Senin, 04 Mei 2020

Pemerintah Desa Mekarsari Tak Patuhi Protokol Kesehatan


Teropong Cianjur, Kota - Pemerintah Desa Mekarsari tidak menerapkan protokol kesehatan dan Maklumat Kapolri, kepada para pekerja pembangunan Tembok Penahan Tanah di Kampung Raweuy RT. 03/07.

Berdasarkan hasil pantauan dilapangan, Senin (04/05), terlihat jelas para pekerja tidak menggunakan masker atau alat pelindung lainnya.


Para pekerja pembangunan Tembok Penahan Tanah mengatakan, masker itu ada di desa tapi gak diberikan kepada para pekerja.

"Di kantor desa katanya ada masker, masalah dibagikan atau tidak itu kan kebijakan orang desa," kata pekerja yang meminta namanya tidak disebutkan.

Dengan terjadinya hal itu, jelas mengundang pertanyaan kepada para awak media, lantaran disaat semua mematuhi peraturan pemerintah dan Maklumat Kapolri tentang pencegahan pencemaran virus covid-19, ini malah mengabaikannya.

'Sama halnya dengan memberi contoh tidak baik kepada masyarakat bukan?'.

Berstatuskan zona merah (wilayah kecamatan), ditengah berlangsungnya pandemi virus covid-19, desa tersebut tetap menjalankan pembangunan TPT yang tak jauh dari kantor desa.

Dan yang sangat disayangkan, saat ditinjau kelokasi pembangunan, tak satu pun terlihat adanya tim pelaksana kegiatan (TPK) atau perangkat desa untuk mengawasi proses berlangsungnya pembangunan itu.

Karena tak jauh dari kantor desa, awak media pun mencoba mencari siapa yang bertanggungjawab atas berlangsung pembangunan tersebut, alhasil hingga berita ini diterbitkan pihak bersangkutan belum bisa memberikan keterangan yang jelas.

Laporan : AC
Editor : SR

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Monitoring Penyaluran BLT Kemensos Desa Sukataris

Monitoring Penyaluran BLT Kemensos Desa Sukataris Kepada Penerima 147 PKM Oleh Babinsa,  Bhabinkantibmas Dan Bersama Kepala Desa Sukataris. ...