Senin, 30 Maret 2020

Polres Cianjur Lakukan Penyemprotan Disinfektan Secara Serentak Di Wilkumnya





Teropong Cianjur - Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis, memerintahkan kepada seluruh kasatker/kasatwil dan jajaran Polri untuk melakukan penyemprotan disinfektan serentak dan masif, Selasa (31/03).

Perintah tersebut tertuang dalam Surat Telegram Nomor ST/1008/III/KES.7./2020 tertanggal 27 Maret 2020 yang ditandatangani oleh Wakapolri Komjen Pol Gatot Eddy Pramono mewakili Kapolri. Gatot meminta penyemprotan dilakukan dengan melibatkan seluruh satuan kerja dan juga instansi terkait lainnya.

Maka dari itu, untuk mencegah penyebaran virus corona di Kabupaten Cianjur Polres Cianjur bersama Plt Bupati Cianjur, Unsur TNI dan instansi terkait lainnya melaksanakan penyemprotan disinfektan serentak di Kabupaten Cianjur oleh Tim Gugus Tugas Penanggulangan Penyebaran Covid-19 Kabupaten Cianjur.

Dalam Penyemprotan serentak tersebut, Kapolres Cianjur AKBP Juang Andi Priyanto SI.K., S.H., M.Hum., pun memerintahkan Polsek beserta jajarannya untuk melaksanakan penyemprotan disinfektan.

Saat pelaksanaan penyemprotan serentak tersebut, Polres Cianjur mengerahkan kendaraan dinas Polri seperti Armored Water Canon (AWC) dan Mobil Ranger dibantu dengan kendaraan DAMKAR yang mengangkut kurang lebih 20.000 liter cairan disinfektan.

"Adapun beberapa titik lokasi yang akan dilakukan penyemprotan yaitu di daerah Objek Vital, Fasilitas Sosial dan Fasilitas umum di wilayah Kecamatan Cikalongkulon yang berbatasan langsung dengan Kabupaten Bogor dan Purwakarta, Wilayah Kota Cianjur serta di 32 Wilayah Kecamatan Kabupaten Cianjur yang akan dilaksanakan oleh Polsek dan jajarannya," kata Kapolres Cianjur AKBP Juang Andi Priyanto.

Kapolres Cianjur AKBP Juang Andi Priyanto berpesan "agar keselamatan peserta penyemprotan dan masyarakat umum menjadi perhatian selama kegiatan penyemprotan," pesannya.


Laporan : AC
Editor : SN

Cegah Penyebaran Covid-19 Satlantas Polres Berikan Himbauan Dan Pasang Maklumat Kapolri



Teropong Cianjur - Bertempat di pasar Warungkondang, Satuan Lalulintas (Sat Lantas) Polres Cianjur Polda Jabar, lakukan sosialisasi dan Himbauan serta pemasangan pamlet Maklumat Kapolri guna mencegah Penyebaran Virus Corona (Covid -19), Sabtu (28/03).

Kasat Lantas Polres Cianjur AKP Ricky Adipratama, SH.,S.IK melalui Kanit Dikyasa IPDA Budi Setiayuda  menerangkan, "Pada hari ini  Sabtu (28/03) kami melakukan sosialisasi dan pemasangan Maklumat Kapolri Nomor : Mak/2/ III/ 2020 tanggal 19 Maret 2020 guna untuk pencegahan penyebaran virus corona (covid 19) di masyarakat.

Sosialisasi dan pemasangan Pamlet tersebut dilakukan oleh Unit Dikyasa Sat Lantas Polres Cianjur bersama Tim Polres Cianjur dan personel Polsek Warungkondang Polres Cianjur , bertempat di Pasar Warungkondang dan sekitarnya.

Sosialisasi kami lakukan kepada  masyarakat , diantaranya kepada para pejalan kaki, pengunjung pasar , pedagang , tukang ojek , dan pengendara R2 dan R4.

dan untuk pamlet Maklumat Kapolri kami pasang di tempat - tempat keramaian dan sarana publik.

Kegiatan ini kami laksanakan intinya agar masyarakat dapat mengetahui dan mematuhi Maklumat Kapolr guna mencegah atau meminimalisir Penyebaran Virus Corona (Covid-19).

Adapun Maklumat Kapolri nomor : Mak/2/III/2020 Tanggal 19 Maret 2020  Tentang "Kepatuhan Terhadap Kebijakan Pemerintah Dalam Penanganan  Penyebaran Virus Corona (Covid-19)" adalah :

1. Mempertimbangkan situasi nasional terkait dengan cepatnya penyebaran Covid-19, maka pemerintah telah mengeluarkan kebijakan dalam rangka penanganan secara baik, cepat dan tepat agar penyebarannya tidak meluas dan berkembang menjadi gangguan terhadap keamanan dan ketertiban masyarakat.
2. Bahwa untuk memberikan perlindungan kepada masyarakat, Polri senantiasa mengacu asas keselamatan rakyat merupakan hukum tertinggi (Salus Populi Suprema Lex Esto), dengan ini Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia mengeluarkan Maklumat :
a. tidak mengadakan kegiatan sosial kemasyarakatan yang menyebabkan berkumpulnya massa dalam jumlah banyak, baik di tempat umum maupun di lingkungan sendiri, yaitu :
1). pertemuan sosial budaya, keagamaan dan aliran kepercayaan dalam bentuk seminar, lokakarya, sarasehan dan kegiatan lainnya yang sejenis;
2). kegiatan konser musik, pekan raya, festival , bazaar, pasar malam , pameran dan resepsi keluarga;
3). kegiatan olahraga , kesenian dan jasa hiburan;
4). unjuk rasa, pawai dan karnaval; serta
5). kegiatan lainnya yang menjadikan berkumpulnya massa.

b. tetap tenang dan tidak panik serta lebih meningkatkan kewaspadaan di lingkungan masing - masing dengan selalu mengikuti imformasi dan imbauan resmi yang dikeluarkan okeh pemerintah;

c. apabila dalam keadaan mendesak dan tidak dapat dihindari, kegiatan yang melibatkan banyak orang dilaksanakan dengan tetap menjaga jarak dan wajib mengikuti prosedur pemerintah terkait pencegahan penyebaran Covid-19;

d. tidak melakukan pembelian dan/atau menimbun kebutuhan bahan pokok maupun kebutuhan masyarakat lainnya secara berlebihan;

e. tidak terpengaruh dan menyebarkan berita - berita dengan sumber tidak jelas yang dapat menimbulkan keresahan di masyarakat; dan

f. apabila ada informasi yang tidak jelas sumbernya dapat menghubungi kepolisian setempat.
3. Bahwa apabila ditemukan perbuatan yang bertentangan dengan Maklumat ini, maka setiap anggota Polri wajib melakukan tindakan kepolisian yang diperlukan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

4. Demikian Maklumat ini disampaikan untuk diketahui dan dipatuhi oleh seluruh masyarakat.

Itulah isi Maklumat Kapolri untuk diketahui dan dipatuhi oleh seluruh lapisan masyarakat.
Diharapkan masyarakat dapat bekerjasama dalam menyikapi himbauan pemerintah guna pencegahan penyebaran virus Corona (Covid-19) yang sangat berbahaya itu". terangnya.



Editor : red

Minggu, 29 Maret 2020

Cegah Penyebaran Covid-19 Ke Wilkumnya Polres Cianjur Lakukan Penyekatan Batas Wilayah





Teropong Cianjur - Meski belum ditemukan adanya kasus warga yang positif terjangkit virus Corona/COVID-19 di Cianjur. Polres Cianjur segera mengambil langkah-langkah pencegahan penyebaran COVID-19.

Adapun yang diupayakannya, Minggu (29/03), melakukan pemantauan sekaligus penyekatan dan memberikan himbauan terhadap sejumlah kendaraan dengan plat luar Kabupaten Cianjur yang hendak masuk ke wilayah Kabupaten Cianjur. 

Kapolres Cianjur mengatakan, bahwa selain untuk menghimbau masyarakat luar yang hendak berwisata ke cianjur, kegiatan ini juga dimaksudkan untuk menyarankan warga Cianjur dari Jakarta yang hendak mudik ke Cianjur, untuk kembali ke tempat asalnya.

"Kegiatan ini dilakukan di lima titik, dengan sasaran adalah kendaraan R4, tujuan untuk mempersulit gerak laju penyebaran virus Corona, yaitu dalam kota, Puncak, Perbatasan Sukabumi, Perbatasan Bandung dan perbatasan Cikalong-Jonggol," kata Kapolres Cianjur AKBP Juang Andi Priyanto.

Kapolres juga menghimbau, bagi mereka yang hendak ke wilayah Cianjur, agar segera kembali ke daerah asalnya, sebagaimana himbauan pemerintah untuk tetap dirumah. "Mari bersama-sama menghambat penyebaran Virus Covid-19," imbuhnya.

Tak hanya itu, seluruh jajaran Polsek juga dilibatkan untuk melaksanakan penyekatan dan memberikan himbauan kepada pengendara yang yang ingin memasuki wilayah Kabupaten Cianjur.


Editor : red

Sabtu, 21 Maret 2020

Demi Keselamatan Pengendara Sat Lantas Polres Cianjur Pasang Benner Peringtan Rawan Longsor



Teropong Cianjur - Demi Keselamatan para pengendara R2 dan R3, Sat lantas Polres Cianjur, lakukan pemasangan 'Banner Peringatan Rawan Longsor' di Kampung Babakan Sereh Desa Selagedang Cibeber Cianjur Jawa Barat, Sabtu (21/03).

Hal tersebut dilakukan lantaran longsor kembali terjadi di lokasi tersebut,

"Sebelum dilakukan evakuasi, arus jalan menuju Cianjur Selatan dan Sebaliknya jadi terganggu," terang Sat Lantas Polres Cianjur dalam laporan tertulis.

Lanjutnya, saat ini diberlakukan pengaturan buka tutup jalan (one way) untuk meminimalisasi terjadinya gangguan Arus lalulintas di jalan tersebut.

"Selain itu juga dilakukan pemasangan 'Banner Peringatan Rawan Longsor', Oleh Ipda Budi Setia Yuda dan Aiptu Dede AS, dengan harapan agar para pengendara bisa lebih waspada jika melintas di jalan tersebut," tandasnya.


Laporan : AC
Editor : red

Cegah Penyebarab Covid-19, Polres Cianjur Semprokan Cairan Disinfektan Dilingkungan Mapolres Cianjur



Teropong Cianjur - penyemprotan desinfektan ke sejumlah lokasi di sekitaran Mapolres Cianjur. Penyemprotan tersebut, dilakukan guna mencegah penyebaran virus corona (Covid-19), Sabtu, (21/3).

Melalui Kabag Ops Polres Cianjur KOMPOL Warsito, Kapolres Cianjur AKBP Juang Andi Priyanto menjelaskan, proses penyemprotan cairan desinfektan dilakukan oleh Tim dari Dinkes Kabupeten Cianjur, PMI dan Tim Polres Cianjur yang telah dilatih secara khusus sebelumnya.

" Penyemprotan ini dilakukan di lingkungan Mapolres Cianjur guna mencegah penyebaran Covid-19. Seperti di ruang Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT), Ruang Pelayanan Sat Reskrim, Ruang Tahahan, Ruang Pelayanan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK), Ruang Pelayanan SIM dan Laka Lantas,Klinik Pratama Polres Cianjur, Komplek Mesjid, Koperasi, Kantin dan Ruang Pelayan publik lainya.

"Penyemprotan dilakukan di tempat- tempat pelayanan publik Polres Cianjur. Ini dilakukan sebagai langkah pencegahan penyebaran visrus corona atau Covid-19," jelasnya.

Ia menambahkan, ke depannya penyemprotan akan dilakukan di semua lingkungan polsek. "Kita akan perintahkan para Kapolsek dan jajaran untuk melakukan penyemprotan di masing-masing mapolsek dan lingkunganya," tambahnya

Pihaknya juga memerintahkan jajaran Polsek untuk terus mensosialisasikan pentingnya hidup sehat dengan gemar mencuci tangan menggunakan sabun serta memakai hand sanitizer.

Untuk diketahui sebelumnya, Polres Cianjur juga telah membagikan hand sanitizer kepada masyarakat yang ada di Mapolres Cianjur dan pengendara yang melintas di depan Mapolres CIanjur, hal tersebut juga sebagai bentuk pencegahan tersebarnya wabah virus corona atau (Covid-19).


Laporan : AC
Editor : red

Minggu, 15 Maret 2020

Antisipasi Wabah Covid-19 Polres Cianjur Laksanakan Bersih Bersih




Teropong Cianjur - Sebagai bentuk pencegahan dan penyebaran covid-19, Kapolres Cianjur lakukan bersih-bersih dalam rangka antisipasi virus corona. Minggu (15/03/20) 

Kapolres Cianjur AKBP Juang Andi Priyanto SH.SIK.M.Hum. mengatakan, kegiatan tersebut, di instruksikan kepada seluruh anggotanya serta jajarannya untuk melaksanakan kegiatan bersih-bersih di lingkungan Makopolres kuhususnya di kantornya masing-masing.

“Kegiatan kerja Bhakti ini merupakan langkah awal kita bersama dalam mengantisipasi menyebarnya Virus Corona di wilayah kita yang dimulai dari lingkungan kita, terutama di tempat-tempat pelayanan yang dikunjungi banyak orang,"ucapnya.

Kapolres menjelaskan, virus corona atau wabah covid-19 itu bisa dicegah dengan membudayakan hidup sehat dan higienis  dengan menggunakan cairan pembersih  tangan antiseptik atau hand sanitizer. "virus corona, dapat kita cegah dengan pola hidup sehat dan bersih, biasakan mencuci tangan dengan sabun dan hindari kontak langsung dengan orang sakit.

Membersihkan lingkungan merupakan kegiatan dalam rangka mencegah penyebaran virus Corona di lakukan bersama sama. Pungkasnya.

Polres Cianjur Bentuk Tim Penecegahan Covid-19




Teropong Cianjur - Polres Cianjur Polda Jabar bentuk tim dan posko siaga dalam rangka upaya penanganan Virus Corona.Hal itu dilakukan lantaran terkait merebaknya kasus Covid-19 di Indonesia.

Menyikapi hal itu, Polres Cianjur Polda Jabar, terus melakukan berbagai upaya penanganan dan pencegahan. Misalnya dengan melakukan simulasi penanganan pasien virus corona atau covid-19.

"Kegiatan simulasi ini sendiri yaitu guna meningkatkan kesiapsiagaan anggota dalam penanganan pasien yang diduga terjangkit virus corona. Sebelumnya juga Polres Cianjur telah membentuk sebuah tim yaitu Corona Response Team (CRT) sebagai bentuk upaya pencegahan virus corona kabupaten cianjur, " kata IPDA Ade Novi Dwiharyanto S.H.

Smentara Kapolres Cianjur AKBP Juang Andi Priyanto SI.K., S.H., M.Hum. mejelaskan, simulasi yang dilaksanakan pada minggu ini, dilakukan untuk mengantisipasi bila ada pasien dengan dalam pengawasan corona atau covid-19.

"Saya berharap agar masyarakat tidak usah takut tapi tetap waspada, apabila menjumpai tetangga maupun kerabat yang merasa ketakutan bisa hubungi kita, kita akan jemput bola kesana dengan tim udah kami siapakan. Semoga apa yang kita kerjakan ini, bisa membantu masyarakat agar tidak panik namun tetap waspada dan tetap melaksanakan aktivitas seperti biasa” jelasnya.

Selain itu, Polres Cianjur juga membentuk sebuah posko siaga, gunanya untuk memudahkan masyarakat yang ingin melaporkan bilamana ada pasien yang terduga terinfeksi virus corona. 

“Kami bersama relawan disini standby 24 jam bilamana ada telepon dari masyarakat kami siap untuk datang. Team kami juga sudah kita lengkapi dengen perlengkapan baju anti kuman, alat pendeteksi panas begitupun dan sarana dan prasarana kita lengkapi semua sesuai dengan SOP yang ada”. Pungkasnya.


Laporan : Ace
Editor : AC

Hijrah Gaya Gen Z & Gen Alpha: Nggak Ketinggalan Zaman, Tetap Dalam Iman

Dulu kita mengenal hijrah sebagai pindahnya Rasulullah dari Makkah ke Madinah, namun berbeda dengan hari ini dimana hijrah punya...