Senin, 02 Desember 2019

Pemuda Asal Bojongpicung Di Gelandang Sat Res Narkoba Polres Cianjur


Teropong Cianjur, Haurwangi - Teguh (25) warga Kampung Babakan Riuh RT.03/04 Desa Sukajaya Kecamatan Bojongpicung, digelandang pihak Sat Res Narkoba Polres Cianjur, Senin, (02/12), sekira pukul 15.00 WIB.

Penggelandangan tersebut, terjadi pada saat dilaksanakan razia terhadap sebuah kios di Jalan Raya Bandung Km.3, Kecamatan  Karangtengah, Cianjur, tempat dimana Teguh diduga menyimpan, menjual minuman beralkohol dan oplosan.

Kasat Res Narkoba Polres Cianjur AKP Ade Hermawan Mulyana, menyampaikan, pada hari Senin (02/12),  sekira pukul 15.00 WIB, dilakukan razia terhadap sebuah kios, karena diduga menyimpan, menjual minuman beralkohol dan minuman oplosan.

"Setelah mendatangi TKP, ditemukan barang bukti berupa minuman keras beralkohol. Selanjutnya penjual dan barang bukti dibawa ke Satres Narkoba Polres Cianjur," kata Kasat Res Narkoba Polres Cianjur.

Lanjutnya, pihak kepolisian tim Sat Res Narkoba Polres Cianjur, memeriksa penjual minuman dan melakukan penyitaan barang bukti minuman keras tersebut.

 "Untuk barang bukti (BB) yang diamankan bersama pelaku, 27 botol Anggur Merah,  24 botol Anggur Kolesom, 56 botol Intisari, empat botol Beer Angker, 100 plastik minuman Roso-roso dan 48 bungkus Kuku Bima," terangnya.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, penyimpan sekaligus penjual miras tersebut, kini harus berurusan dengan pihak Kepolisian Sat Res Narkoba Polres Cianjur.

Editor : SR.
Laporan : Paur Humas Polres Cianjur.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Monitoring Penyaluran BLT Kemensos Desa Sukataris

Monitoring Penyaluran BLT Kemensos Desa Sukataris Kepada Penerima 147 PKM Oleh Babinsa,  Bhabinkantibmas Dan Bersama Kepala Desa Sukataris. ...