Cianjur - Polsek Naringgul berhasil unkap pelaku pencurian blok batere merk Shoto Tower milik Pt Telkomsel CJR 072. Berdasarkan keterangan Polsek Naringgul Iptu Mardi melalui Paur Humas Polres Cianjur Ipda Budi Setiayuda, menjelaskan, pada hari kamis tanggal 07 Nopember 2019, sekitar pukul 01:00 Wib, di kampung Neglasari Rt 03/01 Desa Wangunjaya Kecamatan Naringgul Kabupaten Cianjur telah terjadi pencurian sedikitnya 5 blok batere merk Shoto Tower Pt Telkomsel CJR 072 KP LASARI.
Para tersangka melakukan aksinya dengan cara menggunting pagar GRC dan membongkar kunci gembok pintu rectifier. Namun aksi pelaku diketahui oleh warga.
" pelaku masuk ke dalam tower dengan cara menggunting pagar GRC selanjutnya membongkar gembok pintu Rectifier. "jelasnya
Pelaku dan barang bukti yang berhasil diamankan petugas kepolisian sebanyak 4 dari 7 orang tersangka, diantaranya berinisial (AS) Als Euncang (23) warga kampung Cibulakan Rt 03/02 Desa Buana mekar Kecamatan Panimbangan Ciamis. (SB) Als Kudus (56) warga Sukamerang kabupaten Garut. (AN), (48) warga Desa Soklat Kecamatan/Kabupaten Subang dan (HN) (27) warga Desa Sibanteng kabupaten Bogor.
"barang Bukti yang sudah diamankan , 1 (satu) unit kendaraan daihatsu granmax No. pol . D -8738- WB , warna putih berikut kunci kontaknya, satu bilah golok 5 (lima) buah baterai merk shoto warna abu abu, 3 (tiga) unit Hp merk oppo dan polytron.
Selanjutnya, langkah yang diambil petugas kepolisian, Cek tkp, Mendata para Saksi, dan Melakukan Pemeriksaan terhadap para pelaku.
Untuk melakukan pengembangan kasus tersebut, sampai saat ini masih dilakukan pemeriksaan dan pengembangan terhadap para tersangka, karena masih ada tiga tersangka lainnya yang belum tertangkap yaitu Saudara Obet, Rendi dan Jimi." lanjut Akp mardi
Akibat dari perbuatannya tersangaka dikenakan Pasal 363 KUH pidana dengan ancaman hukuman 5 (lima) tahun penjara.
Editor : AC
Laporan : Humas Polres/Ace
Tidak ada komentar:
Posting Komentar