Minggu, 08 Maret 2020

Miliki Serbuk Setan, 2 Pria Asal Bojongpicung Diamankan Satreskrim Narkoba Polres Cianjur

Tersangka Yusa Sela dan barang bukti.


Teropong Cianjur - Sat Reskrim Polres Cianjur kembali amankan dua orang tersangka yang memiliki, penyimpan dan menguasai Narkoba jenis Shabu di wilayah Kecamatan Bojongpicung, Sabtu (07/03).

Diketahui tersangka bernama Yusa Sela (41) bin almarhum Masrip asal Kampung Babakan Caringin RT.01/07 Desa Sukaratu dan Dodi Sunardi Bin (Alm) Nana Juhana warga Kampung Sukamanah Rt. 06/07 Desa Hegarmanah Kecamatan Bojong picung Kabupaten Cianjur.

Dari tangan tersangka Yusa, Sat Reskrim Polres Cianjur berhasil mengamankan barang bukti, 1(satu) bungkus plastic bening yang didalamnya berisikan Shabu seberat (Bruto) 8,02 Gram, 1 (satu) lembar tisu dan 1 (satu) potong celana pendek.

Melalui Paur Subbag Humas Polres Cianjur IPDA Budi Setiayuda mengatakan menyampaikan, awalnya pelapor dan saksi mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa ada seorang laki-laki bernama Dodi memiliki, menyimpan dan menguasai narkotika jenis Shabu, atas info tersebut maka petugas melakukan penyelidikan

Dodi Sunardi dan barang bukti

"Pada hari Sabtu tanggal 07 Maret 2020, sekira pukul 13.30 WIB, pelapor dan saksi mendapati Dodi yang sedang berada di rumahnya, kemudian dilakukan pemeriksaan dan penggeledahan, ditemukan 11 (sebelas) bungkus plastic bening yang didalamnya berisikan Shabu dengan berat keseluruhan seberat (Bruto) 15,88 Gram.
• 3 (tiga) lembar tisu.
• 2 (dua) potong lakban hitam.
• 1 (satu) potong jaket warna hijau.
• 1 ( satu) unit HP merk Oppo," ujarnya.
Lanjut Humas, atas kejadian tersebut, para tersangka beserta barang buktin dibawa ke Kantor Polres Cianjur dan diserahkan kepada Penyidik untuk dilakukan proses lebih lanjut.

"Pengembangan ke asal mula BB dan jaringan, melengkapi mindik, No. Lp : LP / A / 16 / III / 2020 / JABAR / RES CJR, tanggal 07 Maret 2020, dan memeriksa BB ke labfob," terangnya.

Atas perbuatannya tersangka dikenakan Pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.


Laporan : AC
Editor : AC

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Monitoring Penyaluran BLT Kemensos Desa Sukataris

Monitoring Penyaluran BLT Kemensos Desa Sukataris Kepada Penerima 147 PKM Oleh Babinsa,  Bhabinkantibmas Dan Bersama Kepala Desa Sukataris. ...