Jumat, 15 November 2019

Belasan Tahun Tinggal Di Gubuk Reyod, Pemerintah Tutup Mata

Gubuk milik Badrudin beserta anak dan istrinya. 

Teropong Cianjur, Pacet - Adalah Badrudin (60), seorang pria paruh baya yang tinggal di gubuk reyod berukuran 6x4 meter, bersama anak dan istrinya, di Kampung Malabar RT. 03/12, Cipanas, Cianjur.

Gubuk yang sangat tidak layak huni itu, berdindingkan bilik dan beratap kayu lapuk, sehingga wajar saja, jika gentingnya pun pada bolong dan bocor, dan tak mampu menahan hujan.

Ya, 15 tahun bukanlah waktu yang sebentar, namun Badrudin sadar, dengan menjadi kuli tani, yang upahnya hanya Rp.20.000,- sampai 30.000,-/perhari. Jangankan membangun rumah, untuk biaya hidup dan bekal anaknya saja, yang masih duduk di Sekolah Menengah Pertama (SMP) itu tidak cukup.

"Untuk penghasilan menjadi kuli tani yang hanya Rp. 20.000,- hingga 30.000,-/sehari, jangankan membangun rumah, untuk  memperbaikinya saja sudah kejepit sama biaya makan sehari-hari dan bekal sekolah anak saya," ungkapnya sambil tertunduk sedih.

Badrudin (60) pekerja kuli tani.

Badrudin mengaku malu, ketika anak semata wayangnya yang menginjak usia dewasa, mengajak teman sebayanya bermain ke rumahnya itu. Namun ia tidak bisa berbuat banyak, selain mengusap dada dan meneteskan air mata.

"Suka sedih dan malu, kalau ada teman-teman anak saya, yang datang ke rumah. Selain jelek (tidak layak) tempat tinggal kami sangat sempit," kata dia sembari menyeka air mata.

Badrudin juga menyampaikan, kalau hujan turun, seisi rumah basah semua, karena gentingnya sudah pada bolong jadi bocor, dan akhirnya kami pun terpaksa mengungsi ke rumah tetangga atau kerabat.

"Dengan keadaan seperti itu, bukannya tidak malu nginap di rumah tetangga atau kerabat, tapi mau bagaimana lagi," kata ayah satu orang anak dengan wajah tertunduk dan meneteskan air mata.

Meski warga (tetangga/kerabat), dan ketua RT, pernah mengusulkan permohonan bantuan kepada pemerintah, agar mengucurkan bantuan rutilahu atau BSPS untuk keluarga Badranudin. Bantuan itu hingga kini tak kunjung terwujud.

Kendati demikian, Badranudin tetap bersyukur masih ada yang tetangga atau kerabat yang masih peduli kepadanya.

Padahal sejatinya, Badranudin pun menginginkan kehidupan yang layak, 'artinya memiliki rumah seperti pada umumnya. Namun Alloh berkehendak lain untuk keluarganya'.

"Kalau boleh jujur, memang saya juga menginginkan kehidupan yang layak, rumah yang layak, dan perekonomian pun bisa stabil supaya hidup normal, tapi ya mau bagaimana lagi," ungkapnya.

Hingga berita ini diterbitkan, sejumlah awak media masih mencari keterangan dari pemerintah setempat, pasalnya sudah sekian lama hidup miskin, dan menurut kabar pun keluarga tersebut tidak mendapatkan bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) ataupun lainnya.

Padahal jika mengacu pada bunyi pasal UUD 1945, seharusnya tidak ada lagi rakyat di atas bumi pertiwi ini yang masih dalam keadaan taraf hidup tidak layak, atau berada pada garis kemiskinan. Dan kalaupun masih ada, maka kewajiban negara melalui pemerintah untuk bisa memberinya tempat yang layak dan membuatnya sejahtera.

Dalam Undang-undang pasal 34 ayat 1, 2 dan 3 tertera: 
1. Fakir miskin dan anak terlantar dipelihara oleh negara.
2. Negara mengembangkan sistem jaminan sosial bagi seluruh rakyat dan memberdayakan masyarakat yang lemah dan tidak mampu sesuai dengan martabat kemanusiaan.
3. Negara bertanggung jawab atas penyediaan fasilitas pelayanan kesehatan dan pelayanan umum yang layak.

Editor : SR
Laporan : Kontibutor/SR.

Jajaran Polwan Polres Cianjur Lakukan Pengamanan Rutin Sholat Jumat


Teropong Cianjur, kota - Kegiatan rutin jajaran Polwan Polres Cianjur yang dipimpin AKP Hj Woro wiriani, dalam pengaman saat Sholat Jumat di beberapa masjid di wilayah kota Cianjur.

Kegiatan rutin ini dilaksanakan disetiap mesjid yang ada di Kabupaten Cianjur,  " diantaranya, Masjid Islam Kreatif, Masjid AL Qubro, Masjid YPI AL-Azhar, Masjid Islamic Center, Masjid Agung Cianjur, Masjid Al-Furqon dan Mesjid Persis, kegiatan tersebut mulai dari pukul 11:30 wib sampai dengan selesai, " ujar akp Woro. jumat ( 15/11 ).


Sementara itu, Paur Humas Polres Cianjur Ipda Budi Setiayuda mengatakan, sebelum melakukan giat pengamanan telah dilaksanakan apel persiapan PAM yang dipimpin oleh KAPOLRES CIANJUR AKBP Juang Andi Priyanto S.IK.,S.H.,M.Hum di depan Mako Polres Cianjur.

Sebelum pengamanan sholat Jumat ini dilaksanakan, kita melakukan apel persiapan  dihalaman depan Mako Polres yang dipimpin langsung oleh bapak Kapolres.

" tujuan dari kagiatan ini untuk memberikan rasa aman bagi masyarakat yang menunaikan ibadah Sholat Jumat, kegiatan ini juga dilaksanakan dalam rangka mendukung program Kapolres Cianjur untuk mengedepankan Polwan yang turun langsung ke lapangan serta bersentuhan dengan masyarakat demi terciptanya keamanan dan ketertiban di wilayah Cianjur, " ucap ipda budi.

Selama kegiatan berlangsung, situasi aman, tertib dan kondusif.


Editor : AC
Laporan : Humas Polres Cianjur/Ace

Desa Sukamanah Karangtengah Siap Jalankan Program Sapa Warga

Kepala Desa Sukamanah Dadan (kanan) memberikan Hp Android kepada ketua RW.01.

Teropong Cianjur, Karangtengah - Pemerintah Desa Sukamanah Kecamatan Karangtengah, Cianjur. Laksanakan program 'Sapa Warga', yang mana program tersebut, merupakan program langsung dari Provinsi Jawa Barat.

Dalam program sapa warga tersebut, sebanyak 7 ketua RW, mendapat bantuan hp android. Jatah hp android yang diberikan pemdes Sukamanah kepada ketua RW di Desa Sukamanah itu bermerk ASSUS_X00RD, yang bersumber dari bantuan Provinsi tahun anggaran 2019.

Pemberian hp berbasis android tersebut, adalah untuk memudahkan komunikasi antara pemerintah desa, ketua RT/RW dan warga. Adapun aplikasi tersebut dinamakannya 'aplikasi sapa warga'.

Sedangkan dengan diberikannya hp android tersebut, memiliki tujuan sebagai fasilitas/sarana penunjang pekerjaan untuk memudahkannya berbagi informasi disekitar lingkungan warga.

Tujuh ketua RW di Desa Sukamanah Kecamatan Karangtengah diberikan bimbingan sebelum diberikan Hp Android.

Dikatakan Sekretaris Desa Rizal, dalam sambutannya, mengenai sistem kerjanya akan dibuatkan grup w.a antar ketua RW dan operator yang ada kantor desa.

"Dalam penggunaan aplikasi sapa warga ini, nantinya akan dibuatkan grup w.a, tujuannya adalah untuk memudahkan berbagi informasi sekitar warga," paparnya.

Sementara Kepala Desa Sukamanah Dadan mengatakan, kurangnya koordinasi antara ketua RT dan RW, tak jarang membingungkan perangkat/staf desa, terutama di bagian pelayanan publik. Misalnya ada yang datang tanpa membawa surat pengantar dari ketua RT dan RW.

"Selama ini, untuk pembuatan surat-surat yang bersifat administrasi, kadang warga datang langsung ke kantor desa, dengan tidak membawa surat pengantar dari RT/RW. Begitu pun ketua RT dan RW, tidak hanya sekali dua kali saja yang datang langsung ke desa, tapi tidak melibatkan yang lainnya," katanya.

Lanjutnya, mungkin alangkah lebih baik lagi, jikalau mengikuti prosedur yang sudah ditetapkan. Karena untuk catatan kependudukan itu harus sinkron antara di keRT/RWan dan di desa.

"Dengan adanya bantuan alat komunikasi berupa hp android ini, mudah-mudahan semua bisa bersinergi dalam hal apapun, untuk mewujudkan Desa Sukamanah lebih terang dan terbuka mengenai informasi di lingkungan masyarakat, begitu pun dengan pihak desa harus lebih transparan mengenai sarana prasarana dan pelayanan masyarakat," tandasnya.

Editor :SR.
Laporan : SR.


Kamis, 14 November 2019

Diduga Jaringan Teroris Dua Orang Pasutri Diamankan Tim Densus 88

Tim Densus 88 saat menjemput di Rumah Kosan

Teropong Cianjur, Ciranjang - Tim Densus 88 Anti teror mengamankan pasangan suami-istri yang diduga anggota teroris di Desa Gunungsari Kecamatan Ciranjang Kabupaten Cianjur, Kamis (14/11/2019) pagi sekitar pukul 10.00 WIB kemarin. Penangkapan tersebut menindaklanjuti pasca bom meledak di Polrestabes Medan.

Ketua RT setempat Ure Suryadi membenarkan penangkapan pasutri tersebut, menurutnya melibatkan banyak aparat kepolisian. Sebagian diantaranya menggunakan seragam lengkap dengan senjata laras panjang dan beberapa petugas mengenakan pakaian preman.

"Proses penangkapan terjadi singkat selain mengamankan DK, polisi juga membawa sejumlah barang menggunakan kantong plastik berukuran besar," ujarnya.

Sementara itu, Imas (32), pengelola kontrakan mengungkapkan, saat diamankan petugas, DK sempat menyangkal jika dirinya bukan merupakan pelaku teroris. Namun pihak kepolisian tetap membawanya dan mengatakan untuk memberikan keterangannya di kantor kepolisian.

“Iya tadi sempat menangis, bilangnya ibu saya disangka teroris saya bukan teroris. Saya juga tidak menyangka mereka terlibat dalam jaringan teroris, sebab dari gelagat kesehariannya tidak menunjukan hal yang mencurigakan,” kata dia.

Keduanya diamankan di dua lokasi berbeda. Terduga teroris berinisial DS (24) diamankan di sebuah sekolah tempatnya mengajar di Kampung Cibanteng Desa Gunungsari. Sedangkan istrinya, DK (25) diamankan di kontrakannya di Kampung Cibodas Desa Gunungsari.

editor : SR
Laporan : CC

Rabu, 13 November 2019

Mako Polres Cianjur Tingkatkan Pengamanan

Pos penjagaan gerbang masuk Mako Polres Cianjur.

Teropong Cianjur, Kota - Rabu 13 November 2019, sekira pukul 08.00 WIB sampai dengan selesai, telah dilaksanakan penguatan penjagaan ditemoat Penjagaan Mako Polres Cianjur.

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Wakapolres Cianjur Kompol Jaka Mulyana SI.K., S.H., M.Hum. didampingi Kabag Ops, Pamen Anjak dan pawas yang piket pada saat itu di ikuti oleh Anggota piket Penjagaan Polres Cianjur.

Wakapolres Cianjur Kompol Jaka Mulyana.

Kapolres Cianjur AKBP Juang Andi Priyanto SI.K., SH., M.Hum., melalui Paur Subbag Humas Polres Cianjur IPDA Budi Setiayuda mengatakan, penguatan penjagaan itu, untuk memberikan keamanan dan kenyamanan bagi masyarakat yang datang.

"Ya, kegiatan tersebut tujuannya untuk memberikan keamanan dan rasa nyaman bagi masyarakat yang datang ke Mako Polres Cianjur," katanya.

Lanjut Humas, hal itu dilakukan, karena terkait perkembangan situasi terkini. Jadi diharapkan dengan kegiatan ini, masyarakat tidak terganggu dan merasa aman dan nyaman saat mendatangi Mako Polres Cianjur.

"Selama kegiatan peningkatan keamanan, berjalan dengan aman dan kondusif," pungkasnya.

Selanjutnya laporan kegiatan tersebut, akan ditembuskan ke Wakapolda Polda Jabar, Irwasda Polda Jabar, Karo Ops Polda Jabar, Dir Intelkam Polda Jabar, Dir Krimum Polda Jabar (Pamatwil) dan Kabid Humas Polda Jabar.

Editor : SR.
Laporan : Humas Polres Cianjur/SR.


Jalan Penghubung Di Warungkondang Perlu Perhatian Pemkab Cianjur

Jalan penghubung Desa Cisarandi-Sukamulya rusak berat. 

Teropong Cianjur, Warungkondang - Ruas jalan  penghubung sepanjang 3 (tiga) Kilo meter, di Desa Cisarandi - Sukamulya, Kecamatan Warungkondang, bertahun-tahun kondisinya rusak berat. Padahal jalan tersebut merupakan salah satu akses utama pelayanan publik.

Sejatinya pihak pemerintah Desa Cisarandi, Kecamatan Warungkondang Kabupaten Cianjur, telah mengajukan permohonan bantuan kepada  pemerintah daerah, namun pengajuan tinggalah pengajuan, dan jalan itu pun masih dibiarkan seperti adanya.

Salah seorang tokoh pemuda Cisarandi, Iwan menyampaikan, atas nama warga, jelas kami sangat menginginkan jalan tersebut diperbaiki, karena jalan itu merupakan akses utama, yang digunakan warga untuk melakukan aktivitas sehari-hari.

"Ya, pokoknya kita sangat berharap sekali, karena jalan kan, merupakan salah satu penunjang peningkatan perekonomian masyarakat," harap Iwan saat ditemui Rabu (13/10).

Menyikapi hal itu, Kepala Desa Cisarandi, Endang E Tobing pun membenarkan, bahwa benar adanya akses jalan penghubung Desa Cisarandi - Sukamulya, kondisinya saat ini memang rusak berat. 

"Sebenarnya kita sudah mengajukan permohonan perbaikan ruas jalan yang kondisinya rusak berat, kurang lebih sekitar 3 KM dari mulai Kampung Cibening selatan sampai batas desa sejak tahun 2016 lalu. Namun sampai saat ini belum juga ada respon dari Pemda Cianjur.  Maka dari itu, atas nama masyarakat Desa Cisarandi, kami sangat mengharapkan pembangunan jalan ini bisa terealisasi," ungkapnya.

Terpisah salah seorang aktivis asal Cianjur, Hendra Malik menegaskan, kenyataan tersebut tidak bisa di pungkiri, jelas majunya ekonomi masyarakat desa, tentunya harus di tunjang oleh akses jalan yang bagus. Apapun alasannya pemerintah daerah (Pemda) Cianjur, dapat memperhatikan, apa yang jadi tuntutan warga, mengingat jalan tersebut, merupakan salah satu pintu utama bagi keberlangsungan hajat orang banyak.

"Ya, jangan dibiarkanlah, ketika warga menuntut seperti itu, bukan tanpa alasan mungkin mereka sudah jemu dengan jalan yang jelek seperti itu. Hemat kita, sebelum mereka berbuat aksi demo, lebih baik secepatnya direspon saja tuntutannya itu," tegasnya.

Editor : SR.
Laporan : Ace.

Pedagang Dikawasan Wisata Jangari Belum Siap Di Relokasi

Gerbang masuk kawasan wisata Jangari.

Teropong Cianjur, Mande - Menyikapi adanya wacana pembebasan lahan serta relokasi pedagang di kawasan wisata Jangari oleh Pemkab Cianjur, banyak pedagang yang mengeluh.

Rencananya, para pedagang, akan dipindahkan ke lokasi Pasir Salam, masih sekitaran kawasan wisata Jangari, yang terletak di atas tanah PT. Cikencreng.

Namun untuk pemindahan dan pembongkaran tersebut harus modal sendiri, serta tidak akan mendapat ganti rugi. Atas hal itu, pedagang yang bertahan hidup dengan mencari nafkah di lokasi wisata Jangari, mengaku tidak bisa berbuat banyak (pasrah).

Padahal sebelumnya jauh-jauh hari, puluhan pedagang, sudah membuat surat pernyataan diatas materai, yang berisikan kebijakan penundaan pembongkaran atau relokasi dari Pemkab Cianjur melalui Dinas terkait. Kendati demikian, hingga kini permohonan itu, belum ditemukan titik terang.

Pedagang di kawasan wisata Jangari

Permintaan tersebut tidak dikabulkan

Mewakili para pedagang di kawasan wisata Jangari Redy (35), membenarkan, akan adanya pembongkaran penataan objek wisata, yang berlokasi diatas tanah milik Badan Pengelola Waduk Cirata (BPWC).

"Sebetulnya kami sangat mendukung program pemerintah. Hanya saja, kami meminta masa tenggang waktu saja. Setidaknya sampai tahun baru, kami masih bisa berjualan, karena pembongkaran perlu biaya," ujar Tadi, Rabu (13/10).

Lanjut Redi, sejatinya kami bersedia dipindahkan kemanapun. Karena kami juga mengakui, lahan yang ditempati ini milik BPWC bukan milik para pedagang. Tapi, kami mohon dengan sangat meminta kelonggaran waktu untuk pembongkaran.

"Untuk pembongkaran kan butuh biaya kang (red), karena membangun juga butuh anggaran. Jadi, kalau segala sesuatunya sudah siap, baru kami siap pindah. Intinya masih bisa diijinkan berjualan dulu begitu kang (red)" paparnya diamini beberapa pedagang lainnya.

Pedagang lainnya Hendar (25)  menambahkan, kalau pemerintah mau membangun ada pembenahan objek wisata Jangari, jelas kami sangat mendukung penuh, dan support. Para pedagang ini hanya meminta kelonggaran waktu saja.

"Permintaan kami itu sangat sederhana koq, menurut saya," tambahnya.

Terpisah, Sekretaris Kelompok Penggerak Parawisata (Kompepar) Hendra mengatakan, mengenai penertiban bangunan yang ada di tanah PJB BPWC. Bangunan-bangunan tersebut seharusnya sudah tidak ada sejak tanggal 15 Oktober 2019 lalu, namun ada jeda waktu. Karena para pedagang meminta kebijakan batas waktu dan pihak PT. PJB pun memberikan batas waktu sampai tanggal 15 November 2019 lusa.

"Ya itu sudah dilaksanakan tahapan-tahapan pendataan, terus rapat koordinasi dengan para Muspika. Dan rapat sosialisasi musyawarah pun sudah dilaksanakan dengan semua pemilik warung (lesehan), itu juga memang sudah dikasih batas waktu," jelasnya.

Hendra juga menyampaikan, dalam pelaksanaan ini tetap hasil keputusan ataupun yang memutuskan itu menentukan dari pihak PT PJB. 

"Semua tahapan sudah dilalui, hasil sosialisasi, dan musyawarah bersama seluruh jajaran," tandasnya.

Editor : SR
Laporan : SR/Ramdani


Hijrah Gaya Gen Z & Gen Alpha: Nggak Ketinggalan Zaman, Tetap Dalam Iman

Dulu kita mengenal hijrah sebagai pindahnya Rasulullah dari Makkah ke Madinah, namun berbeda dengan hari ini dimana hijrah punya...