Teropong Cianjur - Satlantas Polres Cianjur menggelar pelatihan bagi para pengemudi dan kondektur Bus penerima insentif program keselamatan 2020 dari Korlantas Polri, di Pool PO.Bus Marita Jl.KH.Muhamad bin Nuh, Rancagoong Kecamatan Cilaku, Jum'at (17/04/2020).
Acara pelatihan di hadiri sebanyak 19 orang pengemudi dan 15 orang kondektur semuanya adalah para penerima insentif dari Korlantas Polri melalui Program Keselamatan 2020 yang telah resmi di launching oleh Kapolri dan Ka Korlantas Polri pada hari Rabu,15 April 2020.
Adapun petugas yang melaksanakan Tutorial pelatihan tersebut, Kanit Dikyasa Satlantas Polres Cianjur Ipda Budi Setiayuda dan Kanit Turjawali Satlantas Polres Cianjur Ipda I Ketut Noarsa mewakili Kasat Lantas Polres Cianjur AKP Ricky Adhipratama.
Kasat Lantas Polres Cianjur AKP Riky Adhipratama mengatakan, pemberian materi pelatihan para pengemudi dan Kondektur antaralain terkait Memutus mata rantai penyebaran covid-19, Keselamatan, Tata tertib dan Sopan santun berlalulintas.
"Usai pelatihan, dilanjut dengan penyerahan buku tabungan/Rekening Bank BRI dan ATM dari Korlantas Polri
pada wakil pengemudi dan Kondektur penerima insentif juga para peserta pelatihan secara simbolis oleh Kanit Dikyasa Polres Cianjur," terangnya.
Perusahaan transportasi Bus reguler PO.Bus Marita adalah salah satu perusahaan angkutan umum yang dipilih Satlantas Polres Cianjur dalam melakukan pelatihan bagi para pengemudi dan kondekturnya.
Sesuai amanat Presiden Republik Indonesia Ir.Joko Widodo bahwa Korlantas Polri akan melaksanakan Program Polri Keselamatan 2020 yang mana program ini adalah suatu kegiatan yang mengkombinasikan bantuan sosial dan pelatihan,target program ini adalah 197.256 pengemudi, sopir taksi, pengemudi bus/truk beserta kernetnya yang akan diberikan insentif sebesar Rp.600 ribu per bulan selama tiga bulan kedepan, dengan total anggaran sebesar 360 milyar rupiah.
Pelaksanaan terbagi dalam tiga tahap yaitu :
-Tahap I : 15 april -15 mei 2020
-Tahap II : 15 mei - 15 juni 2020
-Tahap III: 15 juni - 15 juli 2020
Peserta yang akan menerima insentif adalah para pengemudi Bus,Truk,Taksi,Ojeg(konvensional), Angkot, Andong,Bajaj/Bemo, dan Rental seluruh Indonesia.
(Sumber : Dikyasa Polres Cianjur)
Editor : red
Tidak ada komentar:
Posting Komentar