Kamis, 25 Juni 2020

Kapolda Jabar Resmikan RS. Bhayangkara TK IV Cianjur


Teropong Cianjur - Kapolda Jabar Irjen Pol. Drs. Rudy Sufahriadi, resmikan RS. Bhayangkara Tk. IV Cianjur Polda Jabar. Kegiatan tersebut dihadiri oleh Ketua Bhayangkari Jawa Barat Luly Rudy Sufahriadi, dr. Asmara Hari yang mewakili Kapusdokkes, Irwasda Polda Jabar dan para pejabat utama Polda Jabar, Kapolres Cianjur, Karumkit Bhayangkara jajaran Polda Jabar, Bupati Cianjur beserta unsur Forkopimda, tokoh agama, tokoh masyarakat dan tokoh adat Kabupaten Cianjur, Kamis (25/6).

Lahan yang digunakan adalah lahan dan bangunan eks Mapolres Cianjur, tadinya merupakan Poliklinik Cianjur dan berubah menjadi RS. Bhayangkarav Tk. IV Cianjur Polda Jabar. Poliklinik dipindahkan serta dibangun disamping kanan Mako Polres Cianjur Jalan KH. Abdullah Bin Nuh Cianjur, Mapolres Cianjur yang sekarang.

Kabid Dokkes Polda Jabar Kombes Pol. drg. Arios Bismark, DFM.,MM., mengatakan Tahap I dibangun pada tanggal 14 Desember 2016, tahap II dibangun tanggal 31 Agustus 2017, tahap III dibangun tanggal 22 Juni 2018 sampai dengan tanggal 15 Desember 2018. Fasilitas RS. Bhayangakari TK. IV Cianjur Polda Jabar dengan luas bangunan 2.120 M2. Layanan yang sudah tersedia sampai saat ini adalah layanan IGD 24 jam, labolatorium, poliklinik umum, ploklinik gigi, poliklinik spesialis (kebidanan, anak, bedah, patologi klinik, kulit dan kelamin, dan anastesi).

Personel RS. Bhayangkara Tk. IV Cianjur Polda Jabar memiliki jumlah personel sebanyak 76 personel terdiri dari personel organik dan mitra. Peresmian ditandai dengan pemukulan gong, penandatangan prasasti, gunting pita dan penanaman pohon oleh Kapoda Jabar.

Kapolda Jabar mengatakan “Dengan diresmikannya RS. Bahayangkara TK. IV Cianjur Polda Jabar dapat memberikan dukungan terhadap operasional kepolisian guna peningkatan Harkamtibmas, sehingga rumah sakit Polri yang identik dengan pelayanan forensik dapat dikèmbangkan guna mendukung pengembangan Scientific Crime Investigation, “ucap Kapolda Jabar.

Pada kesempatan ini pula, Kapolda Jabar mengucapkan terimakasih kepada semua pihak yang telah membantu dan mendukung proses pembangunan RS. Bhayangkara Tk. IV Cianjur Polda Jabar, sehingga dapat selesai pembangunannya sesuai dengan waktu yang telah ditetapkan.


(Sumber : Paur Humas Polres Cianjur)
Editor : red

Polres Cianjur Gelar Rapid Test Massal 2000 Personil


Teropong Cianjur - Cegah Penyebaran Covid-19 Di Era New Normal, Polres Cianjur Gelar Rapid Test massal 2000 Personil yang dilaksanaan di Mapolres Jl. KH Abdullah Bin Nuh, Nagrak, Kecamatan/Kabupaten Cianjur, Kamis (25/6).

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kapolda Jabar, Irjen Pol Rudy Sufahriadi beserta ketua Bhayangkari Jawa Barat, Luly Rudy Sufahriadi. kedatangannya disambut antusias oleh Kapolres didampingi PJU Polres Cianjur lainnya.

Dalam kegiatan tersebut, Kapolda Jabat dan Ketua Bhayangkari langsung memberikan bantuan alat rapid test kepada keluarga besar Polres Cianjur.

Disela sela kegiatan, Kapolres Cianjur AKBP Juang Andi Priyanto mengatakan pihaknya terus berkomitmen untuk mencegah penyebaran virus Covid-19, salah satunya dengan melakukan skrining berupa rapid test yang dilaksanakan serentak di Lobby Mapolres Cianjur dan depan Gedung Kantor Sat Resnarkoba Polres Cianjur.

“Pagi ini kita melaksanakan kegiatan rapid test untuk mengetahui kondisi kesehatan seluruh personel selama masa pandemi Covid-19 ini.

Harapannya, melalui rapid test ini kita dapat memutus mata rantai penyebaran virus Covid-19, apalagi kini kita tengah bersiap untuk memasuki era new normal,” ujarnya.

Kapolres menambahkan, adapun para Personel Polri yang mengikuti Rapid Test tersebut, terdiri dari 956 orang Personel, ASN 33 orang, Bhayangkari 553 orang, PHL 178 orang, putra dan putri anggota sebanyak 80 orang, Yon Brimob B Cipanas 100 orang dan TNI sebanyak 100 orang.

Rapid test yang melibatkan 2000 peserta ini juga mendapatkan anugerah dari Museum Rekor Indonesia (MURI) sebagai kegiatan kategori rapid test terbanyak yang dilaksanakan oleh kepolisian resor (polres).

"Para peserta juga tampak begitu antusias mengikuti rapid test yang dilaksanakan oleh Polres Cianjur dengan melibatkan tenaga medis ini. Para peserta juga terlihat mengantri sesuai dengan protokol kesehatan," tambahnya.

Selain itu Kapolres juga memaparkan, dalam kegiatan kali ini mereka memilih menggunakan rapid test produk dalam negeri dengan merk dagang Cakra Covid-19 IgG/IgM produksi PT Indec Diagnostics yang didistribusikan oleh PT Indo Cakra Abadi.

"Dipilihnya produk rapid test Cakra Covid-19 tersebut, selain untuk mendukung produk karya anak bangsa, AKBP Juang Andi juga menilai bahwa produk tersebut memiliki tingkat sensitivitas dan spesifitas yang tinggi, mencapai 95,9% untuk Sensivitas IgG dan 91,8% untuk Sensitivitas IgM. 

Adapun spesifitas IgG dan IgM diklaim hingga mencapai 100% sehingga hasil yang didapatkan lebih akurat. Hasil tersebut telah diuji di Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan (Litbangkes) Kementerian Kesehatan RI.

Cakra Covid-19 merupakan tes cepat kualitatif untuk mendeteksi secara simultan antibodi IgG dan IgM terhadap virus SARS-CoV-2 dengan metode imunokromatografi pada darah, serum, atau plasma manusia.

Produk Cakra Covid-19 IgG/IgM ini telah diproduksi sesuai standar manajemen mutu Cara Pembuatan Alat Kesehatan yang Baik edisi 2017, dan telah mendapatkan sertifikasi Kemenkes RI,"paparnya.


(Sumber : Paur Humas Polres Cianjur)
Editor : red

Senin, 22 Juni 2020

Desa Jayagiri Diontrog Warga Pertanyakan Transparansi Desa

Ratusan Warga Desa Jayagiri Menggelar Aksi Unjuk Rasa Pertanyakan Transparansi pemerintah Desa

Teropong Cianjur|Sukanagara| - Ratusan warga Desa Jayagiri Sukanagara Cianjur Jawa Barat, permasalahkan transparansi sejumlah program bantuan dari pemerintah. Aksi massa itu meminta agar bantuan bisa tepat sasaran, serta meminta pemerintah desa transparan (Keterbukaan informasi publik/KIP), Senin (22/06).

Aksi damai yang dihadiri langsung Kepala Desa setempat itu, memang disambut baik oleh pihak kecamatan beserta jajarannya. Dalam pelaksanaanya pun dikawal ketat jajaran anggota Polsek Sukanagara dan anggota Koramil Sukanagara.

Seorang tokoh pemuda setempat Akah (40) mengatakan, keinginan warga pada dasarnya menginginkan adanya transparansi mengenai sejumlah anggaran bantuan yang dikucurkan pemerintah. Baik itu, Pemerintah Daerah (Pemda) Cianjur, provinsi maupun pusat. Bukan lain-lain.

"Adapun aspirasi massa aksi ini, bukan soal dana bantuan sosial langsung (BST), anggaran Covid-19, dan bantuan pangan non tunai (BPNT). Tapi yang lainnya juga harus ada keterbukaan informasi publik," katanya.

Sementara itu, tuntutan yang disampaikan warga setempat antara lai, bentuk transparansi anggaran Covid-19 (tidak tepat sasaran seolah-olah desa menutupi proses sosialisasi) terlihat diantaranya waktu penyerahan.

Selain itu juga massa mempertanyakan, proses mengenai zakat fitrah, Satpol-PP desa kedudukan dan pangkat harus selektif, pengangkatan aparatur desa harus sesuai kriteria misalnya pendidikan, pelayanan terhadap masyarakat, kades harus mengutamakan kepentingan masyarakat, jangan ada rangkap jabatan, jangan tumpang tindih jabatan, penuntut kades soal janji kampanye, ganti LPM karena sudah menjabat selama 3 tahun, bentuk organisasi karang taruna sesuai kepengurusan dan fungsinya, dan terakhir pembenahan Puskesmas Pembantu (Pustu) dan bisa memperingan mengenai biaya.

"Segala program bantuan apapun juga, itu harus tepat sasaran. Dan harus diberikan kepada warga yang benar-benar berhak, sebagai penerima manfaat bisa rata," ujar Akah.

Akah melanjutkan, artinya dalam segala hal atau bidang bantuan apapun, harus ada keterbukaan. Jangan ditutup-tutupi. Karena, aspirasi yang disampaikan warga ini, untuk kepentingan semuanya.

"Ya, bukan kepentingan untuk sekelompok atau individu saja. Tapi, membantu juga pihak desa dalam bekerja. Biar pelayanan lebih baik dan desanya pun maju, berkembang dan warga sejahtera," tandasnya.

Sementara pihak desa setempat yang menjembatani untuk audensi, menyampaikan pendapat, ada sekitar 10 orang perwakilan dari massa aksi difasilitasi. Namun, tetap mengutamakan protokol kesehatan.

Kepala Desa Jayagiri Wawan S menjelaskan, semua aspirasi warga yang disampaikan akan ditampung dan akan diterima dengan baik. Justru sangat berterima kasih sekali atas kritik membangunnya, dan nanti akan dilaksanakan mengenai permasalahan-permasalahan saat ini, yang menyangkut semua masalah bantuan apapun juga.

"Saya akan mengajukan ke tingkat provinsi dan pusat. Mungkin saat ini ada aspirasi masyarakat baik dan akan disampaikan nanti. Saat ini, untuk bantuan anggaran atau dana Covid-19 ada sekitar 173 orang BST, Banprov sekitar 86 orang keluarga penerima manfaat (KPM), dan PKH ada sekitar 400 orang lebih," ucap Wawan.

Terakhir kata Wawan, itu yang sisa dan ditambah mungkin dari anggaran dana desa (DD), yang akan dicairkan dari jumlah 500 hanya bisa menerima atau kurang lebih 182 orang, untuk bantuan langsung tunai (BLT).

"Jadi bantuan yang belum tersalurkan itu hanya BLT dari dana desa (DD) saja? Itu juga dari jumlah 500 tersisa, yang mendapatnya hanya 182 orang," ujarnya saar ditemui usai audien bersama massa aksi.

Laporan : SR
Editor : SR

Milki Nilai Inovasi Strategis Di Masa Pandemi Covid-19, Kapolres Cianjur Raih Promoter Reward Dari LEMKAPI


Teropong Cianjur - Miliki banyak nilai  inovasi strategis dalam menghadapi pandemic Covid-19, Kapolres Cianjur AKBP Juang Andi Priyanto meraih “Promoter Reward” dari Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (LEMKAPI).

Penghargaan tersebut diberikan langsung  oleh Direktur Eksekutif LEMKAPI, Edi Saputra Hasibuan pada Kapolres Cianjur, di Cafe BCNY, Senin (22/06/2020).

“Kapolres Cianjur merupakan orang yang tepat untuk mendapatkan promoter reward ini, Karena kami menilai sudah banyak inovasi yang dilakukan Kapolres, mulai dari penanganan pandemic, ketahanan pangan, program Polres Cianjur dan program yang lainnya,” ungkap Direktur Eksekutif LEMKAPI, Edi Saputra Hasibuan.

Edi mengatakan, " Promoter Reward yang diberikan ini, selain apresiasi, juga sebagai wujud kebanggaan pada Polres Cianjur yang mampu melayani dan mengayomi serta melindungi masyarakat Kabupaten Cianjur, " ucapnya.

Sementara itu, Kapolres Cianjur AKBP Juang Andi Priyanto mengatakan, kepolisian resort Cianjur akan terus berinovasi dan selalu melakukan pelayanan maksimal kepada masyarakat demi terciptanya kamtibmas yang selalu kondusif.

“kami beserta jajaran akan terus berinovasi juga memiliki program penguatan Promoter Kapolri dalam rangka mewujudkan kamtibmas yang mantap dan kondusif menuju masyarakat aman dan tetap produktif dimasa pandemi Covid-19,” pungkasnya.



(Sumber : Paur Humas Polres Cianjur)
Editor : AC

Tersangka Pelaku Perdagangan Orang Dikawasan Puncak Berhasil Diamankan Petugas Gabungan Polres Cianjur


Teropong Cianjur – Petugas gabungan Polres Cianjur bersama TNI, Denpom, Satpol PP, MUI dan Dinas Sosial, lakukan razia di sejumlah tempat hiburan di Kawasan Puncak, Sabtu (20/6). 

Razia tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Cianjur kegiatan razia tersebut bersama-sama dengan PJU Polres lainnya. 

Dalam kegiatan tersebut petugas berhasil mengamankan seorang tersangka yang diduga melakukan tindak pidana perdagangan orang. 

Kapolres Cianjur AKBP Juang Andi Priyanto mengatakan, dalam kegiatan razia di kawasan Puncak tersebut, petugas berhasil mengamankan salah tersangka berinisial DK (39) diduga melakukan tindak pidana perdagangan orang.


" Pelaku diamankan di Villa wahid ciloto Kecamatan Pacet bersama 3 korbannya yaitu EM (20) yang beralamat di Kampung Sukajadi Rt.09/01 Desa Sukanagara Kecamatan Sukanagara Cianjur selatan, dan NY (26) warga Kampung Leles Rt 01/04 Desa Sukamanah kecamatan Cilaku dan R (22) warga Kampung Pasir Nangka Desa Nanggalamekar kecamatan Ciranjang, dan saat ini tersangka masih dalam pemeriksaan untuk dilakukan pendalaman, " ujarnya.

Lanjut Kapolres "dari hasil keterangan sementara modus operandinya Tersangka memperdagangkan para PSK kepada lelaki hidung belang dengan tarif 500 rb hingga 1.5 jt, ”ucapnya. 

Ditempat terpisah Kasat Reskrim Polres Cianjur AKP Niki Ramdhany, SE, SIK, MSI menambahkan, " Pasal yang akan dikenakan pada tersangka yaitu Pasal 2 UU RI NO. 21 tahun 2007 tentang pemberantasan tindak pidana perdagangan orang dengan ancaman hukuman minimal 3 tahun maksimal 15 tahun penjara. ” pungkasnya.



(Sumber : Paur Humas Polres Cianjur)
Editor : AC

Sambut News Normal Polres Cianjur Adakan Turnamen Bulutangkis


Teropong Cianjur - Guna meningkatkan daya tahan tubuh di tengah pendemi covid-19, kepolisian resor Cianjur gelar turnamen bukutangkis, minggu (21/06).

Kegaiatan tersebut dalam rangka menyambut new normal adaptasi kebisaan baru (AKB) diwilayah Kabupaten Cianjur yang dengan situasi nihil kasus covid-19.

Turmamen bukutangkis dibuka langsung oleh Kapolres Cianjur beserta Forkopimda kabupten Cianjur, antara lain Plt Bupati Cianjur, Ketua DPRD, Kajari, Dandim 0608/CJR serta unsur terkait lainya. 

“Alhamdulilah untuk kabupten Cianjur sudah clear and clean kemarin juga sudah dilaksanakan rapid tes dan hasilnya nihil, sekarang cianjur sudah masuk AKB atau New Normal.

Kami Forkopimda Cianjur sudah mulai melaksanakan kegiatan olahraga, yang tentunya dengan tetap mematuhi protokol kesehatan covid-19,” ujar Plt Bupati Cianjur H.Herman Suherman.

Sementara itu, Kapolres Cianjur AKBP Juang Andi Priyanto menyampaikan, kegiatan tersebut bertujuan untuk meningkatakan sinegritas serta untuk menjaga kesehatan.

“Dilaksanakannya pertandingan persahabatan ini, guna meningkatkan sinegritas antar instansi,  dan menjaga kesehatan serta kebugaran dimasa pendemi Covid-19," pungkasnya.


(Sumber : Paur Humas Polres Cianjur)
Editor : AC

Jumat, 19 Juni 2020

Dandim 0608/CJR Isbatkan 32 Pasutri Pasutri Pra Sejahtera

Kali Kedua Kodim 0608/CJR dan P.A Cianjur Laksanakan Isbat Nikah Pasutri Pra Sejahtera.

Teropong Cianjur|Cikalongkulon - Dandim 0608/CJR bekerjasama dengan Pengadilan Agama Kabupaten Cianjur, kembali mengisbatkan pasutri pra sejahtera yang belum mempunyai legalitas bukti pernikahannya. Kali ini kegiatan tersebut dilaksnakan di Aula Desa Cinangsi Kecamatan Cikalong Kulon Cianjur, Jum'at (19/06).

Adapun pasutri yang diisbatkan, sekurangnya ada sebanyak 32 pasangan yang berasal dari dua kecamatan, yaitu Kecamatan Mande dan Cikalongkulon.

Dalam pelaksanaannya Kodim 0608/CJR, tetap mengedepankan protokol kesehatan sesuai anjuran pemerintah terkait pandemi covid-19, yaitu mencuci tangan, penerapan phisycal distancing, serta cek suhu tubuh kepada semua yang hadir pada kegiatan tersebut.

Dandim 0608/CJR Letkol Inf Rendra Dwi Ardhani yang diwakili Kasdim 0608/CJR Mayor Suntoro menjelaskan, kegiatan Isbat nikah massal ini sebagai bentuk kepedulian TNI untuk membantu masyarakat, khususnya masyarakat yang tidak mampu untuk bisa mendapatkan bukti atau legalitas pernikahannya, karena terbentur masalah ekonomi untuk biaya administrasi pernikahan jelasnya.

"Status pernikahan pasutri ini sangatlah penting untuk di Sahkan, bukan hanya sah secara hukum agama saja tapi juga harus sah secara hukum pemerintahan yang tercatat di dokumen negara," katanya.

Suntoro melanjutkan, melalui akta nikah pasutri ini memiliki bukti otentik atas perbuatan hukum yang telah mereka lakukan. "Karena perkawinan perlu dilakukan dengan pencatatan yang sah, tujuannya untuk mewujudkan ketertiban perkawinan dalam bermasyarakat agar martabat dan kesucian suatu perkawinan itu terlindungi,” tambahnya.

Sementara, ketua Majelis Pengadilan Agama Cianjur Asep S.ag. M.H., mengatakan, yang menjadi dasar pelaksanaan kegiatan Isbat nikah massal ini adalah Peraturan Mahkamah Agung RI no 1 tahun 2015, tentang pelayanan terpadu sidang keliling pengadilan negeri dan pengadilan agama/mahkamah syar'iah dalam rangka penerbitan akta perkawinan, buku nikah dan akta kelahiran, terkhusus kepada masyarakat yang tidak mampu, dalam hal ini tentang melaksanakan Isbat pernikahanya.

"Program Isbat nikah massal ini kita optimalkan untuk masyarakat yang tidak mampu, atau pra sejahtera yang tentunya sudah memenuhi syarat syarat yang sesuai dengan peraturan pemerintah," terang Asep.

Dilain pihak, salah satu pasutri peserta Isbat nikah massal, Usman Jamili (65) dan Ade Nuriah (50), mengaku senang dan sangat berterimakasih sekali kepada Kodim 0608/CjR juga Pengadilan Agama yang sudah memfasilitasinya untuk bisa melakukan Isbat nikah.

"Ya, ini sangat membantu sekali buat kami, sehingga kami bisa mendapatkan bukti pernikahan yaitu buku nikah. Dan alhamdulillah kami sudah mendapatkan buku nikah sebagai bukti pernikahanyang sah dan kami pun nanti bisa mengurus surat administrasi kependudukan dengan adanya buku nikah ini," aku Usman seusai diisbatkan.

Laporan : SR
Editor : SR

Hijrah Gaya Gen Z & Gen Alpha: Nggak Ketinggalan Zaman, Tetap Dalam Iman

Dulu kita mengenal hijrah sebagai pindahnya Rasulullah dari Makkah ke Madinah, namun berbeda dengan hari ini dimana hijrah punya...