Teropong Cianjur -- Dua pasien positif Vovid-19 dinyatakan sembuh setelah hasil swab ketiga menunjukan negatif dan keduanya sudah dibolehkan pulang. Hal tersebut diungkapkan Juru Bicara Pusat Informasi dan Kordinasi Covid-19 Kabupaten Cianjur Dr Yusman Faisal.
Ia mengatakan, satu orang dari pasien tersebut merupakan tenaga medis perempuan dan pria umur 26 tahun yang memiliki riwayat pemudik dari zona merah. Saat ini keduanya dinyatakan sehat, namun dianjurkan tetap melakukan sosial distancing.
"Keduanya sudah dapat beraktifitas seperti semula karena sudah benar-benar sembuh setelah menjalani perawatan di ruang isolasi rumah sakit dan tiga kali Swab tes, hasilnya negatif," katanya, Kamis (14/5).
Dilain pihak, Kapolres Cianjur AKBP Juang Andi Priyanto bersyukur atas sembuhnya kedua pasien positif covid-19 di Cianjur, artinya penyakit tersebut dapat disembuhkan dan ada trend positif pada penanganan covid-19 di Kabupaten Cianjur.
"saya tegaskan pada seluruh masyarakat Cianjur agar tidak mengucilkan pasien yang sempat dinyatakan positif COVID-19, karena sebagaimana yang dinyatakan sembuh oleh Juru Bicara Pusat Informasi dan Kordinasi COVID-19 Cianjur,"ucapnya.
Kapolres Cianjur mengimbau agar masyarakat tetap mematuhi dan mentaati anjuran protokol kesehatan untuk selalu menerapkan Sosial Distancing dan Pishycal Distansing selama penanganan Covid-19.
"Saya menghimbau selama perpanjangan PSBB parsial yang diterapkan di 16 kecamatan, masyarakat untuk selalu melaksanakan Pyshical Distansing agar rantai penyebaran virus berbahaya ini dapat dilakukan secara tuntas,"imbuhnya.
(Sumber : Humas Polres Cianjur)
Editor : red
Tidak ada komentar:
Posting Komentar