,"pungkasnya.


Sumber : Paur Humas Polres Cianjur 
Editor : AC

Hijrah Gaya Gen Z & Gen Alpha: Nggak Ketinggalan Zaman, Tetap Dalam Iman

Dulu kita mengenal hijrah sebagai pindahnya Rasulullah dari Makkah ke Madinah, namun berbeda dengan hari ini dimana hijrah punya...